Jalan tol Kota Medan – Binjai, Sumatera Utara. (Foto : Matra/HumasHK).

(Matra, Sumut) – Para pengguna jasa transportasi yang memanfaatkan ruas Jalan Tol Kota Medan – Binjai, Sumatera Utara (Sumut) terpaksa merogoh kocek lebih dalam lagi. Pasalnya tarif jalan tol Kota Medan – Binjai naik Rp 13.500 hingga Rp 27.500 (103 % – 105 %) mulai Jumat (19/5/2023).

Kenaikan tarif tol Kota Medan – Binjai tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran Tarif Tol Medan-Binjai, 18 April 2023.

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) PT Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji di Kota Medan, Sumut, Kamis (18/5/2023) menjelaskan, pihaknya sudah menjelaskan mengenai kenaikan tarif tol Kota Medan – Binjau tersebut kepada Wakil Gubernur Sumut, H Musa Rajekshah pada pertemuan di kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sumut, awal pekan ini.

Menurut Dwi Aryono Bayuaji, kenaikan tarif jalan tol Medan-Binjai beragam sesuai tujuan dan golongan. Tarif tol Golongan I ruas Tanjung Mulia-Binjai dan sebaliknya naik dari sebelumnya Rp 13.000 menjadi Rp 26.500 atau naik Rp 13.500 (103,85 %). Kemudian tarif tol Golongan II dan III naik dari Rp 19.500 menjadi Rp 40.000 atau naik Rp 20.500 (105,12 %). Sedangkan tarif tol Golongan IV dan V naik dari Rp 26.000 menjadi Rp 53.500 atau naik Rp 27.500 (105,77 %).

Dikatakan, kendati tarif jalan tol Medan-Binjai naik, namun tol ruas jalan Marelan hingga Tanjung Mulia, Kota Medan masih gratis. Tol Marelan – Tanjung Mulia tidak dikenakan tarif sejak 2021 hingga kini. Jadi kalau dihitung, kenaikan tol tidak sampai 100 % karena masih ada ruas jalan tol Medan – Binjai yang gratis.

Dwi Aryono Bayuaji mengatakan, seharusnya tarif tol Kota Medan – Binjai dua tahun sekali sudah naik sama seperti kenaikan tarif tol secara national. Namun tarif jalan tol Kota Medan – Binjai sudah enam tahun tidak naik tarif. Seharusnya selama enam tahun terakhur kenaikan tarif tol tersebut sudah tiga kali naik. Penundaan kenaikan tarif tol Kota Medan – Binjai dilakukan akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga 30 % pada seluruh sektor industri.

“Keputusan kenaikan tarif tol Kota Medan – Sumut ini terbit sejak 18 April 2023. Kami sudah melakukan sosialisasi kenaikan tarif jalan tol ini di media nasional dan juga lokal,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut, H Musa Rajekshah meminta pihak PT Hutama Karya menyosialisasikan penyesuaian tarif ini kepada masyarakat secara jelas. Hal itu perlu guna mencegah keresahan masyarakat, khususnya pengguna jalan tol.

“Tolong nanti disampaikan ke media dengan jelas apa alasan kenaikan tarifnya dan berapa tarif barunya agar masyarakat tidak bingung.Kemudian kenakkan tarif tol ini ini bisa juga perlu dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepda masyarakat pengguna jalan tol. Fasilitas masjid, toilet hingga parkir yang ada di pintu gerbang tol Binjai kalau bisa ditingkatkan,”ujarnya.

Musa Rajekshah mengatakan, perlu penambahan gerbang tol di Marelan dari Medan karena sampai sekarang pengguna jalan tol Medan – Binjai hanya bisa keluar masuk ke Binjai.

“Gerbang tol di Marelan kalau bisa ditambah agar bisa keluar masuk dari Medan.Hal ini penting karena melihat volume kendaraan di Marelan cukup tinggi dan adanya potensi perluasan Kota Medan di masa mendatang,”katanya.

Musa Rajekshah juga mengharapkan pihak pengelola jalan tol memperhatikan kualitas jalan sehingga tidak ada area jalan yang membahayakan pengemudi. Sebaliknya, pengemudi juga diharap dapat memperhatikan kendaraannya mulai dari mesin, ban, rem, lampu dan muatan yang berlebih untuk mengurangi resiko kecelakaan di jalan tol. (Matra/AdeSM/DiskominfoSumut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *