Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Tomas Panji Susbandaru (tiga dari kiri) dan para staf pada konferensi pers hasil pemberantasan narkoba di Polda Jambi, Kota Jambi, Rabu (26/7/2023). (Foto : Matra/HumasPoldaJbi).

(Matra, Jambi) – Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap delapan orang pengedar narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Kota Jambi dan tiga kabupaten. Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, yakni shabu-sahbu sekitar 2,34 kilogram (Kg), daun ganja kering (0,78 Kg) dan pil ekstasi sebanyak 14 butir.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Tomas Panji Susbandaru, SIK, MH pada konferensi pers mengenai hasil pemberantasan narkoba di Polda Jambi, Kota Jambi, Rabu (26/7/2023) mengatakan, para pengedar narkoba tersebut ditangkap kurun waktu 17 Juni – 22 Juli 2023.

Lima orang tersangka, masing-masing RO, ED, HR, MY dan SY ditangkap di berbagai tempat di Kota Jambi. Kemudian seorang tersangka, RR ditangkap di wilayah Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat. Seorang tersangka, PR ditangkap di wilayah Peninjau, Batin II Pelayang, Kabupaten Bungo dan sorang lagi, FR ditangkap di Jalan Petaling Pasar, Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi.

Menurut Tomas Panji Susbandaru, para tersangka hingga Rabu (26/7/2023) masih ditahan dan diperiksa di Polda Jambi.Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2, Undang-undang (UU) Nomor Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal enam bulan.

Dijelaskan, penangkapan para tersangka dan penyitaan barang bukti narkoba tersebut berhasil menyelamatkan sedikitnya 12.071 orang dari jerat narkoba. Sedangkan kerugian ekonomi yang berhasil diselamatkan dari penyitaan barang bukti kasus narkoba tersebut mencapai Rp 3 miliar.

Tomas Panji Susbandaru mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan penangkapan para pengedar narkoba tersebut guna mengetahui Bandar dan pemasoknya. Selain itu, Dirresnarkoba Polda Jambi juga meningkatkan koordinasi dengan jajaran 11 Polres di Jambi guna mengetahui jaringan pengedar narkoba tersebut. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *