Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (kanan) menerima cendera mata dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr Usman, SH, MH seusai Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Jambi di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Jumat (26/5/2023). (Foto : Matra/Humas/DPRDJbi).

(Matra, Jambi) – Para mahasiswa harus senantiasa berjiwa dan berpikir kritis menyikapi berbagai perkembangan zaman. Kemampuan mahasiswa menjaga pikiran dan sikap kritis tersebut menjadi salah satu bekal mempersiapkan diri menjadi calon – calon pemimpin bangsa. Baik pemimpin di lembaga pemerintahan maupun lembaga perwakilan rakyat.

“Mahasiswa adalah regenerasi terbaik yang punya pemikiran dan sikap kritis. Pemikiran dan sikap kritis tersebut penting karena para mahasiswa saat ini bakal menjadi calon pemimpin masa depan. Para mahasiswa anak-anak kritis dan punya integritas. Kami berharap mereka bisa menjadi calon pemimpin atau bisa menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi di masa mendatang,”kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi pada Kuliah Umum Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (Unja), di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Jumat (26/5/2023).

Edi Purwanto tampil sebagai pembicara pada Kuliah Umum FH Unja tersebut dalam rangka memberikan pembekalan kepada para mahasiswa FH Unja. Kuliah umum tersebut diikuti puluhan mahasiswa FH Unja. Edi Purwanto membawakan materi “Kiprah DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024 Menjalankan Fungsinya”.

Menurut Edi Purwanto, beberapa perguruan tinggi di Jambi sudah beberapa kali mengadakan kuliah umum di DPRD Provinsi Jambi. Di antaranya beberapa fakultas dari Unja maupun Universitas Islan Negeri (UIN) Jambi.

Edi Purwanto mengapresiasi bisa memberikan materi kuliah umum tentang hukum dan pendalaman peraturan daerah (perda). Materi tersebut terdiri dari perda inisiatif dewan, eksekutif dan proses pembentukan perda.

Edi PUrwanto menjelaskan, beberapa perda yang diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sat ini sudah tidak relevan lagi. Karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan agar perda yang tidak relevan di setiap daerah dihapus. Perda tersebut digabung menjadi Omnibus Law. Hal tersebut sudah dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi.

“Perda (peraturan gubernur) mengenai batu bara di Jambi misalnya kurang sesuai dengan kondisi di lapangan. Masalahnya perda mengenai batu bara tersebut berbenturan dengan regulasi dan aturan lainnya,”ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (sebelas dari kiri baris depan) bersama para mahasiswa pada Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Jambi di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Jumat (26/5/2023). (Foto : Matra/Humas/DPRDJbi).

Tangkal Hoaks

Terkait sikap mahasiswa menghadapi Pemilu 2024, Edi Purwanto mengajak mahasiswa di Jambi bersikap bijak dan kritis menyikapi potensi maraknya hoaks (berita bohong). Para mahasiswa diharapkan lebih pintar menerima dan memberikan informasi.

Dikatakan, menjelang Pemilu 2024 mendatang akan banyak hoaks bertebaran, khususnya di media sosial (medsos). Karena itu para mahasiswa harus mampu menangkal hoaks tersebut. Supaya mampu mengatasi hoaks tersebut, para mahasiswa perlu meningkatkan literasi dan kajian pemikiran kritis apakah suatu informasi yang beredar itu benar atau tidak.

“Saya mengingatkan para mahasiswa agar lebih pintar dan selektif menerima dan memberikan informasi. Jangan sampai informasi yang disampaikan merujuk atau bersifat hoaks. Kemudian informasi perlu kita dengarkan dan baca dengan cermat, teliti dengan hati yang jernih dan kritis agar kita tidak cepat percaya informasi yang tidak jelas,”katanya.

“Menurut saya, sebenarnya mahasiswa tahu kok suati informasi itu hoaks atau tidak. Namun demikian para mahasiswa harus memperdalam literasi agar bisa menangkal hoaks. Dengan demikian, para mahasiswa tidak menyebarkan berita-berita yang salah kepada masyarakat. Ketika kita tidak bisa menyikapi hoaks dengan baik, berita hoaks akan sangat berbahaya bagi bangsa,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *