Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri), Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (dua dari kiri) dan pimpinan DPRD Provinsi jambi pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (2/8/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengalokasikan dana bantuan keuangan pembangunan desa sekitar Rp 158,5 miliar tahun ini. Setiap desa mendapatkan bantuan Rp 100 juta. Jumlah desa yang mendapatkan bantuan dana pembangunan tersebut sebanyak 1.375 desa.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH ketika menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi di geung DPRD Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (2/8/2023). Sidang paripurna tersebut membahas tiga agenda, yakni Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi 2022.

Kemudian sidang juga membahas penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Anggaran 2024 dan penjelasan Gubernur Jambi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi.

Menurut Al Haris, bantuan pembangunan desa di Provinsi Jambi tersebut disalurkan melalui program unggulan Provinsi Jambi, Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake). Bantuan diberikan dalam bentuk pembangunan fisik, sosial dan ekonomi di pedesaan.

Selain itu, lanjut Al Haris, Pemprov Jambi juga menganggarkan bantuan Rp 7,5 miliar untuk seluruh kecamatan di Provinsi Jambi. Masing-masing kecamatan mendapatkan bantuan Rp 50 juta. Sedangkan jumlah kecamatan yang mendapat bantuan sebanyak 144 kecamatan. Dana tersebut digunakan untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Jambi Maju, Aman, Nyaman, Amanah dan Profesional (MANTAP).

“Pemprov Jambi juga mengalokasikan bantuan penanganan Bandara Depati Parbo, Kabupaten Kerinci dengan jumlah Rp 2,5 miliar. Jadi total anggaran bantuan keuangan untuk daerah kabupaten di Provinsi Jambi tahun ini mencapai Rp 168,2 miliar,”tambahnya.

Defisit

Terkait kondisi keuangan daerah 2023 ini, Al haris mengatakan, keuangan Provinsi Jambi tahun ini defisit (kurang) sekitar Rp 286,85 miliar. Defisit tersebut terjadi karena tidak sebanding dengan target pendapatan daerah dibandingkan dengan pagu (alokasi) anggaran kebutuhan belanja daerah Jambi 2023.

Dijelaskan, defisit anggaran pendapatan Jambi tersebut akan ditutupi dengan menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023 sekitar Rp 413,51 miliar. Penggunaan dana silpa tersebut sekitar 8,97 % dari total belanja untuk menutupi defisit anggaran. Dana tersebut ditambah dari penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp 12,5 miliar.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan Pemprov Jambi tahun ini ditargetkan sekitar Rp 139,16 miliar. Pengeluaran tersebut untuk rencana penyertaan modal pada Bank Jambi Rp 139 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang sekitar Rp 160,20 juta,”ujarnya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *