Gubernur Jambi, H Al Haris (depan) membersihkan drainase di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (15/8/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendapatkan bantuan dari Pemerintah Jepang sekitar Rp 173 miliar untuk mengatasi banjir di Kota Jambi. Bantuan tersebut masih kurang dibandingkan kebutuhan penanganan banjir di Kota Jambi hingga Rp 300 miliar. Bantuan Jepang tersebut hanya cukup mengatasi banjir melalui perbaikan Sungai Asam, Kota Jambi.

“Pemprov Jambi mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Jepang tahun ini sekitar Rp 173 miliar. Bantuan tersebut khusus mengatasi banjir di Kota Jambi. Namun bantuan tersebut hanya cukup untuk menangani wilayah banjir di Sungai Asam, Kota Jambi,”kata Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH seusai melakukan gotong – royong membersihkan saluran air (drainase) di RT 09, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (15/8/2023).

Menurut Al Haris, Kota Jambi memiliki empat titik daerah rawan banjir. Daerah rawan banjir tersebut terdapat di Sungai Asam, Sungai Tembuku, Danau Teluk dan Danau Sipin. Kemudian Danau Sipin memiliki anak sungai yang juga rawan banjir, yakni Sungai Putri, Sungai Kambang dan Sungai Kenali. Setiap musim hujan, sungai tersebut menjadi pemicu banjir karena terjadinya pendangkalan.

“Karena itulah sangat diperlukan dana perbaikan (pengerukan) sungai – sungai yang ada di Kota Jambi. Setiap musim hujan sungai-sungai tersebut memicu banjir karena mendangkal penuh sampah. Masalah banjir tersebut harus segera ditangani. Salah satu melakukan gotong – royong pembersihan drainase atau gorong-gorong ini,”katanya.

Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha dan masyarakat harus saling bersinergi (bekerja sama) mewujudkan penyelenggaraan sistem drainase perkotaan sesuai standar.

Al Haris mengatakan, perbaikan sistem drainase tersebut harus memenuhi persyaratan, baik syarat administrasi, teknis, ramah lingkungan dan memenuhi keandalan pelayanan. Dengan demikian permukiman penduduk bisa diciptakan menjadi lingkungan permukiman yang sehat dan bebas genangan.

Menurut Al Haris, Pemprov Jambi juga perlu kolaborasi (kerja sama) dengan Pemerintah Kota (Pemkiot) Jambi juga menyelesaikan permasalahan banjir di Kota Jambi. Kerja sama itu penting agar tahun 2024-2025 masalah banjir di Kota Jambi bisa ditangani secara tuntas.

“Kita butuh dana sekitar Rp 300 miliar lagi mengatasi banjir di Kota Jambi. Kalau bisa dana penanganan banjir tersebut dibagi tiga. Pemprov Jambi membantu Rp 100 miliar, Pemkot Jambi Rp 100 miliar dan Balai Sungai Provinsi Jambi Rp 100 miliar,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *