(Matra, Jambi) – Praktik penyulingan dan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal Povinsi Sumatera – Selatan (Sumsel) – Jambi ternyata masih terus terjadi. Perdagangan BBM ilegal tersebut pun dilakukan para spekulan dengan berbagai cara, termasuk menggunakan truk yang dimodifikasi menjadi pengangkut BBM.
Praktik perdagangan BBM ilegal dari Sumsel ke Jambi tersebut berhasil dibongkar Polda Jambi. Dua unit truk jenis Colt Diesel yang dimodifikasi menjadi pengangkut BBM ilegal asal Sumsel tersebut berhasil diamankan Tim Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi.
“Kedua truk tersebut tertangkap mengangkut 19 ton (19.000 liter) BBM ilegal. BBM tersebut diduga hasil penyulingan ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel. Kedua truk tersebut sudah diamankan di Polda Jambi. Sedangkan sopir kedua truk tersebut, HS (40) dan TN (35) masih ditahan dan diperiksa di Polda Jambi,”kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Komisaris Besar (Kombes) Christian Torry di Mapolda Jambi, Minggu (23/7/2023).
Menurut Christian Torry, kedua truk pengangkut BBM ilegal jenis bensin tersebut diamankan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Palembang – Jambi, wilayah Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Sabtu (22/7/2023) malam.
Tersangka HS tertangkap mengemudikan truk modifikasi membawa BBM ilegal sekitar 10 ton (10.000 liter). Sedangkan tersangka TN tertangkap membawa BBM ilegal sekitar 9 ton (9.000 liter). Pergerakan kedua truk pengangkut BBM ilegal tersebut berhasil diendus Tim Subdirektorat IV Direskrimsus Polda Jambi berdasarkan hasil pengintaian.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Kedua sopir truk yang masih ditahan kami mintai keterangan terkait sumber pasokan, pengirim dan penadah BBM ilegal yang mereka bawa. Jaringan perdagangan BBM ilegal Sumsel – Jambi ini juga masih terus kami selidiki,”katanya.
Sementara itu berdasarkan pantauan medialintassumatera.net (Matra) dan keterangan beberapa pengendara sepeda motor di Kota Jambi, hingga kini masih banyak diperjual-belikan BBM hasil penyulingan (pengolahan) illegal di Jambi. Penjualan BBM ilegal tersebut umumnya terjadi di pinggiran Kota Jambi.
“Penjualan BBM ilegal tersebut ke para penjual BBM di pinggir jalan biasanya dilakukan menggunakan sepeda motor. Para penjual membawa BBM ilegal tersebut dalam jerikan,”kata seorang pengendara sepeda motor di Kota Jambi. (Matra/AdeSM).