Gajah Sumatera yang menjadi salah satu daya tarik wisata di Kebun Binatang “Taman Rimba” Jambi, Kota Jambi. (Foto : Matra/Dok).

(Matra, Jambi) – Objek wisata favorit Kebun Binatang “Taman Rimba” di Kota Jambi belakangan ini semakin banyak mengundang sorotan. Masalahnya objek wisata tersebut dinilai terlalu sempit, kurang layak untuk satwa dan kurang nyaman buat pengunjung. Areal Taman Rimba Jambi yang dulunya mencapai 18 hektare (ha) kini hanya tersisa sekitar dua hektare. Sementara koleksi berbagai satwa yang terdapat di objek wisata yang dibangun sejak 1980 tersebut kini cukup banyak, mencapai 300 ekor.

Kemudian Taman Rimba Jambi yang juga memiliki koleksi satwa langka dilindungi gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan harimau Sumatera (Pantheratigris sumatrae) dinilai semakin kurang mendukung pelestarian satwa karena terlalu dekat dengan Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Kota Jambi, yakni hanya sekitar 500 meter.

Melihat kondisi Taman Rimba Jambi tersebut, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH mengusulkan pemindahan lokasi Taman Rimba Jambi ke daerah yang lebih layak dan representatif. Pilihannya, pindah ke Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, sekitar 30 kilometer (Km) dari lokasi Taman Rimba Jambi, Palmerah, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Pilihan lainnya, Taman Rimba Jambi dipindahkan ke kawasan taman hutan pinus, Kota Jambi, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, perbatasan dengan Kabupaten Muarojambi ke arah Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Gubernur Jambi, H Al Haris mengatakan, Taman Rimba Jambi perlu dipindahkan ke lokasi yang lebih layak demi kelestarian satwa langka dan dilindungi yang selama ini berada di kebun binatang tersebut.

Dikatakan, luas areal yang hanya beberapa hektare dan lokasi Taman Rimba Jambi yang dekat bandara di Jambi Selatan, Kota Jambi sudah tidak ideal. Semestinya luas areal kebun binatang minimal 40 ha.

Kemudian aktivitas penerbangan di kawasan Bandara STS Kota Jambi yang berada dekat Taman Rimba Jambi bisa membuat satwa di kebun binatang tersebut stres. Hal tersebut sudah terbukti dari adanya tembok khusus kandang gajah di Taman Rimba Jambi yang pecah diseruduk gajah.

“Karena itu lokasi Taman Rimba Jambi ini dipindah ke daerah yang lebih luas dan layak bagi satwa. Hal itu penting agar satwa yang berada di Taman Rimba Jambi tidak stres dan mati,”katanya.

Menurut Al Haris, pihaknya sudah membentuk tim untuk memindahkan Taman Rimba Jambi. Prioritas lokasi pemindahan ke Sungaigelam, dekat bumi perkemahan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi.

Ketua Pansus III (LKPJ Gubernur Jambi) DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori.(Foto : Matra/HumasDPRDJbi).

Kajian Matang

Menanggpi rencana pemindahan lokasi Taman Rimba Jambi tersebut, kalangan anggota DPRD Provinsi Jambi pun angkat bicara. Ketua Panitia Khusus (Pansus) III (LKPJ Gubernur Jambi) DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori mengatakan, Gubernur Jambi perlu melakukan kajian matang pemindahan Taman Rimba Jambi tersebut. Berbagai pihak terkait harus dilibatkan melakukan kajian pemindahan Taman Rimba Jambi itu.

“Kami Pansus III LKPJ Gubernur DPRD Provinsi Jambi meminta Gubernur Jambi melakukan kajian secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait mengenai rencana pemindahan Taman Rima Jambi. Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBSI) harus dilibatkan membahas pemidahan Taman Rimba Jambi ini,”katanya.

Fauzi Ansori juga mengharapkan, pemindahan Taman Rimba Jambi yang selama ini menjadi objek wisata favorit tidak terlalu jauh dari jangkauan pengunjung. Untuk itu, pihak dinas pariwisata juga perlu dilibatkan membahas rencana pemindahan Taman Rimba Jambi tersebut.

Mendukung

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi mendukung pemindahan lokasi Taman Rimba Kota Jambi tersebut. Edi Purwanto mengatakan, pemindahan Taman Rimba Jambi yang selama ini berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi merupakan suatu rencana yang baik demi kelestarian satwa – satwa langka dan dilindungi yang selama ini menjadi koleksi kebun binatang tersebut.

Namun pemindahan Taman Rimba Jambi tersebut perlu disertai dengan pengkajian mengenai kemampuan organisasi perangkat dinas (OPD) yang nantinya mengelola Taman Rimba Jambi tersebut. Hal itu penting agar pemindahan Taman Rimba Jambi tersbeut bisa dilakukan dengan baik dan keberadaan lokasi Taman Rimba Jambi yang baru juga benar-benar layak dan representatif.

“Jadi ide atau rencana pemindahan Taman Rimba Jambi sudah bagus. Tapi harus disertai kemampuan OPD mengenai penyusunan rencana kegiatan dan anggaran hingga pelaksanaan program. Dengan dmeikian rencana tersebut bisa terlaksana dengan baik dan sesuai rencana,”katanya.

Dukungan senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Menurut Pinto Jayanegara, pemindahan Taman Rimba Jambi sangat baik guna menyelamatkan satwa yang selama ini berada di Taman Rimba Jambi.

Kalau kehidupan satwa yang berada di Taman Rimba Jambi terus-menerus terganggu pencemaran, gangguan suara dan tempat sempit, hal itu akan mengganggu kesehatan dan perkembang-biakan satwa tersebut.

“Kami melihat, kondisi kandang satwa di Taman Rimba Jambi tersebut kurang layak karena terlalu sempit. Kemudian satwa rawan juga pencemaran udara dan gangguan suara pesawat di wilayah perkotaan,”katanya.

Pinto Jayanegara mengharapkan, pemindahan Taman Rimba Jambi nantinya harus tetap terintegrasi dengan kegiatan pariwisata di Jambi. Hal itu penting agar Taman Rimba Jambi tetap bisa menjadi sumber pendapatan daerah seperti selama ini. (Matra/Radesman Saragih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *