Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) melakukan launching Sekolah Lansia Jambi pada peringatan Harganas ke-30 tingkat Provinsi Jambi di Hutan Kota Muhammad Sabki, Kenaliasam, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (10/8/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

(Matra, Jambi) – Provinsi Jambi kini memiliki sekolah lanjut usia (lansia). Ekolah lansia tersebut memberikan wadah bagi para lansia di Jambi untuk bisa tetap belajar sepanjang hayat (long life education). Sekolah lansia tersebut di selenggarakan di Sentra Alyatama, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Sekolah lansia itu mulai beroperasi pekan keempat Agustus 2024.

Launching (Peluncuran) Program Sekolah Lansia Jambi tersebut dilakukan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH di Hutan Kota Muhammad Sabki, Kenaliasam, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (10/8/2023). Launching Program Sekolah Lansia Jambi tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 tingkat Provinsi Jambi.

Launching Program Sekolah Lansia Jambi tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Dr Bonivasius Prasetya Ichtiarto, SSi, MEng, Direktur Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk (Ditjakduk) BKKBN RI, Ir Hj Mila Rahmawati, MS dan Wali Kota Jambi, Dr H Syarif Fasha, ME.

Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, para lansia sebagai bagian dari keluarga harus tetap mendapat perhatian masyarakat, termasuk perhatian di bidang pembelajaran sepanjang hayat. Karena itu Program Sekolah Lansia di Jambi tersebut penting agar para lansia bisa terus belajar berbagai hal, menambah pengetahuan sekaligus mengisi waktu luang mereka.

Menurut Al Haris, keluarga yang merupakan satuan terkecil di tengah-tengah kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara perlu terus mendapat pembinaan, pendidikan, peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kesehatan. Kalau suatu keluarga sudah sejahtera, sehat, terpenuhi sandang pangan, tenti keluarga tersebut bisa meningkatkan pendidikan anak-anaknya.

Gubernur Jambi, H Al Haris (tiga dari kanan) memberikan penghargaan penurunan kasus stunting pada peringatan Harganas ke-30 tingkat Provinsi Jambi dan launching Sekolah Lansia Jambi di Hutan Kota Muhammad Sabki, Kenaliasam, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (10/8/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

Kasus Stunting

Al Haris juga mengharpkan, melalui momentum Harganas ke-30 2023 di Jambi, seluruh pihak terkait perlu meningkatkan kerja sama meningkatkan kesejahteraan keluarga, khususnya meningkatkan kesehatan dan gizi keluarga. Hal itu penting guna menurunkan kasus stunting (gangguan perkembangan fisik anak akibat kurang gizi).

Dikatakan, Provinsi Jambi telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting hingga 12 % tahun 2024 pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2021-2026. Target penurunan stunting di Jambi tersebut di bawah target penurunan stunting nasional tahun 2024 sekitar 14 %.

Al haris mengatakan, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, kondisi stunting di Provinsi Jambi berada pada angka 18 %. Jadi Provinsi Jambi berada pada urutan ketujuh) terbaik dalam kasus stunting dari 34 provinsi se-Indonesia. Stunting di Jambi tersebut lebih rendah dari angka stunting nasional tahun 2022 sekitar 21,6 %.

“Target kita, stunting di Jambi tahun depan sudah berada pada angka 12 %. Sisa waktu Jambi menurunkan kasus stunting kurang dua tahun lagi. Jadi penurunan stunting di Jambi harus bisa dicapai hingga 4mpat persen satu tahun ke depan,”katanya.

Terkait upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Provinsi Jambi, Al Haris mengatakan, PPS dilakukan melalui Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS). Berdasarkan data akhir bulan Juli 2023 sudah terhimpun 231 pemberi manfaat (BAAS) dengan 2.308 penerima manfaat. Penerima manfaat terdiri dari bayi lima tahun (balita) stunting dan keluarga berisiko stunting (KRS). Sedangkan total paket bantuan yang sudah disalurkan mencapai Rp 799,72 juta.

Dijelaskan, program BAAS tersebut merupakan strategi intervensi di luar sektor pemerintah. Program tersebut didukung Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 1813 tahun 2022 tentang Dukungan Dunia Usaha dalam Percepatan Penurunan Stunting, Instruksi Gubernur Jambi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Dukungan Lintas Sektor dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 432 tahun 2023 tentang Penetapan BAAS Lingkup Pemprov Jambi.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Dr H Syarif Fasha, ME pada kesempatan itu mengatakan, Sekolah Lansia merupakan salah satu inovasi memberikan kesempatan kepada lansia untuk belajar berbagai hal, termasuk mengenai penanganan stunting di kalangan lansia.

“Penanganan stunting ini penting demi kesehatan masyarakat, termasuk lansia. Karena itu stunting harus dijadikan musuh bersama. Penanganan stunting harus melibatkan seluruh komponen masyarakt,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *