Presiden RI, Joko Widodo (kiri) ketika meninjau jalan rusak di wilayah Talangduku, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi medio Mei 2023. (Foto : Matra/BPMISetpres).

(Matra, Jambi) – Pembangunan sekitar 43, 4 kilometer (Km) ruas jalan alternatif angkutan batu bara Simpang Karmeo – Kilangan, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang dimulai September 2022 hingga kini belum difungsikan. Padahal rencananya ruas jalan tersebut ditargetkan sudah bisa difungsikan Januarai 2023. Kemudian ruas jalan tersebut juga belum difungsikan dan status jalan juga belum jelas.

“Ruas jalan alternatif Simpang Karmeo-Kilangan, Kabupaten Batanghari sepanjang 43,4 Km dengan nilai kontrak Rp 49,87 miliar sudah dilaksanakan sejak September 2022. Tetapi pantauan kami di lapangan hingga Juni ini, ruas jalan alternatif batu bara tersebut belum selesai dan belum bisa difungsikan. Status jalan tersebut juga belum jelas,”kata Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi, Dr Ir Ahmad Fauzi Ansori, MT di Jambi, Jumat (9/6/2023).

Menurut Ahmad Fauzi Ansori, pihaknya meminta pihak kontraktor mempercepat penyelesaian jalan alternatif angkutan batu bara tersebut. Hal itu penting guna mengatasi masalah gangguan transportasi darat di Jambi akibat kepadatan truk angkutan batu bara.

“Kami juga meminta Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi meningkatkan jalan khusus angkutan batu bara tersebut dari nonstatus menjadi jalan provinsi. Penetapan status tersbeut penting agar ruas jalan alternatif bisa tercatat dalam neraca (keuangan) Pemprov Jambi,”ujarnya.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori. (Foto : Matra/Ist).

Alat Berat

Terkait pengelolaan alat-alat berat, Ahmad Fauzi Ansori mengatakan, pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi mengkaji kekuatan dan kelemahan pemanfaatan alat berat Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Dinas PUPR Jambi.

Dikatakan, realisasi retribusi daerah UPTD workshop (balai kerja) dan peralatan Dinas PUPR Provinsi Jambi selama ini masih rendah. Kemudian alat berat UPTD Dinas PUPR Provinsi Jambi juga hingga kini masih terbatas.

Pansus III DPRD Provinsi Jambi meminta Dinas PUPR Jambi melakukan kajian mengenai kekuatan dan kelemahan kinerja UPTD. Baik kekuatan dan kelemahan internal maupun eksternal. Hal itu penting agar target retribusi daerah pada UPTD tersebut meningkat. Selain itu pengelolaan alat berat juga harus dimaksimalkan untuk perbaikan jalan maupun penanggulangan bencana alam.

“Kami juga meminta UPTD workshop dan peralatan Dinas PUPR Provinsi Jambi melaksanakan seluruh proyek secara transparan dan akuntabel,”tambahnya.

Banyak Rusak

Sementara itu, rusaj jalan negara di Provinsi Jambi hingga kini masih banyak yang rusak. Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika meninjau jalan ke Jambi baru-baru ini mengungkapkan kondisi jalan negara di Provinsi Jambi.

Menurut Jokowi, hingga kini masih ada sekitar 4.980 Km jalan negara yang rusak di Provinsi Jambi. Kerusakan jalan tersebut mencapai 40,39 % dari total 12.330 Km panjang jalan negara di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Sebagian besar jalan rusak tersebut merupakan jalur angkutan produksi pertanian, perkebunan dan bahan pangan.

Ruas jalan nasional yang rusak di Provinsi Jambi mencapai 130 Km atau sekitar 10 % dari total 1.300 Km panjang jalan nasional di daerah tersebut. Kemudian kerusakan jalan provinsi di Jambi mencapai 250 Km atau 24,27 % dari total 1.030 Km panjang jalan provinsi. Sedangkan kerusakan jalan kabupaten mencapai 4.600 Km atau 46 % dari total 10.000 Km jalan kabupaten di Jambi. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *