(Matra, Jambi) – Kondisi drainase (saluran air) di Provinsi Jambi masih banyak yang memprihatinkan. Drainase di beberapa ruas jalan di Kota Jambi misalnya masih banyak yang tidak berfungsi akibat rusak dan tersumbat. Kondisi tersebut membuat banjir sering terjadi di beberapa ruas jalan di kala hujan lebat turun.
Menyikapi kondisi kerusakan drainase tersebut, Panitia Khusus (Pansus) III (bidang Laporan Kinerja Provinsi Jambi Gubernur Jambi) DPRD Provinsi Jambi meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi memperbaiki drainase setiap membangun atau memperbaiki jalan.
“Pengamatan kami di lapangan, selama ini masih banyak pengerjaan jalan di Jambi yang tidak disertai dengan perbaikan drainase. Hal tersebut membuat banyak jalan di Jambi tidak memiliki darinase yang baik. Jadi kami Dinas PUPR Provinsi Jambi membangun darinase jika membangun jalan,”kata Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi, Dr Ir H Ahmad Fauzi Ansori, MT di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (8/6/2023).
Menurut H Ahmad Fauzi Ansori, pembangunan jalan harus dilakukan seiring dengan pembangunan drainase demi efektifitas anggaran dan pemanfaatan jalan sebagai bidang pelayanan publik. Kalau jalan dibangun dengan baik, sementara drainase tidak dibangun, tentunya hal itu tetap mengganggu pelayanan publik. Pengguna jalan akan terganggu ketika banjir melanda ruas jalan di musim hujan akibat drainase yang buruk.
“Masalah pembangunan drainase tersebut sudah kami sampaikan pada rapat paripurna mengenai Laporan Kinerja Provinsi Jambi Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi baru-baru ini. Mudah-mudahan usulan kami itu bisa direspon dengan baik,”katanya.
Dampak PETI
Mengenai dampak penambangan emas tanpa izin (PETI) terhadap sektor pertanian di beberapa kabupatendi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori mengatakan, Gubernur Jambi, H Al Haris dan Dinas PUPR Provinsi Jambi perlu merehabilitasi areal bekas PETI atau penambangan emas liar menjadi areal persawahan. Kemudian areal persawahan atau tanaman pangan di Jambi juga harus dipertahankan agar tidak dialih-fungsikan menjadi areal perkebunan kelapa sawit.
“Kami melihat semakin banyak areal sawah di Jambi dialih-fungsikan menjadi lahan PETI dan sawit. Hal itu tentunya menghambat peningkatan tanaman pangan. Karena itu kami meminta Gubernur Jambi dan Dinas PUPR Provinsi Jambi merehabilitasi bekas areal PETI untuk mengembangkan persawahan,”katanya.
Lebih lanjut dikatakan, Pansus III DPRD Provinsi Jambi juga meminta Dinas PUPR Provinsi Jambi memperbaiki jaringan irigasi lahan persawahan yang sudah dialihfungsikan menjadi lahan PETI dan sawit. Hal itu penting agar areal sawah yang dialihfungsikan menjadi PETI dan kebun sawit bisa kembali difungsikan menjadi sawah.
Dijelaskan, areal sawah yang beralih fungsi menjadi lokasi PETI dan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi terdapat di wilayah Kecamat Limun hingga Singkut, Kabupaten Sarolangun dan Kecamatan Batanguleh, Kabupaten Bungo.
“Penanganan alih fungsi lahan ini menjadi tanggung jawab Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota. Jaringan irigasi di kedua kabupaten tersebut juga haru segera dibangun dan diperbaiki agar petani tidak mengalih-fungsikan sawah mereka menjadi areal PETI dan sawit,”ujarnya. (Matra/AdeSM).