Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (berdiri depan) memberikan pencerahan mengenai “public speaking” pada Diklat PPPJ Kelas III Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Jumat (11/8/2023). (Foto : Matra/Puspenkum).

(Matra, Jakarta) – Para pejabat di lingkungan Kejaksaan perlu menguasai public speaking (cara berkomunikasi di depan publik). Hal itu penting agar para jaksa tidak sampai gagap ketika menyampaikan pesan-pesan di bidang hukum kepada publik. Karena itu, para jaksa perlu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang public speaking melalui latihan secara intensif dan berkesinambungan.

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Puspenkum) Kejasaan Agung (Kejagung), Dr Ketut Sumedana ketika berbicara pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas III Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 di di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Jumat (11/8/2023). Diklat yang diikuti sebanyak 50 orang jaksa tersebut berlangsung selama dua hari, Kamis – Jumat (10 – 11/8/2023).

Menurut Ketut Sumedana, public speaking bukan sekedar ilmu pengetahuan saja. Public speaking juga merupakan seni yang harus dimiliki oleh seorang Jaksa dalam membangun strategi komunikasi hukum. Untuk mewujudkan seni public speaking yang baik, seorang jaksa harus mampu memahami dan beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat. Hal tersebut menjadi penting agar strategi komunikasi hukum yang sudah dibangun jaksa dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Saya berharap seluruh peserta harus siap menjadi pejabat publik yang tidak gagap, serta cepat beradaptasi dengan perkembangan transformasi digital. Selain itu, jaksa juga harus selalu cepat dalam merespon setiap permasalahan di masyarakat, menghadirkan rasa keadilan, memberikan edukasi hokum dan solusi mengatasi politik hukum pemerintah. Sebab selain ilmu hukum, seorang jaksa juga harus menguasai ilmu multidisiplin,”ujarnya.

Dikatakan, seorang jaksa harus memiliki kemampuan menulis. Melalui kepampuan menulis, jaksa akan bisa memperbanyak literasi dan membentuk diri menjadi pribadi yang memiliki kecerdasan intelektual serta emosional.

“Tidak ada yang sulit kalau ada kemauan. Tidak ada yang sulit kalau kamu mengeksekusi kemauan. Tidak ada yang sulit kalau kamu mencari jalan untuk meraih kesuksesan. Tidak ada yang sulit kalau kamu mampu bekerja sama dengan orang lain,”ujarnya.

Mengatasi Grogi

Ketut Sumedana lebih lanjut mengatakan, public speaking merupakan kegiatan penyampaian pesan berupa ide atau gagasan secara oral ataupun lisan. Selain itu, public speaking juga merupakan bentuk komunikasi dimana seorang pembicara menghadapi pendengar dalam jumlah relatif besar dan pembicara yang relatif kontiniu (berkesinambungan).

Dijelaskan, unsur-unsur public speaking, yakni talk (berbicara), audience (pendengar/hadirin), meeting (pertemuan), stage (tepat), training (pelatihan), presentation (pemaparan), communication (komunikasi), gestures (bahasa tubuh), speech (berbicara/pidato), anxiety (kecemasan) dan performance (penampilan).

“Supaya bisa menjadi public speaker (pembicara publik) dengan kemampuan public speaking baik, maka seseorang harus mampu mengenali dan berinteraksi dengan audiens, memiliki persiapan matang, memperhatikan bahasa tubuh, beradaptasi dengan situasi yang mungkin terjadi, mampu mengatasi grogi dan kecemasan serta berlatih secara terus-menerus,”ujarnya. (Matra/AdeSM/Puspenkum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *