Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani (kanan) disaksikan Direktur Landreform Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Sudaryanto (dua dari kiri) memukul gong pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi 2023 di Swiss Bel Hotel, Kota Jambi, Selasa (9/5/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengutamakan penyelesaian sengketa (konflik) pertanahan dan peningkatan kesejahteraan petani memasuki enam tahun kehadiran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Jambi. Peningkatan penyelesaian sengketa pertanahan dan kesejahteraan petani itu dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dengan menguatkan kolaborasi dan sinergi antar stakeholders (pihak terkait).

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reformasi Agraria Provinsi Jambi 2023 di Swiss Bel Hotel, Kota Jambi, Selasa (9/5/2023).

Rakor pertanahan tersebut dihadiri Direktur Landreform Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan (BPN), Sudaryanto, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jambi, Agustin Iterson Samosir, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, SH,MH dan Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dr Donny Iskandar, SSos, MT.

Menurut Abdullah Sani, pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja mulai dari perkotaan hingga perdesaan melalui reforma agraria.

Reforma Agraria merupakan prioritas pembangunan kelima dari Nawa Cita (sembilan prioritas pembangunan) Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera. Program ini mendorong landreform (reformasi agraria) dan program kepemilikan tanah sekitar sembilan juta hektare.

“Program ini juga telah menjadi Program Prioritas Nasional sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang dilanjutkan pada RPJMN 2020-2024,”katanya.

Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani (lima dari kanan) bersama para peserta dan narasumber Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi 2023 di Swiss Bel Hotel, Kota Jambi, Selasa (9/5/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

Penyelesaian Konflik

Dikatakan, program reformasi agraria memiliki lima agenda utama. Kelima agenda tersebut, penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria, penataan penguasaan dan pemilikan tanah objek reformasi agraria dan kepastian hukum dan legalisasi hak atas tanah objek reformasi agrarian. Kemudian pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas tanah objek reformasi agraria serta kelembagaan pelaksanaan reformasi agraria pusat dan daerah.

“Salah satu implementasi kegiatan pada butir kelima reformasi agraria, yakni tentang pembentukan kelembagaan Pelaksanaan Reforma Agraria Pusat dan Daerah. Lembaga tersebut, yakni Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Lembaga GTRA dibentuk di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten,”ujarnya.

Menurut Abdullah Sani, reformasi agraria merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses. Pelaksanaan program reformasi agrarian membutuhkan kolaborasi dan sinergi. GTRA harus dapat melakukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah demi kemakmuran rakyat Indonesia dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Abdullah Sani mengharapkan rakor GTRA tersebut menjadi momentum bagi semua pihak terkait di Jambi untuk saling bertukar informasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka menyatukan presepsi dan komitmen pelaksanaan reformasi agraria di Provinsi Jambi.

“GTRA sudah enam tahun hadir di Jambi. Karena itu Pemprov Jambi harus fokus menyelesaikan penyelesaian sengketa pertanahan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *