Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) mengukuhkan 80 orang Bidan Delima Provinsi Jambi di gedung Maulidia Convention Center Pematang Sulur, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Senin (31/7/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

(Matra, Jambi) – Para bidan yang melakukan praktik secara mandiri di Provinsi Jambi harus tetap menjaga profesionalisme dan standar pelayanan. Para bidan juga tidak meninggalkan tempat tugas ketika masyarakat membutuhkan mereka.

Selain itu, para bidan praktik mandiri yang tersebar hingga ke desa—desa harus tetap mematuhi kode etik profesi guna menghindari terjadinya malpraktik. Disiplin kerja para bidan tersebut penting demi menjamin kesehatan dan keselamatan ibu dan anak pada proses persalinan.

Demikian diungkapkan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH ketika mengukuhkan 80 orang Bidan Delima (Bidan Memenuhi Standar) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Jambi di gedung Maulidia Convention Center (MCC) Pematang Sulur, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Senin (31/7/2023).

Pengukuhan Bidan Delima se-Provinsi Jambi tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia Nomor 263/SKEP/PPIBI/VII/2023 tentang Pengukuhan Bidan Delima Provinsi Jambi.

Pengukuhan Bidan Delima Jambi itu dirangkai dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 IBI dan seminar nasional kesehatan bertajuk “Satukan Langkah dalam Transformasi Kesehatan untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Berkesinambungan Berbasis Bukti”. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM.

Al Haris mengatakan, pengukluhan Bidan Delima se-Provinsi Jambi tersebut merupakan terobosan strategis guna meningkatkan kualitas bidan praktik mandiri yang professional. Bidan Delima akan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi ibu-ibu hamil dan melahirkan serta anak-anak.

Dikatakan, kehadiran bidan delima mencerminkan pelayanan berkualitas dalam kesehatan reproduksi dan keluarga berencana. Pelayanan bidan delima berlandaskan sentuhan kasih sayang dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.

“Bidan delima menjadi sistem standarisasi kualitas pelayanan bidan dengan penekanan pada kegiatan monitoring, evaluasi, kegiatan pembinaan serta pelatihan yang rutin dan berkesinambungan,”ujarnya.

Gubernur Jambi, H Al Haris (empat dari kanan) memberikan nasi tumpeng kepada Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jambi pada peringatan HUT ke-72 IBI di gedung Maulidia Convention Center Pematang Sulur, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Senin (31/7/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

Garda Terdapan

Al Haris menegaskan, bidan merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kalangan ibu-ibu dan anak-anak. Sebagai salah satu profesi dalam bidang kesehatan, bidan memberikan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan masyarakat. Mulai dari remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, bersalin, nifas, masa interval, bayi baru lahir, anak di masa golden age (usia emas) hingga anak prasekolah.

Dijelaskan, ketika dirinya masih menjabat Bupati Merangin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin memberikan bantuan beasiswa bagi putri-putri terbaik Merangin mengikuti pendidikan tinggi di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Provinsi Jambi.

Saat itu, sebanyak 40 orang putri-putri berprestasi Merangin mendapat biaya studi di Poltekkes Kemenkes Jambi Rp 70 juta/orang. Beasiswa tersebut dimaksudkan membantu siswa lulusan SMA dan sederajat dari Kabupaten Merangin menempuh pendidikan tinggi.

Ketika para penerima beasiswa tersbeut menyelesaikan studi di Poltekkes Kemenkes Jambi, mereka disebar (ditugaskan) ke desa terpencil. Para bidan lulusan Poltekkes Jambi tersebut diharapkan bisa menurunkan angka kematian bagi ibu dan anak di Merangin.

“Beberapa tahun setelah para bidan desa tersebut diterjunkan ke pelosok-pelosok desa di Merangin, angka kasus kematian ibu dan bayi di Merangin menurun drastis. Hal ini membuktikan bahwa peningkatan kualitas bidan sangat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan di desa-desa,”ujarnya.

Para Bidan Delima Provinsi Jambi yang dikukuhkan di gedung Maulidia Convention Center (MCC) Pematang Sulur, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Senin (31/7/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

Konsisten

Melihat betapa besarnya peranan bidan dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, Al Haris mengharapkan para Bidan Delima se-Provinsi Jambi yang baru dikukuhkan tetap konsisten menunaikan tugas sebagai bidan dengan tetap berupaya meningkatkan kesehatan ibu hamil di desa masing-masing.

“Saya berpesan agar para bidan delima selalu konsisten memberikan pelayanan karena hal tersebut menyangkut nyawa manusia. Untuk itu, bidan jangan lagi meninggalkan tempat bertugas di saat angka kelahiran tinggi. Bidan ini juga mempunyai peran penting meningkatkan kesehatan ibu dan bayi terutama, kasus stunting (gangguan perkembangan anak),”ujarnya.

Al Haris juga meminta para bidan delima terus meningkatkan kualitas dan kompetensinya sebagai komunikator, motivator, fasilitator dan konselor bagi masyarakat. Dengan demikian para bidan delima di Jambi mampu memberikan pendampingan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal, terutama terkait kesehatan ibu dan anak.

Hal itu penting dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia Provinsi Jambi yang unggul dan berkualitas,”tambahnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Jambi (PD IBI Jambi) Hj Suryani, SPd, MPh pada kesempatan tersebut mengatakan, IBI meningkatkan profesionalisme bidan melalui penyelenggaraan registrasi sertifikasi lisensi bidan. Akreditasi program Bidan Delima merupakan program yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan tempat praktek bidan mandiri.

Dikatakan, jumlah bidan di Provinsi Jambi saat ini mencapai 7.945 orang. Mereka bertugas di Sembilan kabupaten dan dua kota se – Provinsi Jambi. Sedangkan tempat praktek mandiri bidan berjumlah 657 unit. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *