
(Matra, Jambi) – Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Betung, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) – Tempino, Provinsi Jambi sekitar 196 kilometer (Km) siap dioperasikan Juli 2024. Pembangunan JTTS Betung – Tempino tersebut bisa diselesaikan lebih cepat dari target Desember 2024 karena pembebasan lahan hingga kini sudah mencapai 96 %.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSc ketika meninjau pembangunan JTTS Betung – Tempino, ruas jalan Desa Muara Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Kamis (13/7/2023).
Menurut Edi Purwanto, progres (kemajuan) pembangunan proyek JTTS Betung – Tempino, Jambi sudah berjalan dengan baik. Pembangunan jalan tol masih terus berlanjut mulai dari perataan, pengerasan jalan hingga pemasangan tiang pancang. Sedangkan pembebasan lahan JTTS Betung – Jambi sudah mencapai 96 %. Sisa pembebasan lahan hanya sekitar empat persen.
Edi Purwanto pada kesempatan itu meminta Pemerintah Pusat segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan JTTS Betung – Jambi agar pekerjaan proyek tidak sampai terhambat. Jika pembebasan lahan sudah selesai semuanya, secara teknis pekerjaan pembangunan JTTS Betung – Jambi siap dikerjakan. Dengan demikian tidak ada lagi alasan perusahaan kontraktor memperlambat pembangunan jalan tol tersebut.
“Alhamdulillah, pembebasan lahan di masyarakat itu sudah 96 %. Tinggal empat persen yang belum selesai. Terkait ganti rugi fasilitas umum, pemakaman dan sekolah. Hal itu harus segera dituntaskan. Para kepala desa dan camat di wilayah yang dilalui proyek JTTS tersebut sudah memberikan solusi mengenai ganti rugi fasilitas umum tersebut,”katanya.

Sesuai Target
Dikatakan, pembangunan JTTS Betung – Jambi ditargetkan rampung Desember 2024. Namun pihak kontraktor berupaya melakukan percepatan pembangunan jalan tol tersebut. Berdasarkan keterangan pihak kontraktor, melalui percepatan tersebut, JTTS Betung – Jambi sudah bisa dilalui kendaraan Juli 2024,”ujarnya.
Edi Purwanto meminta pihak kontraktor benar-benar berkomitmen membangun JTTS Betung – Jambi sesuai kontrak selama 12 bulan waktu kerja. Sedangkan pemerintah harus segera menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan dan fasilitas umum kepada warga masyarakat.
“Komitmen ini harus dipegang penanggungjawab pengerjaan proyek. Dengan demikian pembangunan JTTS Betung – Tempino, Jambi bisa segera dilalui masyarakat. Kendala-kendala pengerjaan proyek, termasuk pembebasan lahan harus segera diselesaikan,”katanya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, pembangunan JTTS ruas Betung – Tempino – Jambi sekitar 169 Km nantinya dibangun secara bertahap. Pembangunannya dibagi menjadi empat seksi (ruas), yakni Seksi Betung – Tungkal Jaya (61,55 Km), Tungkal Jaya – Bayung Lencir (55,73 Km), Bayung Lencir – Tempino (33,05 Km) dan Tempino – Simpang Ness (18,97 Km).
Dikatakan, pihak PT Hutama Karya ditugaskan menggarap sub bagian dari jalan tol seksi Bayung Lencir – Tempino dengan panjang ruas 15,4 Km. Hal ini juga merupakan wujud komitmen Hutama Karya dalam pemerataan infrastruktur yang sejalan dengan visi Pemerintah Indonesia khususnya wilayah Jambi.
Menurut Tjahjo Purnomo, lingkup pekerjaan KSO HK-Wika-Brantas dalam proyek jalan tol Betung – Tempino ini meliputi pekerjaan galian dan timbunan, pekerjaan struktur (interchange, overpass, box culvert), pekerjaan pile slab dan perkerasan jalan.
“Jalan tol ini juga akan ditunjang sejumlah fasilitas satu simpang susun yang dirancang dengan jumlah lajur 2×2 dengan maksimal kecepatan rencana 80 Km/jam. Kemudian status pengadaan lahan jalan tol Bayung – Lencir Seksi III sudah selesai 96 % sementara 4 % lainnya dalam proses pembayaran,”ujarnya. (Matra/AdeSM).