(Matra, Jambi) – Peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Tanah Air belakangan ini semakin memprihatinkan. Hal tersebut ditandai dengan tingginya kasus penyalahgunaan narkoba, keterlibatan aparat keamanan dalam peredaran narkoba dan meningkatnya aksi pengedar narkoba jaringan internasional.
Tingginya kasus narkoba di Tanah Air sedikitnya bisa dilihat dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Polri dan Badan Narkotika Indonesia (BNN) satu tahun terakhir.
Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, SIK, MH, di Jakarta baru-baru ini mengungkapkan, Polri berhasil mengungkap sekitar 39.709 kasus narkoba tahun 2022.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Jakarta baru-baru ini mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap 768 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 1.209 orang selama 2022 – Maret 2023.
Barang bukti narkoba yang disita meliputi metafetamin sekitar 2,43 ton, sabu-sabu (1,9 ton), ganja kering (1,6 ton), ganja basah (184 ton) dan pil eksatasi (262.983 butir).
Jaringan Internasional
Keprihatinan mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air juga ditandai dengan meningkatnya operasi peredaran narkoba. Indikasinya nampak dari pengungkapan kasus jaringan narkoba nasional dan internasional yang dilakukan Polri dan Badan Narkotika Indonesia (BNN).
Menurut Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose Petrus Reinhard Golose, BNN berhasil mengungkap 49 jaringan narkotika selama 2022 – 2023. Jaringan narkoba internasional yang diungkap sebanyak 23 kasus dan jaringan narkoba nasional sebanyak 26 kasus.
Pengungkapan jaringan narkoba internasional melalui operasi gabungan BNN, Polri dan pihak terkait, Jumat (24/2/2023) berhasil mengamankan delapan orang warga negara Iran dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 319 Kg.
“Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, jajaran BNN, Polri dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) berhasil menyelamatkan 261.952 jiwa penduduk Indonesia dari jerat penyalahgunaan narkotika,”katanya.
Bangkit Berjuang
Satuan Gabungan Dittidpidnarkoba Mabes Polri dan Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jambi juga berhasil mengungkap satu kasus narkoba jaringan internasional di perairan Provinsi Banten, Selasa (2/5/2023). Operasi tersebut berhasil mengamankan seorang anggota jaringan pengedar narkoba internasional asal Iran berinisial NB bin MS (33). Barang bukti yang diamankan dari tersangka, yakni sabu-sabu cair sekitar 264,73 kilogram (Kg).
Dirtidpidnarkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa pada ekspose hasil penangkapan kurir narkoba asal Iran di Polda Jambi, Rabu (10/5/2023) mengatakan, Dirtidpidnarkoba Polri dan seluruh Polda di Tanah Air terus mengintensifkan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba jaringan internasional.
Dikatakan, deteksi dini, kesigapan dan ketegasan pemberantasan narkoba jaringan lokal, nasional dan internasional terus digencarkan untuk menutup pintu peredaran narkoba dari berbagai negara ke Indonesia.
“Nah, penangkapan pengedar narkoba asal Iran ini menjadi langkah pertama yang berhasil kami lakukan memberantas peredaran narkoba jaringan internasional tersebut. Saat ini, Polda Jambi menjadi pemegang rekor penangkapan pengedar narkoba jaringan internasional dengan barang bukti narkoba sekitar 246,73 Kg,”katanya.
Mengendus Cepat
Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Satuan Dirnarkoba Polda Jambi mengendus (mendeteksi) adanya rencana pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Iran ke Indonesia tersebut melalui jalur laut medio November 2022. Salah satu sasaran peredaran narkoba asal Iran tersebut, yaitu Provinsi Jambi.
Mendapatkan informasi itu, Dirnarkoba Polda Jambi langsung melakukan koordinasi dengan Dittidpidnarkoba Mabes Polri. Sejak saat itu dilakukan pengintaian peredaran narkoba jaringan internasional, khususnya Iran – Indonesia di perairan (laut) Indonesia. Melalui pengintaian intensif dan akurat, pengiriman bahan baku narkoba jenis sabu – sabu cair 246,73 Kg dari Iran ke Indonesia berhasil digagalkan di perairan Banten.
Dikatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional asal Iran tersebut berawal ketika Satuan Gabungan Ditidpidnarkoba Mabes Polri dan Dirnarkoba Polda Jambi mencurigai keberadaan satu unit kapal nelayan di pantai Pandeglang, Banten, Selasa (2/5/2023) subuh.
Ketika kapal petugas mendekati kapal nelayan tersebut, ada seorang penumpang kapal nelayan tersebut menceburkan diri ke laut. Sedangkan seorang lagi tertinggal di dalam kapal nelayan. Ketika kapal nelayan tersebut diperiksa, petugas menemukan lima jerigen berisi bahan cair.
Setelah diperiksa petugas, ternyata bahan cair yang berada dalam kelima jerigen tersebut merupakan sabu-sabu cair. Kapal nelayan tersebut diketahui berasal dari Iran. Seorang laki-laki yang berhasil diamankan di kapal nelayan tersebut mengaku sebagai nelayan asal Iran berinisial NB bin MS (33).
Prihatin
Dikatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional, Iran – Indonesia tersebut cukup memprihatinkan. Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dan jumlah barang bukti cukup besar itu menunjukkan bahwa Indonesia masih tetap dalam ancaman peredaran narkoba dunia.
“Karena itu kita terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan internasional seperti ini. Kita melakukan itu guna menyelamatkan generasi muda kita dari jerat penyalahgunaan narkoba,”katanya.
Keberhasilan Dittidpidnarkoba Mabes Polri dan Ditnarkoba Polda Jambi mengungkap kasus narkoba jaringan internasional, Iran – Indonesia tersebut mendapat apresiasi Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI.
Abdullah Sani yang hadir pada ekspose hasil penangkapan jaringan narkoba Iran di Polda Jambi mengatakan, jajaran Polri kini semakin sigap menghentikan praktik-praktik kejahatan narkoba. Keberhasilan penangkapan anggota jaringan narkoba internasional asal Iran yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Jambi tersebut sangat penting mencegah generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna memajukan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas SDM itu sangat dibutuhkan mental yang kuat, iman yang teguh, intelektual dan kondisi emosional yang baik.
“Upaya peningkatan kualitas SDM tersebut tidak akan tercapai jika narkoba sempat merusak generasi muda kita. Kalau sudah terjerumus narkoba, generasi muda akan rusak iman, mental, intelektual dan kondisi kehidupan sosialnya. Karena itu sekali lagi, kami bersyukur, jajaran Polda Jambi dan Mabes Polri berhasil mengagalkan peredaran narkona asal Iran ini,”katanya. (Matra/Radesman Saragih).