
(Matra, Asahan) – Aktivis Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Cabang Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus pencurian beras bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin (raskin) dari kantor kepala desa. Unjuk rasa itu digelar di halaman kantor Polres Asahan, Jalan A Yani Nomor 110, Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumut, Senin (31/07/2023).
Para aktivis LSMM menuntut Polres Asahan, mengusut tuntas pencurian beras bansos dari kantor Kepala Desa Sei Tualang Pandau, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Kapolres Asahan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH diminta mengusut tuntas kasus pencurian beras bansos tersebut dan segera menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Kami juga meminta Kapolres Asahan melakukan evaluasi jabatan Kapolsek Sei Kepayang karena tidak mampu mengungkap kasus pencurian beras bansos di Desa Sei Tualang Pandau tersebut. Padahal kasus pencurian beras tersebut terjadi tiga bulan lalu dan laporannya sudah disampaikan pihak aparatur pemerintahan Desa Sei Tualang Pandau ke Polsek Sei Kepayang,”kata Ketua Badan Pengurus LSMM Asahan, Johan Iskandar Sitorus pada unjuk rasa itu.
Menurut Johan Iskandar, pihak Polsek Sei Kepayang dinilai kurang optimal mengembangkan dan mengusut kasus pencurian beras bansos dari kantor Kepala Desa Tualang Pandau tersebut. Padahal kasus pencurian beras bansos tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Sei Kepayang, 25 Mei 2023.
Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan informasi yang dilakukan LSMM Asahan di Desa Sei Tualang Pandau, jajaran Polsek Sei Kepayang diduga kurang menegakkan aturan mengenai kasus pencurian beras bansos tersebut. Hal tersebut terindikasi dari penanganan kasus yang tidak tuntas padahal kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Sei Kepayang tiga bulan lalu.
“Kemudian kami juga menemukan kejanggalan kasus pencurian beras banso tersebut. Setelah kasus pencurian beras dari kantor Kepala Desa Sei Tualang Pandau kepada polisi, tak berapa lama, polisi menemukan kembali beras hasil curian tersebut di sekitar kantor Kepala Desa Sei Tualang Pandau. Tidak tahu siapa yang mengembalikan beras curian tersebut,”katanya.

Dialog
Para aktivis LSMM Asahan yang menggelar aksi unjuk rasa tersebut diterima Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung di kantornya. Pihak mahasiswa dan jajaran Polres Asahan melakukan dialog mengenai kasus pencurian beras tersebut. Turut hadir pada kesempatan itu, Kapolsek Sei Kepayang, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Sutari dan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Asahan, Iptu H Erwin Syahrizal, SH, MH dan Kepala Satuan (Kasa) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Asahan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rianto.
Sutari pada kesempatan itu menjelaskan, pihaknya menemukan barang bukti beras hasil curian dekat kantor Kepala Desa Sei Tualang Pandau atas kerja sama dengan Kepala Dusun I Desa Sei Tualang Pandau.
“Jadi kasus tersebut sebenarnya kami usut secara bertahap melalui penyelidikan dan penyidikan. Kami masih berusaha menemukan dua alat bukti agar bisa menetapkan seorang tersangka yang identitasnya sudah kami miliki,”katanya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polres Asahan, Iptu H Erwin Syahrizal mengatakan, pihaknya akan mengawasi penanganan kasus pencurian beras bansos di Desa Sei Tualang Pandau, Kecamatan Sei Kepayang tersebut. Pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus pencurian beras tersebut di Polres Asahan, Kamis (3/8/2023).
“Gelar perkara tersebut kami lakukan untuk menemukan alat bukti lengkap agar kasus ini bisa secepatnya dituntaskan dan tersangkanya bisa ditetapkan,”katanya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh pengusutan kasus pencurian beras bansos di Desa Sei Tualang Pandau tersebut. Satreskrim Polres Asahan akan mem-beckup (membantu) Polsek Sei Kepayang menuntaskan kasus tersebut.
“Siapa pun yang terlibat dalam kasus pencurian beras bansos di Desa Sei Tualang pandau tersbeut akan ditindak tegas. Untuk saat ini, kita mendukung Polsek Sei Kepayang mengusut kasus ini,”katanya.
Menanggapi keterangan Erwin Syahrizal tersebut, Ketua LSMM Asahan, Johan Iskandar Sitorus mengatakan, pihaknya akan kembali lagi melakukan unjuk rasa ke Polres Asahan jika kasus pencurian beras bansos tersebut tidak segera diselesaikan secara hukum. (Matra/AdeSM/JS).