Oleh : Angga Eko Emzar dan Muhammad Sidik*
Pendahuluan
Sektor perkebunan karet di Provinsi Jambi kini memasuki fase (masa) kritis terparah sepanjang sejarah. Hal tersebut ditandai dengan drastisnya penurunan areal kebun karet, harga getah karet yang terus merosot dan tutupnya belasan pabrik jaret (crumb rubber) di Provinsi Jambi.
Para petani karet di Jambi saat ini tampaknya seperti tinggal menunggu “lonceng kematian”, sebab selama satu dekade (10 tahun) terakhir harga karet di tingkat petani di Jambi tak kunjung membaik. Kondisi tersebut membuat jumlah petani karet di Jambi yang mengkonversi (mengalih-fungsikan) kebun karet mereka menjadi kebun kelapa sawit, kopi, tebu dan tanaman sayuran terus meningkat.
Penurunan areal luas kebun karet dan produksi karet yang disertai dengan berkurangnya petani karet tersebut membuat pasokan bahan baku getah karet ke pabrik-pabrik karet di Jambi pun semakin kritis. Akibatnya banyak pabrik karet di Jambi tumbang alias tutup.
Memasuki tahun 2023 ini, dua pabrik karet di Jambi dinyatakan tutup, yakni PT Angkasa Raya Jambi dan PT Batanghari. Sedangkan jumlah pabrik karet yang sudah tutup di Jambi 10 tahun terakhir sebanyak 11 perusahaan. (Antara, 2023).
Secara nasional, krisis kebun karet tersebut juga terjadi. Hal itu ditandai dengan banyaknya pabrik karet yang tutup di Indonesia. Secara nasional, jumlah pabrik pengolahan karet yang sudah tutup selama lima tahun terakhir mencapai 45 unit. Jadi dari 152 pabrik karet di Indonesia selama ini, kini tersisa hanya 107 perusahaan saja. (Kompas, 2023).
Harapan Kejayaan
Jika kita meneropong balik pada krisis ekonomi nasional yang terjadi pada tahun 1998, sektor perkebunan karet masih tetap dipertahankan oleh masyarakat. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi saat ini dimana dengan harga yang terus tertekan berkepanjangan membuat banyak petani karet di Jambi berada di titik nadir kesulitan ekonomi.
Para petani sebenarnya telah lama menggantungkan harapn kembalinya kejayaan karet seperti Juli 2008. Saat itu harga karet mencapai Rp 28.900/Kg di tingkat petani. (Kompas, 2008). Namun harapan itu sirna, karena hingga kini harga karet masih terus merangkak di level rendah. Para petani karet Jambi pun nyaris berputus asa.
Kini sebanyak 251.403 petani karet di Provinsi Jambi nasibnya terombang-ambing tanpa ada angin segar yang membuat mereka tenang akibat harga karet yang terus merosot. Sederet upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pusat juga nyaris tak memberikan “peta jalan” apa pun pada sektor perkebunan karet di Provinsi Jambi.
Banting Setir
Tak mau terpuruk akibat krisis harga karet yang tak kunjung pulih tersebut, para petani karet di Jambi pun terpaksa banting setir. Mereka mengalihkan kebun karet mereka menjadi kebun sawit dan komoditas pertanian lainnya. Para petani karet di Jambi saat ini semakin banyak menebang semua pohon karetnya dan menggantinya dengan komoditas sawit, kopi, tebu, sayur-sayuran dan pinang.
Selain itu, petani karet di Jambi juga banyak mengalih-fungsikan kebun mereka dengan metode sisip. Para petani menyisipkan komoditas tanaman lain di kebun karet. Setelah tanaman sisipan tersebut berhasil, seluruh kebun karet pun ditebang habis.
Kemudian para petani karet di Jambi pun banyak menganggurkan (mninggalkan) kebun karetnya karena tak ada modal untuk menggantikannya dengan kebun sawit atau tanaman lain. Mereka bekerja di sektor lain agar dapat memenuhi kebutuhan ekonomi dan menabung.
Setelah uang dikumpulkan cukup, petani akan mengkonversikan kebunnya dengan menanam komoditas lain dengan uang yang dikumpulkan sebelumnya. Kondisi tersebut membuat kebun karet di Jambi semakin menyusut dan eksistensi karet di Jambi pun semakin terancam.
Kondisi Genting
Indikator adanya ancaman eksistensi karet alam di Provinsi Jambi dapat dilihat pada indikator volume ekspor Year On Year (YoY) untuk Januari sampai April 2023 menurun sekitar 13 % dibandingkan tahun 2022 (BPS). Sedangkan secara nilai, ekspor karet Provinsi Jambi periode yang sama menurun sekitar 33,7 %.
Hal ini disusul dengan telah tutupnya dua pabrik karet di Provinsi Jambi. Di tengah kondisi krisis bahan baku karet saat ini, pabrik-pabrik karet yang masih beroperasi di Jambi siperkirakan bersaing memperoleh bahan baku (Republika, 2023). Hal ini dapat diperkuat dengan catatan di Provinsi Jambi, sekitar 800-an buruh pabrik karet telah dirumahkan karena kondisi kelangkaan bahan baku karet. Kondisi ini diperkirakan terus berlanjut di masa mendatang jika tidak ada langkah strategis yang diambil untuk memperbaiki keadaan tersebut. (Kompas, 2023).
Keadaan tersebut tidak dapat dihindari pabrik karet remah mengingat karakteristik sektor industri karet alam sangat bergantung erat dengan sumber bahan baku dari petani dan peruntukkan mayoritas ekspor.
Melihat situasi Provinsi Jambi saat ini, maka dapat dikategorikan dua ancaman yang dihadapi perusahaan karet, yaitu ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam yang dialami perusahaan karet saat ini sedang berlangsung, yaitu kekurangan bahan baku.
Keadaan tersebut akan terus berlanjut mengingat sumber bahan baku karet dari kebun petani yang merosot akibat alih fungsi kebun karet ke tanaman komoditas lain yang lebih menguntungkan. Mayoritas petani karet beralih untuk menanam sawit, tebu, kopi dan tanaman pangan. Alasan kuat yang melatarbelakangi alih fungsi tersebut adalah harga jual dan pendapatan yang lebih menjanjikan bagi petani.
Ancaman kedua, yaitu adanya regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR). Hal ini diperkirakan menjadi lebih serius mengingat saat ini telah bermunculan negara-negara produsen baru yang mayoritas dari dunia ketiga seperti Afrika) dan beberapa di Asia. Negara-negara tersebut berpeluang menggantikan porsi ekspor Indonesia jika Indonesia tidak dapat memenuhi ketentuan EUDR dan masih memiliki permasalahan kekurangan bahan baku.
Sebagai contoh, Pantai Gading dan Kamboja yang beberapa tahun belakangan secara mengejutkan mengalami perkembangan yang pesat dan masuk ke dalam jajaran top 4 dan top 7 negara produsen utama karet dunia. Hingga saat ini, kedua Negara tersebut masih melakukan upaya peningkatan produktifitas dan ekspansi perluasan kebun karet di negaranya.
Langkah Strategis
Menyikapi kondisi kritis atau genting per-karetan-an Jambi dan nasional tersebut, Pemerintah (Pemerintah Daerah dan Pusat) perlu bersinergi me-lead (memimpin) penyusunan langkah strategis penyelamatan sektor karet alam. Penyusunan rencana strategis pemulihan pembangunan komoditas karet tersebut perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Beberapa hal penting yang peril mendapatkan prioritas menangani permasalahan karet tersebut, yakni peningkatan dukungan data sektor karet alam (hulu ke hilir) yang akurat. Kemudian menyusunan langkah strategis guna mempertahankan eksisting (keberadaan) perkebunan karet yang masih ada agar tidak dialih fungsikan.
Selanjutnya memperkuat sistem kelembagaan perkebunan karet, melakukan terobosan baru dan meninggalkan pemikiran out of the box (cara lama), melakukan efisiensi sistem pemasaran karet alam dan mencari sumber dukungan pendanaan (internal maupun eksternal).
Sedangkan untuk menghadapi tantangan EUDR, pemerintah perlu memahami regulasi EUDR berdasarkan official journal EUDR. Regulasi tersebut terdiri dari tiga komponen penting, yaitu produk terbebas dari deforestasi (tanggal dan rentang waktu diproduksi). Kemudian negara produksi yang berkaitan dengan pemenuhan regulasi relevan terkait dengan negara dimana produk diproduksi serta uji tuntas (traceability).
Selain itu, subjek utama regulasi, yaitu operator bisnis dan trader (di Eropa) yang menempatkan produknya di pasar Eropa. Namun pada praktiknya nanti regulasi tersebut juga diberlakukan kepada pelaku produsen di luar negara Eropa. Regulasi EUDR juga mentapkan ketentuan geolokasi. Jika kebun karet memiliki luas di bawah empat hektare, maka penetapan geolokasi menggunakan koordinat garis lintang dan bujur. Sedangkan luas kebun karet lebih empat hektare, penetapan geolokasi menggunakan poligon.
Kemudian, penegak hukum dan pihak berwenang di Eropa dapat memeriksa/memastikan koordinat geolokasi dengan citra satelit atau peta tutupan hutan untuk menentukan telah memenuhi persyaratan bebas deforestasi. Ketentuan untuk poligon yaitu hanya untuk satu plot tanah dan tidak dapat melingkup area yang lebih luas mencakup beberapa plot tanah atau plot tanah selain tempat komoditi ditanam.
Sedangkan sertifikasi merupakan alat untuk penilaian tingkat resiko dan mitigasi untuk produk yang legal dan terbebas dari deforestasi yang belum dapat dipastikan telah memenuhi syarat ketertelusuran sepenuhnya (pemahaman skema sertifikasi yang ditawarkan).
Sumbangsih Pemikiran
Sebagai pakar muda di bidang ilmu pertanian berkelanjutan dan ilmu ekonomi, penulis memberikan sumbangsih pemikiran guna menyelamatkan situasi kritis perkebunan karet di Jambi dan Indonesia saat ini. Pemikiran tersebut antara lain, usulan mengenai pentingnya Pemerintah Indonesia memperkuat lobby (diplomasi) internasional bersama-sama dengan negara produsen karet lainnya (terutama Thailand dan Malaysia) terkait sustainability (termasuk regulasi EUDR di dalamnya).
Kemudian usulan agar pemerintah membentuk satu lembaga khusus di sektor karet alam (hulu-hilir) yang memiliki otoritas penuh baik di ranah nasional dan daerah yang bertugas memberikan rekomendasi kebijakan strategis, mencari sumber pendanaan, dan menjalankan program-program strategis perbaikan sektor perkaretan nasional dan daerah.
Fokus utama perbaikan sektor perkaretan yang perlu mendapat perhatian, yakni percepatan peremajaan kebun karet dengan menggunakan klon unggul dan sistem budidaya penunjang yang jelas hingga umur tanaman menghasilkan.
Kemudian mencari dan mengelola dana sustainability fund (CESS Fund, carbon trading, pendanaan capacity building, dan jenis pendanaan sustainability lainnya), dana dari donor, dan lainnya. Selain itu, mempercepat hilirisasi untuk pemenuhan konsumsi domestik akan produk-produk yang menyerap banyak bahan baku karet alam dan dapat dikomersialisasikan. Selanjutnya, meningkatkan efisiensi dan transparansi tata niaga karet alam, mengorganisir dan memperkuat kelembagaan petani dan mengembangkan model kemitraan yang cocok di sektor karet alam.***
Penulis :
1. Angga Eko Emzar, alumni Georg-August University Goettingen, Jerman, Dosen Pertanian Berkelanjutan ITS NU Jambi.
2. Muhammad Sidik, mahasiswa Doktoral Ilmu Ekonomi Universitas Jambi dan Direktur Ontology Institute.