
(Matra, Jambi) – Pendapatan daerah Provinsi Jambi selama tahun 2022 melesat hingga mencapai Rp 4,70 triliun. Pendapatan daerah Jambi tersebut lebih Rp 370 miliar atau 108,53 % dari target pendapatan daerah itu tahun 2022 sekitar Rp 4,33 triliun. Realisasi tersebut menunjukkan pendapatan Jambi satu tahun terakhir melebihi target.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi 2022 dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (4/7/2023).
Menurut Al haris, Pemprov Jambi menetapkan anggaran pendapatan Rp 4,33 triliun tahun 2022 dan terealisasi Rp 4,70 triliun atau melebihi target. Kemudian belanja Provinsi Jambi tahun 2022 dianggarkan sekitar Rp 5,04 triliun dan realisasi sekitar Rp 4,77 triliun (94,53 %). Berdasarkan realisasi tersebut, keuangan Provinsi Jambi memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sekitar Rp 631,46 miliar.
Al Haris mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) Jambi yang bersumber dari pajak tahun lalu mencapai Rp 1,87 triliun atau 112,11 % dari target PAD daerah tersebut sekitar Rp 1,66 triliun. Kemudian realiasai retribusi daerah sebesar Rp 16,86 miliar atau 92,38 % dari target Rp 18,25 miliar.
Selain itu, lanjutnya, realisasi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 30,61 miliar atau 100,63 % dari target Rp 30,42 miliar. Sedangkan pendapatan lain-lain PAD yang sah Provinsi Jambi terealisasi Rp 244,27 miliar atau 112,88 % dari target Rp 216,39 miliar.
“Pendapatan Provinsi Jambi dari dana transfer tahun lalu tercapai Rp 244,27 miliar atau 112,88 % dari target Rp 2,36 triliun. Pendapatan lain daerah yang sah tercapai Rp 14,71 miliar atau 42,83 % dari target Rp 34,37 miliar,”katanya.
Pemeriksaan
Menurut Al Haris, laporan keuangan pemerintah daerah Jambi diperiksa dalam dua tahapan, yakni pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci. Setiap entitas, termasuk pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan. Dengan demikian tergambar kondisi dan kinerja keuangannya. Hal ini juga sebagai bentuk pertanggung-jawaban atas penggunaan dana publik yang telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Jambi.
Dikatakan, berdasarkan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Jambi, Pemprov Jambi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian Pemprov Jambi sudah 11 kali berturut-turut mendapatkan WTP.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan beserta seluruh jajaran perangkat daerah di lingkup Pemprov Jambi atas keberhasilan Jambi mempertahankan opini WTP tersebut,”katanya.
Realisasi Belanja
Al Haris mengatakan, realisasi belanja Pemprov Jambi tahun lalu rata-rata memuaskan. Belanja operasional Pemprov Jambi tahun 2022 yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah dan bantuan sosial dianggarkan sekitar Rp 3,11 triliun. Sedangkan realisasinya sekitar Rp 2,93 triliun atau sebesar 94,12 %.
Kemudian belanja modal berupa tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta belanja modal aset lainnya dianggarkan sebesar Rp 975,36 miliar. Sementara realisasinya sekitar Rp 906,79 miliar (92,97 %). Sedangkan belanja tidak terduga dianggarkan Rp 28,88 miliar dan terealisasi Rp 6,91 miliar (23,92 %).
Selanjutnya, belanja transfer bagi hasil pendapatan ke kabupaten/kota se-Provinsi Jambi tahun lalu dianggarkan Rp 768,61 miliar dan terealisasi sebesar Rp 768,61 miliar (tercapai 100 %). Belanja bantuan keuangan dianggarkan sebesar Rp 159,10 miliar, terealisasi Rp 156,60 miliar (98,43 %).
“Jadi total belanja daerah Provinsi Jambi tahun 2022 dianggarkan Rp 5.04 triliun dan terealisasi Rp 4,77 triliun (94,53 %,”tambahnya. (Matra/AdeSM).