(Matra, Jambi) – Kasus korupsi yang menggerogoti Bank9 Jambi membuat berbagai kalangan di Jambi sangat prihatin. Masalahnya kasus korupsi tersebut melibatkan langsung unsur pimpinan pimpinan tertinggi bank daerah tersebut, yakni Direktur Utama (Dirut) Bank9 Jambi, Dr H Yunsak El Halcon, SH, MSi. Kemudian Bank9 Jambi selama ini merupakan bank kebanggaan masyarakat Jambi dan nasabahnya sebagian besar berasal dari kalangan pejabat pemerintah dan aparatur sipil Negara (ASN) Provinsi Jambi.
Kalangan DPRD Provinsi Jambi pun sangat memprihatinkan terjadinya korupsi di tubuh Bank9 Jambi. Kasus korupsi yang melibatkan pimpinan utama Bank9 Jambi tersebut dinilai merugikan dan melukai perasaan masyarakat Jambi. SElain itu kasus korupsi di tubuh Bank9 Jambi juga membuat citra buruk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SH.I, MSi di Jambi, Rabu (10/5/2023) mengatakan, pihaknya sangat prihatin, miris atas terjadinya korupsi di tubuh bank daerah Jambi tersebut. Edi Purwanto bahkan merasa malu mengetahui Dirut Bank9 Jambi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 310 miliar.
“Kasus korupsi yang melibatkan Dirut Bank9 Jambi ini tidak hanya merugikan dan merusak citra bank pembangunan daerah Jambi ini. Kasus korupsi ini juga tentunya membuat trust (kepercayaan) masyarakat terhadap Bank9 Jambi menurun,”katanya.
Edi Purwanto mengatakan, untuk membenahi manajaman Bank9 Jambi, pihak bank pembangunan daerah tersebut diharapkan segera melakukan evaluasi dan reformasi di tubuh Bank9 Jambi. Evaluasi dan reformasi di tubuh Bank9 Jambi tersebut penting guna membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah Jambi tersebut.
“Kami meminta pihak manjemen Bank9 Jambi melakukan evaluasi dan reformasi total. Sistem manajamen di Bank9 Jambi harus dikaji dan diperbaiki. Hal ini penting guna menyelematkan bank daerah ini. Kasus korupsi di tubuh Bank9 Jambi ini harus dijadikan momentum melakukan reformasi birokrasi di Jambi,”katanya.
Beroperasi Normal
Sementara itu, Komisaris Utama Bank9 Jambi, Emilia mengatakan, operasional atau pelayanan Bank9 Jambi tetap berjalan normal menyusul penangkapan Dirut Bank9 Jambi, Yunsak El Halcon terkait kasus korupsi. Kendati Yunsak El Halcon ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan ditahan pihak Kejaksaan Tinggi Jambi sejak, Selasa (9/5/2023), kegiatan pelayanan dan operasional Bank9 Jambi tetap berjalan sebagai biasa.
“Penahanan Dirut Bank9 Jambi, Yunsak El Halcon tidak menggangu kegiatan pelayanan Bank9 Jambi. Kami menjamin menjamin operasional Bank9 Jambi berjalan seperti biasa. Karena itu warga masyarakat (nasabah Bank9 Jambi) tidak perlu khawatir terganggunya pelayanan Bank9 Jambi terkait penangkapan Dirut Bank9 Jambi,”katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Jambi menetapkan Dirut Bank9 Jambi, Yunsak El Halcon sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (9/5/2023). Setelah berstatus tersangka, Yunsak El Hacon pun langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II Kota Jambi.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Elan Suherlan, Yunsak El Halcon ditetapkan tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi gagal bayar Medium Tern Note (MTN) PT Sunprima Nusantara pada Pembiayaan Bank Daerah Jambi 2017-2018. Kasus korupsi dalam bentuk gagal bayar tersebut mulai ditemukan Tim Penyidik Kejati Jambi berdasaran hasil pemeriksaan Oktober 2022. (Matra/AdeSM/BerbagaiSumber).