(Matra, Jambi) – Satuan Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Obat-obat Berbahaya (Dittidpidnarkoba) Mabes Polri dan Dirnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu cair (bahan baku pembuatan sabu-sabu) asal Iran.
Barang bukti sabu-sabu cair asal Iran yang diselundupkan melalui jalur laut tersebut mencapai 264,73 kilogram (Kg). Sabu – sabu cair tersebut dibawa seorang nelayan asal Iran dari negaranya ke Indonesia menggunakan kapal nelayan.
“Tersangka berinisial NB bin MS (33) masih ditahan dan diperiksa intensif di Polda Jambi hingga Rabu (10/5/2023). Kemudian barang bukti sabu-sabu cair seberat 264,73 Kg yang berada dalam lima jerigen juga diamankan di Polda Jambi,”kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono ketika memaparkan (ekspose) pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional tersebut di Polda Jambi, Rabu (10/5/2023).
Turut hadir pada ekspose penangkapan pengedar narkoba asal Iran tersebut, Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI Supriono, Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI, Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, SIK, MH, Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol, Thomas Panji Susbandaru dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Menurut Rusdi Hartono, penangkapan pengedar narkoba jaringan Iran – Indonesia tersebut berhasil dilakukan di pantai pelabuhan Tinjil Teluk, Pandeglang, Provinsi Banten, Selasa (2/5/2023) pukul 04.00 WIB.
Pantai Banten
Menurut Rusdi Hartono, pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional tersebut berawal ketika Satuan Gabungan Ditidpidnarkoba Mabes Polri dan Dirnarkoba Polda Jambi mencurigai keberadaan satu unit kapal nelayan di pantai Pandeglang, Banten, Selasa (2/5/2023) subuh.
Ketika kapal petugas mendekati kapal nelayan tersebut, ada seorang penumpang kapal nelayan tersebut menceburkan diri ke laut. Sedangkan seorang lagi tertinggal di dalam kapal nelayan. Ketika kapal nelayan tersebut diperiksa, petugas menemukan lima jerigen berisi bahan cair.
Setelah diperiksa petugas, ternyata bahan cair yang berada dalam kelima jerigen tersebut merupakan sabu-sabu cair. Kapal nelayan tersebut diketahui berasal dari Iran. Seorang yang berhasil diamankan di kapal nelayan tersebut mengaku seorang nelayan laki-laki asal Iran berinisial NB bin MS (33).
Selanjutnya, kata Rusdi Hartono, kapal nelayan yang membawa lima sabu-sabu cair dan seorang nelayan asal Iran tersebut digelandang ke pelabuhan Pandeglang, Banten. Selanjutnya tersangka, barang bukti bahan baku sabu-sabu cair dievakuasi ke Polda Jambi.
Barang bukti lain yang diamankan dalam kasus pengungkapan aksus narkoba jaringan Iran – Indonesia tersbeut, kapal nelayan satu unit, penunjuk arah atau lokasi (Global Positioning System/GPS), dua unit anjungan tunai mandiri (ATM) atas nama tersangka.
Mengendus Cepat
Rusdi Hartono lebih lanjut mengatakan, pihak Dirnarkoba Polda Jambi mengendus (mendeteksi) adanya rencana pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Iran ke Indonesia melalui jalur laut medio November 2022. Salah satu sasaran peredaran narkoba asal Iran tersebut, yaitu Provinsi Jambi.
Mendapatkan informasi itu, Dirnarkoba Polda Jambi langsung melakukan koordinasi dengan Dittidpidnarkoba Mabes Polri. Sejak saat itu dilakukan pengintaian peredaran narkoba jaringan internasional, khususnya Iran – Indonesia di perairan (laut) Indonesia. Melalui pengintaian intensif dan akurat, pengiriman bahan baku narkoba jenis sabu – sabu cair dari Iran ke Indonesia berhasil digagalkan di perairan Banten.
“Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu cair asal Iran yang mencapai 246,73 Kg sangat besar. Bila diolah menjadi sabu-sabu Kristal, jumlahnya bisa mencapai 750 Kg. Jika sabu-sabu sebanyak ini sempat lolos dan beredar di Indonesia, sangat berbahaya,”katanya.
Dikatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional, Iran – Indonesia tersebut cukup memprihatinkan. Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dan jumlah barang bukti cukup besar menunjukkan bahwa Indonesia masih tetap dalam ancaman peredaran narkoba dunia.
“Karena itu kita terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan internasional seperti ini. Kita melakukan itu guna menyelamatkan generasi muda kita dari jerat penyalahgunaan narkoba,”katanya.
Sementara itu, Dirtidpidnarkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan seluruh Polda di Tanah Air terus mengintensifkan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba jaringan internasional. Kerja sama tersebut merupakan upaya menutup pintu peredaran narkoba dari berbagai Negara ke Indonesia.
“Nah, penangkapan pengedar narkoba asal Iran ini menjadi langkah pertama yang berhasil kami lakukan memberantas peredaran narkoba jaringan internasional tersebut. Saat ini, Polda Jambi menjadi pemegang rekor penangkapan pengedar narkoba jaringan internasional dengan barang bukti narkoba sekitar 246,73 Kg,”katanya.
Sedangkan Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani pada kesmepatan itu mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Jambi dan Mabes Polri mengagalkan peredaran narkoba asal Iran yang jumlahnya cukup besar. Keberhasilan Polri mengamankan barang bukti narkoba yang cukup besar tersebut dinilai sangat penting mencegah generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna memajukan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas SDM itu sangat dibutuhkan mental yang kuat, iman yang teguh, intelektual dan kondisi emosional yang baik.
“Tentunya upaya peninghkatan kualitas SDM tersebut tidak akan tercapai jika narkoba sempat merusak generasi muda kita. Kalau sudah terjerumus narkoba, generasi muda akan rusak iman, mental, intelektual dan kondisi kehidupan sosialnya. Karena itu sekali lagi, kami bersyukur, jajaran Polda Jambi dan Mabes Polri berhasil mengagalkan peredaran narkona asal Iran ini,”katanya. (Matra/AdeSM).