Menko Ekonomi, Airlangga Hartarto (sepuluh dari kiri) pada peresmian Closed Loop Kawasan Pertanian Terpadu Simalungun di los Pulu Balang Nagori Panribuan, Kecamatan Doloksilau, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut, Kamis (22/6/2023). (Foto : Matra/KominfoSumut).

(Matra, Simalungun) – Pertanian terpadu sektor agribisnis dengan model kemitraan closed loop (hulu – hilir) kini dikembangkan di Kabupaten Simalungun, Provinsi  Sumatera Utara (Sumut). Kawasan pertanian terpadu tersebut berada di empat kecamatan dengan luas areal sekitar 2.500 hektare (ha). Pola pertanian kemitraan closed loop tersebut akan dijadikan percontohan pola pertanian terpadu di Sumut.

Peresmian Closed Loop Kawasan Pertanian Terpadu Simalungun (KPT-S) tersebut dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di los Pulu Balang Nagori Panribuan, Kecamatan Doloksilau, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut, Kamis (22/6/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Ketua Komisi II DPR RI, Ajmad Dolly Kurnia Tandjung, anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin dan anggota Komisi VII DPR RI, Dito Ganinduto.

Kemudian Deputi Pangan Agribisnis, Musdhalifah Machmud, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi, Inisiator KPT-S, Muhammad Zein Ginting dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Rajali.

Menurut Airlangga Hartarto, pihaknya akan terus mendorong program kemitraan Closed Loop Sektor Agribisnis Hortikultura KPT-S. Model closed loop tersebut dinilai bisa jadi percontohan di Sumut. Skema pertanian closed loop berbasis kemitraan tersebut dapat memberikan jaminan kesesuaian kualitas dan kuantitas produksi sesuai permintaan pasar.

“Hal ini bisa dicapai melalui pendampingan di sektor hulu-hilir. Melalui pola pertanian kemitraan closed loop ini, harga seluruh produk holtikultura dijamin harga pasar. Pada program closed loop ini, seluruh hasil produksi harus diserap oleh industrinya,”ujarnya.

Airlangga Hartarto lebih lanjut mengatakan, off taker (pengumpul hasil produksi) harus membeli seluruh produk pertanian pola kemitraan closed loop.

“Pada program kemitraan pertanian closed loop itu harus ada off taker. Off taker itu harus membeli seluruh produk. Jadi dibeli oleh korporasi atau off taker. Ada Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) dan juga badan pangan,”ujarnya.

Dikatakan, pengembangan pertanian terpadu di Simalungun tersebut diharapkan bisa membangun semangat para petani meningkatkan produksi pertanian. Hal itu bisa diwujudkan karena hasil produksinya nanti semua akan dibeli.

“Kemudian target harga yang diterima petani akan semakin baik. Selain itu petani memiliki jaminan bahwa seluruh hasil panen mereka ada yang membeli ketika panen, sehingga harga tidak sampai anjlok,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi Zein Ginting yang menginisiasi (memulai) pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu Simalungun tersebut. Kehadiran kawasan pertanian terpadu di Simalungun tersebut diharapkan bisa menjadi percontohan di Sumatera Utara.

Dikatakan, pembangunan KPT-S sekitar 2.500 ha dengan beberapa jenis komoditi tanaman dan sistem kemitraan closed loop bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di Simalungun. Melalui pola closed loop tersebut, pertanian semakin terintegrasi dengan baik. Mulai dari persiapan lahan, persiapan pengairannya, bibitnya, pupuknya hingga kelancaran distribusi hasil-hasil pertanian.

“Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumut sangat mengharapkan petani-petani kita semakin sejahtera dan hasil pertaniannya semakin baik supaya ketahanan pangan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumut lebih baik dan tak bergantung dengan produk impor,”katanya.

Musa Rajekshah mengingatkan petani yang telah mendapat sertifikat tanah agar terus menjaga lahan pertaniannya dengan baik. Petani diharapkan tidak menggadaikan sertifikat tanah kepada kredit ilegal atau rentenir.

“Jangan sertifikatnya sudah dipegang digadaikan pulak. Kalau ke perbankan jelas. Ini, karena tergoda uangnya mau cepat, minjamnya ke bank ilegal atau rentenir. Jangan sampai seperti itu,”tambahnya.
(Matra/AdeSM/DiskominfoSumut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *