(Matra, Asahan) – Aparat kepolisian diminta mengusut tuntas pencurian sekitar 370 kilogram (Kg) beras bantuan untuk orang miskin di kantor Kepala Desa Sei Tualang Pandau, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kemudian terduga pelaku pencurian beras tersebut yang masih bebas berkeliaran juga diminta segera diamankan.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Lingkar Studi Mahasiswa Marhanenis (LSMM) Kabupaten Asahan, Johan Iskandar di Asahan, Sumut, Selasa (25/7/2023) terkait kasus pencurian beras bantuan untuk orang miskin di kantor Kepala Desa Sei Tualang Pandau, Asahan.
Menurut Johan Iskandar, Kepala Desa Sei Tualang pandau sudah melaporkan kasus pencurian beras tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Kepayang Asahan. Namun hingga kini belum ada penanganan tuntas kasus pencurian beras tersebut. Petugas kepolisian pun belum menangkap dua orang yang diduga pelaku pencurian beras itu.
“Pengakuan Kepala Desa Sei Tualang Pandau, 370 Kg beras yang dicuri dari kantor desa tersebut sudah dikembalikan pelaku pencurian. Namun proses hukum terhadap pelaku belum dilakukan. Kami meminta kasus ini diusut tuntas kendati barang bukti beras hasil curian sudah dikembalikan. Penyelidikan juga perlu dilakukan mengenai ada tidaknya oknum aparat pemerintah desa yang terlibat kasus pencurian beras tersebut,”katanya.
Dijelaskan, laporan pengaduan pencurian beras di kantor Kepala Desa Sai Tualang Pandau, Asahan tersebut kepada polisi sudah dilakukan sejak dua bulan (61 hari) lalu. Barang bukti beras hilang yang telah dikembalikan juga sudah ada sebanyak 37 karung (setiap karung berisi 10 Kg). Namun kasusnya masih mengendap di Polsek Sei Kepayang. Kemudian dua orang yang diduga pelaku pencurian beras tersebut, Sa dan Jn juga belum diamankan polisi.
Sementara itu, Kepala Desa Sei Tualang Pandau, Pamiludin menjelaskan, tindak pidana pencurian beras bantuan dari kantor desa tersebut terjadi ketika saat dirinya berada di luar kota mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Pencurian beras bantuan tersebut terjadi, Selasa (23/5/2023) malam. Besok harinya, Rabu (24/65/2023) Pamiludin melaporkan kasus pencurian beras bantuan tersebut ke Polsek Sai Kepayang. Beberapa hari kemudian, beras yang dicuri dari kantor desa tersebut dikembaikan pelaku.
“Kami langsung melaporkan kejadian pencurian beras tersebut ke Polsek Sei Kepayang. Beberapa hari kemudian, beras yang dicuri tersebut dikembalikan. Pelakunya polisi yang tahu. Kami berharap kasus ini segera diungkap dan pelakunya diproses secara hukum,”katanya.
Secara terpisah, anggota Polsek Sei Kepayang, Zuper yang menangani kasus tersebut mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Beberapa orang aparat pemerintah desa dan warga sudah dimintai keterangan. Sedangkan dua warga yang diduga pelaku pencurian beras tersebut belum ditangkap karena belum terkumpul bukti lengkap.
“Kami masih menyelidiki kasus tersebut. Setelah hasil penyelidikan lengkap, kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan para pelakunya akan diamankan,”katanya. (Matra/AdeSM/JIS).