Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Kamaluddin Havis di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (8/6/2023). (Foto : Matra/HumasDPRDJbi).

(Matra, Jambi) – Organisasi masyarakat (Ormas) organisasi kepemudaan (OKP) di Provinsi Jambi perlu diawasi dan dibina menjekang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Hal itu penting agar jangan sampai ada ormas dan OKP di Jambi terpapar paham radikal dan bersifat Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang bisa mengganggu jalannya pemilu.

“Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi merekomendasikan agar Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok, ormas dan OKP yang terindikasi melakukan penyimpangan. Penyimpangan tersebut antara lain bersifat ideologi dan SARA yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa jelang Pemilu 2024,”kata Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Kamaluddin Havis. SAg di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (8/6/2023).

Menurut Kamaluddin Havis, pihaknya sudah menyampaikan kepada Badan Kesbangpol Provinsi Jambi agar meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap ormas dan OKP di Jambi menghadapi Pemilu 2024. Pembinaan dan pengawasan itu penting tidak hanya mencegah adanya ormas dan OKP yang terpapar paham radikal dan SARA, tetapi juga agar ormas dan OKP yang menerima bantuan pemerintah benar-benar memanfaatkannya dengan baik.

Dijelaskan, Badan Kesbangpol Provinsi Jambi menerima alokasi anggaran murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi sekitar Rp 19,5 miliar tahun 2022. Sedangkan realisasi anggaran tersebut hingga akhir 2022 mencapai Rp 19,2 miliar (98,13 %).

Terkait penyaluran bantuan ormas dan OKP tersebut, lanjut Kamaluddin Havis, Pansus I DPRD Provinsi Jambi mendorong agar Badan Kesbangpol Provinsi Jambi bisa melakukan pembinaan terhadap seluruh Ormas dan OKP, khususnya yang menerima bantuan. Hal itu penting ormas dan OKP memanfaatkan bantuan untuk kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi kemajuan masyarakat dan Pemprov Jambi.

Menurut Kamaluddin Havis, Pansus I DPRD Provinsi Jambi menilai, selama ini program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, termasuk Dinas Kesbangpol Provinsi Jambi masih bersifat rutinitas. Belum ada inovasi program pembangunan di Jambi selama beberapa tahun terakhir.

“Untuk itu Pansus I DPRD Provinsi Jambi juga merekomendasikan agar program kerja yang disusun jajaran Pemprov Jambi lebih inovatif. Hal itu penting terlebih menghadapi perhelatan akbar, Pemilu Serentak, 14 Februari 2024,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *