Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani (dua dari kanan) menerima penghargaan Pembina K3 dari Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah (kiri) pada penganugerahan penghargaan Pembina K3 di gedung The Tribrata, Jakarta, Kamis (22/6/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

(Matra, Jakarta) – Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos,MH menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik tingkat nasional. Penghargaan itu diraih menyusul meningkatnya keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan-perusahaan swasta, badan usaha milik Negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Jambi.

Penghargaan Pembina K3 untuk Gubernur Jambi itu diserahkan Menteri Ketenagakerjaan, Dr Ida Fauziah, MSi kepada Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI mewakili Gubernur Jambi pada Penganugerahan Penghargaan K3 Nasional 2023 di Gedung The Tribrata, Jakarta, Kamis (22/6/2023). Gubernur Jambi, H Al Haris merupakan salah satu dari 22 gubernur di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.

Abdullah Sani mengatakan, pihaknya bersyukur atas prestasi yang diraih Gubernur Jambi di bidang pembinaan K3 tersebut. Penghargaan itu menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tetap berkomitmen dan berhasil meningkatkan pembinaan K3.

Dijelaskan, jumlah perusahaan swasta di Provinsi Jambi yang berhasil menadapatkan penghargaan K3 tahun ini mencapai 82 perusahaan. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu sebanyak 65 perusahaan.

“Tentu kita bersyukur karena tahun ini jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan K3 meningkat dibandingkan dari tahun lalu. Dari sekian banyak perusahaan di Provinsi Jambi, kita mendapatkan penghargaan,”katanya.

Penghargaan K3 yang diraih Gubernur Jambi dan perusahaan di Jambi tersebut tak terlepas dari kerja sama seluruh pihak terkait membudayakan K3. Baik itu pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi maupun pihak perusahaan.

“Kami memberikan apresiasi terhadap kesungguhan dan keseriusan teman-teman semuanya, khususnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi dan pihak terkait membudayakan K3. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah merasakan bahwa betapa pentingnya K3 ini dalam perusahaan,”ujarnya.

Abdullah Sani mengatakan, K3 penting bagi perusahaan, pemerintah, masyarakat dan para pekerja perusahaan. K3 berdampak positif bagi pemerintah, masyarakat dan khususnya perusahaan-perusahaan. Pelaksanaan K3 di perusahaan membuat prestasi dan produktivitas pekerja meningkat.

“Kemudian pelaksanaan K3 yang baik di perusahaan juga bermanfaat bagi pekerja. Melalui K3 yang baik, para pekerja bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Hal itu tentunya membuat para karyawan dan keluarganya bisa sejahtera,”ujarnya.

Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani (enam dari kanan) bersama 22 gubernur se-Indonesia pada penganugerahan penghargaan Pembina K3 di gedung The Tribrata, Jakarta, Kamis (22/6/2023). (Foto : Matra/Kemenaker).

Prioritas

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada kesempatan tersebut mengatakan, tantangan ketenagakerjaan terus berkembang seiring dengan perkembangan dinamika dunia usaha dan industri. Oleh karena itu, K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengampanyekan K3. Kita memberikan apresiasi berupa Pemberian Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3, baik kepada maupun gubernur selaku Pembina K3,” katanya.

Ida Fauziyah mengatakan, Penghargaan K3 juga diberikan kepada perusahaan yang telah berhasil mencapai kecelakaan nihil, penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja dan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja. Selain itu, penghargaan ini juga diserahkan kepada Gubernur selaku Pembina K3 di daerah.

“Upaya tersebut sudah beberapa tahun memperlihatkan hasil. Jumlah perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun mengalami peningkatan,”tambahnya.

Ida Fauziyah mengatakan, perusahaan yang memperoleh nihil kecelakaan kerja mengalami kenaikan sebesar 3,8 %. Tahun 2022 terdapat 1.742 perusahaan yang berhasil meraih penghargaan nihil kecelakaan kerja . Kemudian tahun 2023 sebanyak 1.812 perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menerapkan SMK3 mengalami penurunan dari 2.004 perusahaan tahun 2022 menjadi 1.749 perusahaan tahun 2023 atau turun 14 %.

Ditambahkan, perusahaan yang berhasil melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV – AIDS (P2HIV – AIDS) meningkat dari 343 perusahaan (2022) menjadi 498 perusahaan (2023) atau naik 31 %. Kemudian perusahaan yang meraih P2 COVID-19 naik dari 916 perusahaan (2022) menjadi 1.014 perusahaan (2023) atau meningkat 11 %.

“Kami berharap agar pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan perusahaan lain mempertahankan kinerja K3. Hal itu penting karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan,”ujarnya. (Matra/AdeSM/Kemenaker).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *