Pertemuan Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (empat dari kiri) dengan masyarakat korban konflik lahan di Desa Bungur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Sabtu (27/5/2023). (Foto : Matra/HumasDPRDJbi).

(Matra, Jambi) – Jajaran Polda Jambi dan TNI dari Komando Resort Militer (Korem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi menumpas atau menindak tegas siapa pun dalang yang berada di balik konlik lahan di Jambi. Oknum-oknum aparatur pemerintah dan perusahaan yang terlibat dalam konflik lahan dengan masyarakat (petani) akan diamankan dan diproses secara hukum.

“Kalau ada oknum aparatur pemerintah dan perusahaan yang bermain-main dengan konflik lahan dan mempersulit menyelesaian konflik lahan, jajaran Polda, Korem 042/Gapu dan DPRD Jambi sudah sepakat menindaknya dengan tegas. Jajaran Polri dan TNI di Jambi sudah kompak menyelidiki dan menindak tegas siapa pun yang menjadi dalang di balik konflik lahan,”tegas Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi pada pertemuan dengan masyarakat korban konflik lahan di Desa Bungur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Sabtu (27/5/2023).

Menurut Edi Purwanto, pihaknya sudah meminta Bintara Pembina Masyarakat (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Provinsi Jambi, khususnya di Kecamatan Kumpeh tetap menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di tengah kerawanan konflik lahan.

“Jika pun terjadi konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat, aksi anarkis atau konflik fisik harus dicegah. Persoalan konflik lahan yang terjadi di pedesaan bisa disampaikan kepada dewan dan aparat keamanan agar konflik lahan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah,”katanya.

Dikatakan, konflik lahan di Provinsi Jambi masih banyak yang tidak terselesaikan hingga saat ini. Jumlah konflik lahan yang dicatat DPRD Provinsi Jambi saat ini mencapai 348 kasus. Konflik lahan terjadi antara masyarakat (petani) dengan perusahaan.

“Konflik lahan tersebut sudah banyak diadukan masyarakat ke DPRD Provinsi Jambi. Konflik lahan tersbeut terus diupayakan penyelesaiannya. Tapi memang belum semua konflik lahan bisa cepat selesai. Masalahnya kita ingin hasil yang adil. Saya tahu perjuangan bapak ibu itu pasti panjang dan melelahkan,”ujarnya.

Menurut Edi Purwanto, prinsip kemanfaatan dan keadilan menjadi salah satu prinsip yang tetap harus dijunjung dalam penyelesaian setiap konflik lahan di Jambi. Hal itu penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dalam penyelesaian konflik lahan.

“Untuk itu, pada penyelesaian konflik lahan di Jambi, pihak DPRD tetap mengikut-sertakan atau memanggil BPN. BPN kami minta menyelesaikan permasalahan konflik lahan sebagai wujud perlindungan terhadap masyarakat,”pungkasnya.

Kasus Terbengkalai

Sementara itu, Ilham (56), warga masyarakat Desa Bungur mengatakan, penyelesaian konflik lahan di desa mereka masih banyak terbengkalai. Padahal penyelesaian konflik lahan tersebut sudah diserahkan kepada pihak BPN. Namun hasilnya belum ada sampai sekarang.

“Pihak BPN sudah mengukur lahan kami pada penyelesaian sengketa lahan tahun lalu. Pengukuran lahan tersebut disaksikan masyarakat Desa Bungur. Luas lahan kami yang diukur mencapai 1.500 hektare (ha). Namun sampai saat ini kami belum menerima kejelasan hak tanah tersebut dari pihak BPN,”katanya.

Warga Desa Bungur, Kumpeh, Muarojambi mengharapkan, kehadiran Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di tengah masyarakat bisa membantu memperjelas dan mempercepat penyelesaian konflik lahan di desa mereka.

“Lahan kami luas Pak. Namun kami tidak mengetahui di mana lahan itu dan siapa yang memilikinya dan siapa yang menikmatinya,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *