(Matra, Simalungun) – Kerusakan jalan biasanya menjadi “barang dagangan” atau isu pembangunan yang diusung para calon kepala daerah dan calon anggota legisatif (caleg) setiap menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) di Tanah Air. “Tradisi” politik “menjual” kerusakan jalan tersebut juga sering dilakukan para calon kepala daerah dan caleg di Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) setiap menyongsong pemilu.
Pada masa-masa kampanye Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), janji-janji mengenai perbaikan jalan selalu ditiupkan para caleg dan calon kepala daerah di Simalungun. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun periode 2021 – 2024, St Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH – H Zonny Waldi, SSos, MM juga melakukan hal yang sama semasa kampanye Pilkada Simalungun 2020 lalu. Hal itu dilakukan guna meraih dukungan atau suara masyarakat (pemilih).
Strategi menggaet simpati masyarakat dengan melambungkan isu kerusakan jalan dan janji perbaikan jalan tersebut cukup berpengaruh besar mengantarkan Radiapoh Sinaga dan Zonny Waldi meraih kemenangan pada Pilkada Bupati Simalungun 2020 lalu. Namun apakah janji-janji kampanye tersebut bisa terealisasi semuanya ? Jawabannya tentu bisa dilihat di lapangan saat ini. Janji -janji politik tersebut banyaklah yang tidak terealisasi.
Banyak Jalan Rusak
Buktinya, setelah Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh Sinaga dan Zonny Waldi memimpin Simalungun dua tahun terakhir, perbaikan kerusakan jalan di Kabupaten Simalungun sama sekali belum bisa dituntaskan. Hal itu tercermin dari masih banyaknya jalan rusak di Kabupaten Simalungun.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Simalungun seperti dilansir HarianSIB.com, Kamis (2/2/2023), sekitar 723,51 Km jalan di Kabupaten Simalungun masih rusak berat. Kerusakan jalan tersebut mencapai 40 % dari total 1.808,78 Km panjang jalan negara di Simalungun.
Data kerusakan jalan di Kabupaten Simalungun tersebut tak jauh berbeda dengan data kerusakan jalan yang tercatat di Badan Pusat Statistisk (BPS) Kabupaten Simalungun. Berdasarkan catatan BPS, hingga awal 2023, kerusakan jalan negara di Kabupaten Simalungun mencapai 971,33 Km atau sekitar 50 % dari total 1.808,78 Km panjang jalan di daerah tersebut.
Kerusakan jalan yang cukup berat di Kabupaten Simalungun antara lain terdapat di Kecamatan Hatonduhan, yakni sekitar 80,7 Km. Kemudian kerusakan jalan yang berat di Kecamatan Doloksilau sekitar 59,6 Km dan kerusakan jalan di Kecamatan Ujungpadang mencapai 55,01 Km.
Sandiwara “Haroan Bolon”
Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga mencoba mengatasi kerusakan jalan melalui gerakan Marharoan Bolon (gotong royong). Gerakan marharoan bolon tersebut berhasil memperbaiki kerusakan jalan sekitar 317 Km di Kabupaten Simalungun tahun 2021 – 2022.
Perbaikan jalan melalui gerakan marharoan bolon tersebut pun mendapatkan apresiasi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Keberhasilan perbaikan jalan melalui gerakan marharoan bolon memperbaiki jalan hingga ratusan kilometer tersebut membuat Pemkab Simalungun mendapatkan penghargaan MURI, Kamis (5/8/2021).
Namun perbaikan jalan yang dilakukan melalui gerakan marharoan bolon tersebut tidak sepenuhnya berhasil membuat jalan rusak di Kabupaten Simalungun itu mulus. Masalahnya, perbaikan jalan melalui gerakan marharoan bolon hanya dilakukan secara darurat, yakni menimbun jalan dengan batu kerikil (koral) dan tanah.
Perbaikan jalan melalui gerakan marharoan bolon tidak dilakukan dengan mengaspal jalan secara permanen (peningkatan kualitas jalan). Kondisi tersebut membuat jalan yang sudah diperbaiki cepat rusak kembali akibat hujan. Batu dan pasir yang digunakan menimbun jalan rusak tak berapa lama sudah hanyut disapu air hujan.
Di wilayah Simpang Bage – Hutaimbaru, Kecamatan Nagori Ujung Mariah, Kabupaten Simalungun misalnya, ruas jalan yang hanya ditimbun batu koral dan pasir medio awal 2022 sudah rusak kembali pertengahan hingga akhir 2022.
Batu-batu koral dan pasir digunakan menimbun jalan rusak hanyut disapu banjir selama musim hujan. Jadi terkesan bahwa perbaikan kerusakan jalan di Simalungun melalui gerakan marharoan bolon bagaikan “sandiwara pembangunan”.
Ketika rakyat menjerit tentang kerusakan jalan, pemerintah setempat hanya bisa memperbaiki kerusakan jalan secara darurat. Sedangkan perbaikan jalan secara permanen tidak dilakukan pemerintah daerah itu dengan alasan dana yang sangat minim.
Mencari Solusi
Pemkab Simalungun (Dinas PUPR Kabupaten Simalungun) hingga kini belum bisa mencari solusi permanen memperbaiki kerusakan jalan di Simalungun. Alasan utamanya dana perbaikan jalan yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun relatif minim.
Kadis PUPR Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik mengatakan, alokasi anggaran perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan dalam APBD Kabupaten Simalungun 2023 hanya sekitar Rp 50 miliar. Sementara kerusakan jalan di Simalungun saat ini mencapai 723,51 Km.
Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Simalungun tahun ini hanya bisa memperbaiki sebanyak 45 titik kerusakan jalan di 10 kecamatan. Perbaikan kerusakan jalan tersebut mendapatkan prioritas karena merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Simalungun.
Dikatakan, guna mempercepat perbaikan kerusakan jalan di Kabupaten Simalungun, Dinas PUPR Kabupaten Simalungun sudah mengajukan permohonan bantuan anggaran pembangunan infrastruktur jalan kepada Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR) dengan jumlah Rp 400 miliar. Jika usulan tersebut diterima, dana tersebut nantinya digunakan memperbaiki ratusan kilometer jalan rusak di Simalungun, khususnya ruas jalan ke sentra-sentra pertanian dan destinasi wisata.
“Kami sudah mengusulkan permohonan dana perbaikan jalan ke Pusat sekitar Rp 400 miliar. Nantinya perbaikan jalan kita prioritaskan ke destinasi periwisata dan pertanian. Usulan tersebut kita harapkan mendapat respon sebab Presiden Joko Widodo siap mengucurkan perbaikan jalan ke seluruh daerah di Indonesia dengan jumlah Rp 32 triliun,”katanya.
Turun Tangan
Harapan akan adanya perbaikan kerusakan jalan di Kabupaten Simalungun tahun ini juga muncul menyusul bergulirnya mega proyek infrastruktur senilai Rp 2,7 triliun di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Mega proyek multiyears (tahun jamak/bertahap) tersebut kini sudah mulai menyentuh perbaikan kerusakan jalan berstatus jalan provinsi di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, H Arief S Trinugroho ketika meninjau perbaikan kerusakan jalan di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun baru-baru ini mengatakan, perbaikan kerusakan jalan provinsi Sumut yang kini dilaksanakan pada ruas jalan Kota Pematangsiantar – Pematangraya, Kabupaten Simalungun mencapai 4 Km. Ruas jalan yang diperbaiki mulai dari Desa Embong hingga Panei Tongah.
Sedangkan pembangunan badan jalan pada ruas jalan Simpang Raya – Tigaras, Kabupaten Simalungun sepanjang 7,2 Km sudah selesai. Saat ini tinggal perbaikan bahu jalan dan drainase. Perbaikan bahu jalan dan drainase tersebut ditargetkan rampung paling lambat Agustus. Kemudian perbaikan ruas jalan Kerasaan – Perdagangan kini memasuki tahap penyelesaian.
Sikap Pesimis
Sementara itu sebagian warga Kabupaten Simalungun bersikap pesimis terkait penuntasan perbaikan kerusakan jalan di daerah mereka menyongsong Pemilu Serentak 2024. Sikap pesimis tersebut muncul karena para kepala daerah dan anggota legislatif kini dinilai lebih fokus mempersiapkan diri menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Sikap warga masyarakat Simalungun tersebut memang masuk akal. Hal itu tercermin dari semakin sepinya gaung perbaikan jalan rusak dari arah kantor pemerintahan maupun dewan perwakilan rakyat. Kepala daerah dan para wakil rakyat di Simalungun dinilai warga mulai mengabaikan upaya perbaikan kerusakan jalan demi menghadapi kontestasi politik tahun 2024.
“Pengamatan kami di lapangan sejak awal tahun ini, tak ada lagi gaung perbaikan jalan di Simalungun ini. Kalangan wakil rakyat di DPRD Simalungun juga tak lagi banyak berkomentar dan mendesak perbaikan kerusakan jalan. Semua terfokus pada persiapan Pemilu 2024,”kata Ramlan Karto-karo (60), warga Panribuan, Kecamatan Doloksilau, Kabupaten Simalungun.
Menurut Ramlan, ruas jalan dari Panribuan – Saran Padang, Kecamatan Doloksilau, Kabupaten Simalungun hingga kini masih banyak rusak berat. Bahkan kerusakan jalan tersebut tak tersentuh program marharoan bolon.
Padahal ruas jalan tersebut merupakan jalur utama transportasi Kabupaten Karo – Seribudolok – Marubun Longkung (Simalungun) – Sungaibuaya (Kabupaten Serdang Bedagai) – Lubukpakam (Deliserdang) – Kota Medan.
Hal senada juga diungkapkan Ando Saragih (45), warga Dusun Hutaimbaru, Nagori Ujung Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Simalungun. Menurut Ando, jangankan bupati dan anggota dewan, kepala desa sendiri pun kini terkesan tak lagi mau berupaya berjuang menangani kerusakan jalan dari Dusun Hutaimbaru – Simpang Bage, Ujung Mariah. Seharusnya, kepala desa minimal bisa melaporkan kerusakan jalan kepada Bupati Simalungun atau DPRD Simalungun.
“Dulu para calon bupati, wakil bupati dan calon anggota dewan berjanji akan memperjuangkan perbaikan jalan ke dusun ini. Janji tersebut sudah sering dilontarkan para calon kepala daerah dan calon anggota dewan setiap kampanye pemilu dan pemilihan kepala daerah. Namun realisasinya tak ada sampai sekarang. Nihil, janji tinggal janji,”katanya sinis.
Ramlan dan Ando mengharapkan, kepala daerah dan anggota DPRD Simalungun diharapkan tetap memberikan perhatian terhadap perbaikan jalan di Simalungun kendati jabatan mereka akan segera berakhir. Program-program pembangunan jalan yang sudah ditetapkan hendaknya dilaksanakan di lapangan.
“Hal ini penting karena jalan ini menjadi akses warga desa untuk menjual hasil pertanian, berbelanja bahan kebutuhan pokok ke pasar dan mendapatkan pelayanan kesehatan di ibukota kecamatan dan kabupaten,”katanya.
Ramlan dan Ando sependapat bahwa seluruh warga desa di Simalungun mengharapkan para kepala daerah dan anggota dewan menunaikan tugas mereka sesuai janji kampanye dan program yang sudah dirancang dengan mengedepankan kegiatan-kegiatan yang bersifat humanis (kemanusiaan).
“Hal itu tidak hanya penting untuk membantu warga desa, tetapi juga untuk menggugah rasa percaya dan dukungan warga desa terhadap pemimpin dan wakli rakyat. Kalau bupati, wakil bupati dan anggota dewan mengabaikan perbaikan jalan ke desa – desa di Simalungun menyongsong pemilu nanti, dukungan masyarakat akan sulit mereka raih,”tegasnya. (Matra/Radesman Saragih).