Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) menerima berkas pandangan akhir fraksi pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (2/8/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

(Matra, Jambi) – Defisit atau kekurangan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini mendapat sorotan tajam kalangan DPRD Provinsi Jambi. Para anggota dewan mempermasalahkan defisit anggaran tersebut karena jumlahnya cukup besar, yakni mencapai Rp 499 miliar. Namun penjelasan mengenai defisit keuangan tersebut sama sekali belum disampaikan Pemprov Jambi secara resmi kepada DPRD Provinsi Jambi.

Sorotan mengenai defisit anggaran keuangan Pemprov Jambi tersebut mencuat pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (2/8/2023). Sidang tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi 2022, penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Anggaran 2024 dan penjelasan Gubernur Jambi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi.

Menanggapi tingginya defisit anggaran keuangan Pemprov Jambi tersebut, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI – Perjuangan, Wartono Triyan Kusumo pun melakukan interupsi. Sebelum sidang paripurna dewan dimulai, Wartono Triyan Kusumo meminta Gubernur Jambi menjelaskan mengenai deficit anggaran keuangan Pemprov Jambi 2023 ini.

“Izin intrupsi pimpinan. Kami menyampaikan informasi mengenai defisit anggaran keuangan Pemprov Jambi yang saat ini banyak diperbincangkan. Berdasarkan informasi di beberapa media massa, deficit anggaran Pemprov Jambi mencapai Rp 499 miliar. Kami mohon masalah tersebut disampaikan kepada Gubernur Jambi agar kita bisa mendapatkan penjelasan,”katanya.

Menanggapi interupsi tersebut, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi, Raden Fauzi juga melakukan interupsi. Masalah defisit anggaran yang disampaikan anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Wartono Triyan Kusumo tersebut hendaknya dibahas lebih lanjut di badan anggaran.

“Kami mengharapkan masalah defisit anggaran keuangan Pemprov Jambi ini dibuka dan dibahas secara umum. Pembahsannya lebih baik di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi,”ujarnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi, M Amin menyesalkan beredarnya informasi mengenai defisit anggaran keuangan Pemprov Jambi tersbeut di media massa. Padahal pembahasannya belum jelas. Dia mengharapkan organisasi perangkat dinas (OPD) Pemprov Jambi tidak terlalu cepat menyampaikan masalah defisit anggaran tersebuit ke publik sebelum dibahas lebih jelas.

“Sekarang belum ada keterangan remsi Gubernur Jambi mengenai defisit anggaran tersebut. Namun angka defisit anggaran Pemprov Jambi tersebut sudah beredar di media massa. Ada yang menyebut Rp 400 miliar, ada juga menyebut Rp 499 miliar da nada yang menyebut Rp 500 miliar. Mana angka yang benar,”katanya.

Menanggapi defisit keuangan tersebut, Al haris mengatakan, keuangan Provinsi Jambi tahun ini defisit sekitar Rp 286,85 miliar. Defisit tersebut terjadi karena tidak sebanding dengan target pendapatan daerah dibandingkan dengan pagu (alokasi) anggaran kebutuhan belanja daerah Jambi 2023.

Dijelaskan, defisit anggaran pendapatan Jambi tersebut akan ditutupi dengan menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023 sekitar Rp 413,51 miliar. Penggunaan dana silpa tersebut sekitar 8,97 % dari total belanja untuk menutupi defisit anggaran. Dana tersebut ditambah dari penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp 12,5 miliar. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *