(Matra, Jambi) – Karya – karya jurnalisik terbaik yang dihasilkan di lapangan menjadi salah satu tolok ukur profesionalisme seorang wartawan. Kemudian produk terbaik para jurnalis juga menjadi kunci utama meningkatkan citra baik dan wibawa pers di tengah masyarakat. Karena itu wartawan di Indonesia harus terus mengasah kemampuan, meningkatkan profesionalisme dan mematuhi etika jurnalistik.
Hal tersebut dikatakan anggota Dewan Pers, Asep Setiawan pada penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Provinsi Jambi di Hotel Aston, Kota Jambi, Sabtu (10/6/2023). UKW yang digelar Dewan Pers tersebut berlangsung dua hari, Jumat – Sabtu (9 – 10/6/2023).
UKW di Provinsi Jambi diikuti sebanyak 39 orang peserta. Peserta berasal dari anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jambi, PWI Kerinci, PWI Tanjungjabung Barat, PWI Tanjungjabung Timur, PWI Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Riau dan AJI Jambi.
Jumlah peserta UKW dari PWI sebanyak 26 orang dan AJI sebanyak 12 orang. Peserta UKW dari PWI yang lulus sebanyak 25 orang dan hanya satu orang tidak lulus. Sedangkan peserta UKW dari AJI semuanya lulus.
UKW di Provinsi Jambi yang dilaksanakan Dewan Pers tersebut merupakan UKW ke-712 secara nasional dan UKW ke-11 di lingkup PWI Provinsi Jambi. Sedangkan total wartawan di Indonesia yang sudah lulus UKW hingga saat ini mencapai 16.549 orang.
Tim penguji UKW di Provinsi Jambi tersebut, Profesor Dr Radjab S, Djunaedi Tjunti, M Hopip, Andi P, Mursyid Sonsang, Hasudungan Sirait dan Ramon. Para penguji berasal dari Dewan Pers, PWI dan AJI.
Tiga Kehormatan
Menurut Asep Setiawan, para jurnalis di Indonesia perlu menjaga tiga kehormatan profesi jurnalisme atau pers. Pertama menjaga profesionalisme (keep professionalism). Para jurnalis harus menjalankan tugas-tugas jurnalistik secara profesional sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Untuk menjukkan profesionalisme tersebut, wartawan di Indonesia harus mampu menjalankan fungsinya sebagai social control (pengawas sosial), penjaga demokrasi serta penjaga martabat pers, bangsa dan negara,”katanya.
Dikatakan, kehormatan pers kedua yang perlu dijaga wartawan Indonesia, yaitu keep etic (menjaga etika). Sebanyak 11 pasal Kode Etik Jurnalistik Indonesia harus diketahui, dipahami dan dipatuhi wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
Asep Setiawan mengatakan, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik merupakan salah satu upaya meningkatkan profesionalisme wartawan. Karena itu wartawan Indonesia perlu mematuhi kode etik profesi.
“Kepatuhan kita menjalankan kode etik jurnalistik sangat penting agar profesi jurnalis bisa bersanding dengan profesi lain yang juga memiliki kode etik seperti dokter, pengacara dan profesi lainnya,”katanya.
Asep Setiawan lebih lanjut mengatakan, kehormatan ketiga profesi jurnalistik yang perlu dijunjung tinggi para wartawan, yaitu sikap bertanggung jawab. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menganggap pers Indonesia sebagai pers yang tidak bertanggung jawab.
“Pers Indonesia tidak hanya dinilai dan diawasi pihak pemerintah dan masyarakat Indonesia. Dunia juga menilai dan mengawasi pers di Indonesia. Karena itu kita harus melaksanakan tugas kita sebagai jurnalis penuh tanggung jawab dan patuh pada etika. Dengan demikian pers Indonesia semakin baik di mata masyarakat,”katanya.
Memetik Pelajaran
Sementara itu Koordinator Penguji UKW dari PWI Provinsi Banten, M Hopip pada kesemepatan tersebut mengatakan, wartawan perlu mengikuti UKW sebagai bahan pembelajaran guna meningkatkan integritas. Melalui UKW para wartawan bisa memetik pelajaran mengenai pentingnya perencanaan liputan guna menghasilkan karya jurnalistik yang baik.
“Ketika wartawan ke luar rumah untuk meliput, rencana liputan harus dipersiapkan secara matang. Hal itu petning agar wartawan bingung ketika berhadapan dengan narasumber. Padahal mau bertemu narasumber sering cukup sulit,”katanya.
Terkait masih adanya peserta yang belum lulus UKW, peserta tersebut diharapkan tidak sampai kecewa. Peserta yang belum lulus bisa mengikuti UKW pada waktu selanjutnya. Baik UKW yang dilaksanakan Dewan Pers maupun UKW yang dilaksanakan secara mandiri.
Hal senada juga dikatakan Koordinator Penguji UKW dari AJI, Hasudungan Sirait. Hasudungan Sirait mengatakan, peserta yang belum lulus UKW kali ini masih terbuka kesempatan mengikuti UKW pada waktu lain.
“Para peserta yang belum lulus UKW jangan menganggap diri gagal. Sebab UKW hanya sebagai penilaian dan pembekalan. Yang lebih penting tentunya pelaksanaan tugas jurnalisme di lapangan bisa dilakukan secara profesional,”ujarnya.
Menurut Hasudungan, UKW penting untuk meningkatkan profesionalisme wartawan. Setelah mengikuti dan lulus UKW, wartawan diharapkan lebih mantap melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di lapangan.
Komitmen
Sementara itu, Sekretaris PWI Provinsi Jambi, Drs Arwani memberikan apresiasi terhadap Tim Penguji UKW Provinsi Jambi dan keseriusan para peserta UKW di Provinsi Jambi tersebut. UKW yang berlangsung dua hari bisa berlangsung lancar tak terlepas dari komitmen para penguji memberikan ujian dan pengarahan kepada para peserta. Kemudian para peserta UKW juga cukup disiplin mengikuti seluruh kegiatan UKW dengan 10 materi ujian.
“Apapun hasilnya harus diterima dengan lapang dada. Hasil UKW ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi PWI se-Provinsi Jambi untuk meningkatkan profesinalisme wartawan di Jambi,”katanya.
Arwani mengharapkan para peserta UKW di Provinsi Jambi benar-benar menjadikan UKW tersebut untuk mengevaluasi kemampuan sendiri selama ini menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
“Melalui UKW ini kita tentu tahu kekurangan kita. Karena itu kita jangan bosan belajar. Teruslah mengasah kemampuan dan memperbaiki kualitas diri agar bisa menjadi wartawan profesional,”tambahnya.
Pengalaman Berharga
Sementara itu para peserta UKW di Provinsi Jambi menyambut baik pelaksanaan UKW tersebut. Menurut seorang peserta UKW dari PWI Provinsi Jambi, Irwansyah, dirinya sangat salut melihat keseriusan peserta UKW. Kendati ada peserta yang sudah cukup tua, nemun mereka tetap semangat mengikuti UKW. Itu artinya para peserta benar-benar mencintai profesi jurnalistik ini.
“Memang UKW ini gampang-gampang susah. Namun demikian kami tetap serius mengikuti UKW. UKW ini menjadi kesempatan bagi kami mengukur kemampuan kami selama ini. Kami juga tetap ingin belajar jurnalistik ini agar bisa melaksanakan tugas jurnalistik semakin baik,”katanya.
Sedangkan menurut peserta UKW dari AJI, Novita Sari, menekuni profesi jurnalistik sangat sulit. Karena itu seorang wartawan harus terus meningkatkan kemampuan, pengetahun dan etika agar bisa menjadi wartawan profesional. Salah satu caranya dengan mengikuti UKW.
“Melalui UKW ini, saya bisa mengukur kemampuan. Karena itu saya ingin belajar lagi. Mudah-mudahan hasil UKW ini bisa saya manfaatkan untuk melaksanakan tugas-tugas jurnalistik semakin profesional demi mengawal kepentingan publik, menegakkan demokrasi dan martabat pers itu sendiri,”katanya. (Matra/AdeSM).