(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menurunkan target pendapatan daerah tahun 2024 hingga Rp 585,49 miliar (11,93 %). Penurunan target pendapatan tersebut dilakukan menyusul penurunan target pada semua komponen pendapatan daerah.
Baik pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan transfer pemerintah pusat tersebut belum memperhitungkan target pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Demikian diungkapkan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH ketika menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi di geung DPRD Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (2/8/2023).
Sidang paripurna tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi 2022, penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Anggaran 2024 dan penjelasan Gubernur Jambi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi.
Menurut Al Haris, untuk tahun 2024, Pemprov Jambi menetapkan target pendapatan daerah hingga Rp 4,32 triliun. Target pendapatan tersebut menurun sekitar Rp 585,49 miliar (11,93 %) dibandingkan APBD murni Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.
Sedangkan target pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Jambi tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp 2,17 triliun rupiah. Target tersebut berkurang sekitar Rp 86 miliar (3,81 %) dari target PAD pada APBD murni Pemprov Jambi tahun anggaran 2023.
“Proporsi (besaran) PAD tersebut terhadap pendapatan daerah Pemprov Jambi, mencapai 46,03 %. Proporsi PAD itu meningkat dibandingkan proporsi tahun 2023 sekitar 44,91 %,”katanya.
Al Haris mengatakan, target pendapatan Pemprov Jambi tahun 2024 yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat mencapai Rp 2,13 triliun. Dana transfer tersebut terdiri dana transfer umum (DTU) berupa dana bagi hasil (DBH) sekitar Rp 324,11 miliar. Target DBH tersebut turun sekitar Rp 194,25 miliar rupiah dibanding target DBH pada APBD 2023.
Sementara target Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Jambi tahun 2024 ditetapkan sekitar Rp 1,38 triliun atau naik sekitar Rp 47,35 miliar dibandingkan target DAU pada APBD murni Provinsi Jambi 2023.
Selain DTU, lanjutnya, dana perimbangan Pemprov Jambi juga memuat komponen DAK fisik maupun nonfisik. Pada Rancangan KUA-PPAS tahun 2024, Pemprov Jambi belum memperhitungkan DAK fisik. Sedangkan DAK nonfisik diproyeksikan sama dengan target tahun 2023, yaitu sekitar Rp 415,15 miliar.
Pembangunan Fisik
Al Haris mengatakan, kendati terjadi penurunan anggaran pendapatan, Pemprov Jambi tetap melanjutkan pembangunan fisik (sarana dan prasarana), khususnya jalan dan sarana umum. Proyek pembangunan infrsatruktur di Jambi yang dilanjutkan khususnya proyek yang bersifat multiyears (tahun jamak/bertahap).
Proyek pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Jambi yang sudah dimulai tahun 2021 – 2023 dan akan dilanjutkan tahun 2024, yakni pembangunan ruas jalan Simpang Talang Pudak – Suak Kandis, Kabupaten Muarojambi.
Kemudian pembangunan ruas jalan Simpang Pelawan – Sungai Salak – Pekan Gedang/Batang Asai, Kabupaten Saolangun. Pembanguan ruas jalan Sungai Saren – Teluk Nilau Parit 10/ Senyerang, Kabupaten Tanjungjabung Barat. Selain itu pembangunan gedung Stadion Olahraga Jambi dan pembangunan gedung Islamic Center Jambi.
Menurut Al Haris, pembangunan jalan yang dilaksanakan Sub Dinas Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi tahun ini berada di tiga lokasi atau wilayah. Pembangunan ruas jalan tersebut, Jalan Sei Saren – Teluk Nilau – Parit 10 /V Senyerang, Kabupaten Tanjungjabung Barat. Realisasi proyek tersebut hingga 10 Juni 2023 sudah mencapai sebesar 55,66 % dari target 74,62 %.
Kemudian pembangunan Jalan Simpang Talang Pudak – Suakkandis, Kabupaten Muarojambi. Realisasi proyek pembangunan jalan tersbeut mencapai 32,11 % dari target 32,07 %. Selanjutnya proyek pembangunan Jalan Simpang Pelawan – Sei Salak Pakuan Gedang/Batang Asai, Kabupaten Sarolangun. Realisasi proyek tersebut sudah mencapai 28 % dari target 31 %.
“Sementara dua proyek infrastruktur Jambi yang ditangani Sub Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi, yaitu pembangunan gedung Stadion Olahraga Jambi. Realisasi proyek tersebut mencapai 5,94 % dari target 5,85 %. Kemudian pembangunan gedung Islamic Center Jambi. Realisasi proyek tersebut mencapai 13 % dari target 10,69,”katanya.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, lanjut Al Haris, Pemprov Jambi telah memasukkan anggaran program, kegiatan, sub kegiatan dukungan sukses Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 pada KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2024. (Matra/AdeSM).