Tradisi sedekah bumi Biduk Amo yang di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Sabtu (1/7/2023). (Foto/KominfoMerangin).

(Matra, Merangin) – Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi memiliki seni budaya tradisional yang sangat uni dan menarik yang belum memiliki hak paten. Bila dibiarkan, seni budaya Merangin tersebut bisa diklaim (dicaplok) komunitas budaya daerah lain menjadi milik mereka. Karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin terus berupaya memperoleh hak paten atau pengakuan seni budaya tradisional daerah tersebut.

Upaya tersebut, yakni mendaftarkan seni budaya tradisional masyarakat Merangin kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Salah satu budaya Merangin yang segera didaftarkan ke Kemenkumham, yakni budaya Biduk Amo (Perahu Bersama) yang hingga kini masih lestari di Desa Pulau Rengas, Kabupaten Merangin.

“Pemkab Merangin akan berupaya semaksimal mungkin menghidupkan budaya-budaya yang ada di Merangin. Kemudian seni budaya tradisional tersebut juga akan didaftarkan ke Kemenkumham agar mendapatkan pengakuan atau hak paten sebagai budaya milik masyarakat Merangin. Salah satu yang akan kita patenkan menjadi budaya Merangin, yakni Biduk Amo,”kata Wakil Bupati Merangin, H Nilwan Yahya pada acara Sedekah Bumi Biduk Amo yang di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Sabtu (1/7/2023).

Dikatakan, Biduk Amo merupakan salah satu tradisi masyarakat Merangin yang kini bangkit kembali menyusul intensitas penyelenggaraan seni budaya lokal di Merangin belakangan ini. Tradisi tersebut sudah lama hidup di tengah masyarakat Merangin. Namun tradisi tersebut belum memiliki hak paten sebagai milik masyarakat Merangin.

Nilwan Yahya mengatakan, nanti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Merangin yang mengajukan hak paten tradisi Biduk Amo Desa Pulau Rengas Merangin ke Kemenkumham.

‘’Mudah-mudahan kedepan Biduk Amo akan mendapat hak paten secara nasional. Hal ini penting menyusul sudah adanya pengakuan dunia terhadap Geopark Merangin-Jambi menjadi Unesco Global Geopark (UGG) atau salah satu keajaiban dunia,’’ujarnya.

Nilwan Yahya mengatakan, pengakuan dunia terhadap Geopark Merangin menjadi UGG memiliki potensi besar membangkitkan seni budaya Merangin. Jadi di masa mendatang sudah ada kolerasi (keterkaitan) antara budaya-budaya yang ada di Kabupaten Merangin dengan UGG Merangin.

Sementara, Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jambi, Hj Hesnidar Haris pada perhelatan budaya tersebut mengatakan, saat ini sudah banyak budaya di Merangin yang masuk rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Di antaranya, Bakar Jaudah dan Bubur Ayak Merangin.

“Kita akan gali terus potensi-potensi budaya lainnya yang bisa bangkit menjadi budaya kebanggaan dan endapatkan pengakuan nasional. Salah satu di antaranya, Senang Kawang penghalang dada untuk wanita,’’ujarnya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *