Gubernur Sumut, H Edy Rahmayadi (dua dari kanan) menerima sekapur sirih pada pembukaan Pekan Seni Budaya Daerah V/2023 Kabupaten Asahan di lapangan Jalan Taufan Gama Simatupang, Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumut, Sabtu (22/7/2023). (Foto : Matra/KominfoKabAsahan).

(Matra, Asahan) – Pergelaran seni budaya yang disertai dengan pameran produk unggulan daerah umumnya memberikan kesempatan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengembangkan usaha mereka. Melalui pameran, para pelaku UMKM bisa menjual produk mereka guna meningkatkan penghasilan.

Namun kesempatan seperti itu kurang dinikmati para pelaku UMKM pada Pergelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) V/2023 Kabupaten Asahan di Jalan Taufan Gama Simatupang, Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (22/7/2023).

Pengakuan beberapa pelaku UMKM di lokasi pameran, mereka dipungut biaya Rp 2,5 juta hingga Rp 4,5 juta/lapak selama 16 hari. Kemudian para petugas parkir pun dipungut setoran Rp 75.000/hari. Sedangkan berdasarkan informasi yang diperoleh para pelaku UMKM, lapak berjualan untuk UMKM di arena PSBD Asahan tersebut gratis karena anggarannya ditanggung pemerintah setempat.

“Kami kecewa mengikuti pergelaran dan pameran seni budaya ini. Sebelumnya kami ditawarkan berjualan dengan lapak gratis. Ketika kami mulai menggelar dagangan, ternyata dipungut biaya hingga jutaan rupiah. Kami sangat kecewa, karena hasil penjualan tidak sebanding dengan sewa lapak (lokasi berjualan). Kami tidak bisa membatalkan kegiatan berjualan di arena pameran ini karena panjar (uang muka) sudah kami berikan,”ujar Freddy, seorang pedagang.

Sementara itu, aktivis Lingkar Studi Mahasiswa Marhanenis (LSMM) Kabupaten Asahan, Nawawi Tanjung di arena pergelaran seni budaya tersebut mengatakan sangat kecewa terhadap sikap Panitia PSBD V Kabupaten Asahan yang mengutip sewa lapak dan setoran petugas parker terlalu besar. Padahal salah satu tujuan PSBD tersebut membuka kesempatan bagi pelaku usaha UMKM mendapatkan penghasilan.

Dikatakan, seharusnya tempat usaha yang sudah disediakan panitia menggunakan anggaran PSBD tidak dipungut biaya mahal-mahal. Kemudian pihak panitia juga lebih mengutamakan pelaku UMKM lokal Asahan berjualan di lapak yang disediakan panitia. Hal itu penting karena PSBD Asahan tersebut dimaksudkan juga untuk membantu perekonomian masyarakat.

“Ini malah oknum-oknum pejabat dan panitia memanfaatkan kesempatan mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengutip sewa lapak dan setoran uang parkir yang memberatkan para pelaku UMKM. Pihak panitia juga mengutamakan pedagang dari luar menempati lapak dengan mengutip sewa yang cukup mahal. Ini kan pesta rakyat, buka pesta pejabat. Dugaan korupsi dan pungli di arena PSBD ini perlu diusut,”tegasnya.

Bupati Asahan, H Surya, BSc diarak menggunakan seni sisingaan (Jawa Barat) pada pembukaan Pekan Seni Budaya Daerah V/2023 Kabupaten Asahan di lapangan Jalan Taufan Gama Simatupang, Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumut, Sabtu (22/7/2023). (Foto : Matra/KominfoKabAsahan).

Meriah

Sementara itu, PSBD V/2023 Kabupaten Asahan berlangsung meriah. Berbagai seni tradisional yang dipentaskan pada pergelaran seni budaya tersebut mendapatkan sambutan meriah ratusan hadirin. PSBD tersebut dibuka Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Pembukaan PSBD tersebut ditandai dengan pemukulan gong Sembilan oleh Edy Rahmayadi. Turut hadir pada pembukaan PSBD itu, Bupati Asahan, H. Surya, BSc, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan dan para tokoh seni budaya Kabupaten Asahan.

Edy Rahmayadi pada kesemepatan itu mengatakan, PSBD Kabupaten Asahan tersebut sangat bermanfaat melestarikan seni dan budaya di Kabupaten Asahan. Selain itu kegiatan tersebut juga penting menggairahkan kegiatan parawisata lokal sekaligus membangkitkan kegiatan UMKM di di Kabupaten Asahan.

“Karena itu saya berharap seluruh etnis di Kabupaten Asahan dapat menjaga kelestarian seni dan budaya yang dimiliki. Jangan sampai seni dan budaya yang kita miliki hilang termakan waktu. Kemudian seni dan budaya kita juga harus kita wariskan kepada generasi muda,”katanya.

Sedangkan Bupati Asahan, H Surya, BSc mengatakan, PSBD diharapkan bisa mentransformasi (menghidupkan) berbagai nilai yang terkandung di dalam seni budaya terhadap kehidupan masyarakat Asahan. Nilai-nilai luhur seni budaya tersebut juga perlu ditanamkan dalam kehidupan geerasi muda di Asahan agar mereka tidak hanyut terpengaruh budaya asing yang bernilai negatif.

“Pewarisan nilai-nilai luhur seni budaya tersebut akan melahirkan generasi muda yang berjiwa seni dan berkepribadian yang baik. Hal ini sangat relevan untuk dikembangkan menjadi bagian dari pembangunan karakter bangsa,”katanya.

Tari-tarian tradisional berbagai etnis yang dipentaskan secara kolosal pada pembukaan Pekan Seni Budaya Daerah V/2023 Kabupaten Asahan di lapangan Jalan Taufan Gama Simatupang, Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumut, Sabtu (22/7/2023). (Foto : Matra/KominfoKabAsahan).

Sarat Pesan

Dikatakan, seni budaya masyarakat Asahan dan Indonesia sarat (penuh) dengan pesan, ajaran yang berdaya guna untuk menangkal masuknya budaya asing yang tidak atau kurang sesuai dengan jati diri kepribadian bangsa. Bila pengaruh buruk budaya asing tidak diantisipasi, besar kemungkinan akan menyebabkan bergesernya sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

H Surya, BSc lebih lanjut mengatakan, kesadaran untuk terus-menerus mengembangkan dan melestarikan seni budaya daerah Kabupaten Asahan yang beraneka ragam bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Pelestarian seni budaya Asahan juga menjadi tanggung jawab bersama. Baik itu seniman, budayawan, masyarakat maupun pemerintah.

“Kebersamaan melestarikan seni budaya daerah ini penting demi mewujudkan masyarakat Asahan yang Berkarakter. Kami juga berharap event (kegiatan) seni budaya ini membawa perubahan yang besar terhadap perkembangan kesenian dan budaya dan peningkatan ekonomi kerakyatan di Asahan,”ujarnya. (Matra/AdeSM/JIS).

Para pedagang kecil yang mengeluh terkena dugaan pungutan liar  pada Pekan Seni Budaya Daerah V/2023 Kabupaten Asahan di lapangan Jalan Taufan Gama Simatupang, Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumut, Sabtu (22/7/2023). (Foto : Matra/KominfoKabAsahan).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *