Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Kabupaten Batanghari-Muarojambi, Abunyani (kiri) ketika meninjau kondisi Danau Arang-arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi baru-baru ini. (Foto : Matra/Ist).

(Matra, Jambi) – Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi memiliki cukup luas areal rawa-rawa dan danau kecil yang memiliki potensi pengembangan usaha perikanan, pertanian, pariwisata dan daerah resapan banjir. Namun potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan. Hal tersebut nampak dari masih banyaknya danau kecil dan rawa-rawa di Kabupaten Muarojambi telantar, tidak dimanfaatkan.

Salah satu di antaranya, Danau Arang-arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi. Danau yang memiliki luas sekitar 120 hektare (Ha) tersebut kini ditutupi gulma (rerumputan rawa). Hal tersebut menbuat danau tersebut hanya nampak sekitar tujuh hektare.

Kondisi tersbeut membuat danau itu tidak dapat dimanfaatkan menjadi sentra usaha ekonomi produktif. Baik sebagai lokasi budidaya perikanan, sawah, objek wisata maupun daerah resapan banjir.

Guna memanfaatkan Danau Arang-arang menjadi sumber ekonomi produktif, Komisi III (Bidang Pembangunan) DPRD Provinsi Jambi mengupayakan normalisasi danau tersebut. Upaya itu dilakukan melalui konsultasi ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta baru-baru ini.

Namun usulan Komisi III DPRD Provinsi Jambi mengenai normalisasi Danau Arang-arang Kabupaten Muarojambi tersebut kurang mendapat respon pihak Dirjen SDA Kementerian PUPR. Karena itu normalisasi Danau Arang-arang tersebut gagal dilakukan tahun ini.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani yang turut mengikuti konsultasi ke Dirjen SDA Kementerian PUPR tersebut di Jambi, Minggu (2/7/2023) mengatakan, dirinya menyampaikan usulan mengenai normalisasi Danau Arang-arang, Kumpeh Ulu, Muarojambi. namun usulan tersebut kurang mendapat respon alias ditolak. Padahal normalisasi Danau Arang-arang yang memiliki luas sekitar 120 ha sangat penting.

“Selain bisa dikembangkan sebagai pusat budidaya perikanan, sawah dan objek wisata, Danau Arang-arang juga bisa menampung luapan banjir dari Kota Jambi, sehingga banjir di Kota Jambi bisa dikendalikan. Selama ini, sebagian besar limpahan banjir dari Kota Jambi masuk ke danau tersbeut. Namun karena danau mendangkal dan ditumbuhi rumput liar, fungsi resapan danau tersebut berkurang,”katanya.

Abun Yani mengatakan, Komisi III DPRD Provinsi Jambi meminta Pemerintah Pusat memperhatikan dan menormalisasi Danau Arang-arang tersebut. Hal itu penting karena danau itu memiliki potensi besar untuk pengembangan usaha ekonomi rakyat dan penanggulangan bencana banjir.

“Jika Danau Arang-arang dinormalisasi, potensi banjir di Kota Jambi ketika Sungai Batanghari meluap dan hujan lebat melanda kota tersebut bisa diatasi. Danau Arang-arang juga memiliki potensi dikembangkan menjadi objek wisata dan budidaya perikanan. Danau ini sudah lama terkenal menjadi sumber ikan air tawar di Jambi,”katanya.

Sementara itu, Dirjen SDA Kementerian PUPR, Jarot Widyoko pada kesempatan itu mengatakan, penanganan Danau Arang-arang bukan kewenangan Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR). Penanganan Danau Arang-arang kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

“Namun demikian, kami tetap berupaya memberikan dukungan untuk normalisasi Danau Arang-arang di Kabupaten Muarojambi tersebut. Penanganan Danau Arang-arang bisa dikoordinasikan dengan pihak Balai Sungai Kementerian PUPR,”katanya.

Konsultasi Komisi III DPRD Provinsi Jmbi ke Dirjen SDA Kementerian PUPR di Jakarta, baru-baru ini. (Foto : Matra/Ist).

Irigasi Batangasai

Selain membahas normalisasi Danau Arang-arang, Muarojambi, Komisi III DPRD Provinsi Jambi juga menyoroti pembangunan bendungan irigasi Batangasai, Kabupaten Sarolangun pada konsultasi ke Dirjen SDA Kementerian PUPR tersebut. Komisi III DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan pemanfaatan bendungan irigasi Batangasai, di jalan Berau, Desa Kampung Tujuh, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.

Menurut anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Juwanda, pihaknya mempertanyakan pemanfaatan bendungan Batangasai. Selain itu pihaknya juga mempertanyakan mengenai informasi kesalahan perencanaan pembangunan irigasi tersebut.

Dikatakan, pembangunan irigasi Batangasai kini memasuki tahap ke tiga. Pembangunan tahap pertama sudah rampung. Nah, pertanyaannya sekarang, apa fungsi irigasi itu di daerah sekitar. Masalahnya pemanfaatan jaringan irigasi tersebut sulit dilakukan para petani. Hal itu disebabkan aliran sungai berada di bawah di bawah jaringan irigasi.

“Jadi jaringan irigasi tersebut memang tidak ada airnya. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi kesalahan dalam perencanaan pembangunan irigasi tersebut. Kondisi tersebut berpotensi membuat anggaran puluhan triliun untuk pembangunan irigasi tersebut mubazir,”paparnya.

Juwanda pada konsultasi dengan Dirjen SDA Kementerian PUPR tersebut meminta pembangunan lebih lanjut irigasi Batangasai Sarolangun ini mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih ketat.

“Selain itu perlu juga diupayakan cara pemanfaatan irigasi yang berada di bawah hamparan sawah petani. Perlu diupayakan pompanisasi agar air irigasi tersebut bisa dimanfaatkan petani,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *