(Matra, Jambi) – Para camat di Provinsi Jambi menjadi garda terdepan menjamin stabilitas keamanan di tengah masyarakat menghadapi tahun politik 2024. Untuk itu para camat di Jambi harus bisa menciptakan kondisi yang kondusif di tengah masayarakat mulai dari persiapan hingga pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak, 14 Februari 2024. Para camat di Jambi juga diharapkan tidak sampai terlibat politik praktis agar situasi politik di tengah masyarakat tetap aman.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) 2023 di Ballroom Ratu Convention Center, Kota Jambi, Kamis (11/5/2023).
Menurut Al Haris, camat merupakan perpanjangan tangan gubernur di daerah. Untuk menunjang pelaksanaan tugas gubernur, fungsi dan peran camat perlu di perkuat, khususnya menghadapi tahun politik 2024.
“Saya berharap para camat di Jambi mampu menciptakan situasi kondisi dan stabil di tengah masyarakat pada pelaksanaan seluruh rangkaian Pemilu Serentak 2024,”ujarnya.
Al Haris mengatakan, camat di Jambi harus bekerja sama dengan aparatur pemerintahan kelurahan dan desa guna menciptakan kondisi kondusif di masyarakat. Para camat juga tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Para camat harus lebih mengutamakan penciptaan kedamaian di tengah masyarakat kita.
“Kemudian camat juga diharapakan bisa menciptakan pendidikan-pendidikan politik yang sehat di tengah masyarakat serta berkerja sama dengan para kepala adat,”katanya.
Kerja Sama
Dikatakan, camat di Provinsi Jambi harus dapat mengemban amanah dan bekerja sama membantu bupati/wali kota menyelesaikan titik fokus bersama, terutama mengatasi kemiskinan ekstrim, pengangguran terbuka dan persoalan antar masyarakat lainnya. Karena itu, camat harus memerankan tugas dan fungsi sebaik-baiknya.
Al Haris mengatakan, pelaksanaan pemerintahan dan program pembangunan harus sinergi (bersatu padu) antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Hal ini sangat penting karena sinergisitas sangat mendukung efektivitas dan efisiensi pencapain tujuan pembangunan. Pada dasarnya pembangunan di Indonesia ini merupakan pembangunan integratif. Program pembangunan daerah tak terpisahkan dengan program pembangunan pusat,”ujarnya.
Menurut Al Haris, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah meletakkan provinsi dalam kedudukan ganda. Di satu sisi pemerintah provinsi ditempatkan sebagai daerah otonom yang berfungsi menjalankan kewenangan desentralisasi.
Sedangkan pada sisi lain, pemerintah provinsi merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berfungsi menjalankan kewenanngan dekonsentrasi diwilayah regional. Karena itu diperlukan penguatan peran gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah.
“Hal itu penting agar amanah UU yang diharapkan dari peran gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah bisa direalisasikan sebaik-baiknya. Hal tersebut penting guna mendorong dan mengakselerasi (mempercepat) kemajuan pembangunan daerah,”tambahnya.
Politik Praktis
Al Haris mengatakan, para camat di Jambi juga harus menciptakan kondisi yang kondusif di masyarakat bekerja sama dengan para lurah dan kepala desa. Camat juga tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Para camat harus lebih mengutamakan menciptakan kedamaian dalam masyarakat kita.
“Camat diharapakan juga menciptakan pendidikan-pendidikan politik yang sehat didalam masyarakat dan berkerjasama dengan para kepala adat,”ujarnya.
Al Haris lebih lanjut mengatakan, Pemprov Jambi telah mengalokasikan bantuan keuangan untuk kecamatan se-Provinsi jambi. Bantuan keuangan tersbeut dikirimkan melalui bupati/wali kota. Bantuan tersebut khusus untuk bekal kerja camat karena para camat juga perangkat provinsi di daerah.
“Jerih payah para camat membangun daerah harus kita hargai. Jadi kita jangan hanya tenaga para camat tanpa memperhatikan kasih biaya operasional mereka,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi, Drs Raden Najmi pada kesempatan tersebut mengatakan, rakor camat tersebut dihadiri bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, pejabat dinas terkait dan 110 orang camat se-Provinsi Jambi. (Matra/AdeSM).