(Matra, Lampung) – Presiden RI, H Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Pemerintah Pusat (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) mengambil alih perbaikan seluruh kerusakan jalan di Provinsi Lampung. Anggaran yang disiapkan memperbaiki kerusakan jalan di 15 ruas jalan se-Provinsi Lampung mencapai Rp 800 miliar. Perbaikan kerusakan jalan tersebut dimulai Juni mendatang setelah melalui proses lelang (tender).
“Perbaikan kerusakan jalan provinsi seharusnya dilakukan pemerintah provinsi. Kerusakan jalan kabupaten dilakukan pemerintah kabupaten. Kerusakan jalan kota diperbaiki pemerintah kota. Sedangkan kerusakan jalan nasional diperbaiki Pemerintah Pusat. Karena ini, di Lampung, pemerintah kabupaten, kota dan provinsi tidak bisa memperbaiki kerusakan jalan, maka Pemerintah Pusat akan mengambil alih perbaikan kerusakan jalan daerah ini,”kata Presiden Jokowi ketika meninjau jalan rusak di ruas Simpang Randu-Gaya Baru, wilayah Seputih Banyak, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
Peninjauan kerusakan jalan di Provinsi Lampung tersebut turut diikuti Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Hilman Hadi, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Danlanal Lampung Kolonel Laut (P), Mohammad Nizarudin dan Danlanud BNY, Letkol Pnb Yosi Hadi Wiyanto. Kemudian turut juga Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Presiden Jokowi dan rombongan para Menteri Kabinet Indonesia Maju memilih menempuh jalur jalan rusak sekitar enam kilometer tersebut untuk melihat langsung kondisi jalan rusak di Provinsi Lampung yang viral (populer) di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi satu mobil dengan Zulkifli Hasan.
Menurut Presiden Jokowi, Pemerintah Pusat mengambil alih perbaikan kerusakan jalan di Provinsi Lampung tersebut karena pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Lampung tidak sanggup memperbaikinya. Ruas jalan rusak di Lampung yang akan diperbaiki Pemerintah Pusat sebanyak 15 ruas. Kondisi kerusakan jalan tersebut sangat parah.
“Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR) secepatnya memulai perbaikan jalan yang rusak ini. Perbaikan diutamakan pada ruas jalan yang rusak berat,”tambahnya.
Dikatakan, kerusakan infrastruktur jalan sangat penting dilakukan secepatnya di daerah Lampung ini. Hal itu penting guna memperlancar distribusi kebutuhan pokok. Kerusakan jalan di daerah ini mempengaruhi inflasi dan harga kebutuhan pokok.
“Kita melihat inflasi dan juga harga. Tetapi kita juga ingin melihat infrastruktur, utamanya jalan karena perbaikan jalan ini menjadi kunci kelancaran distribusi barang (kebutuhan pokok). Biaya logistik, sangat tergantung baik tidaknya infrastruktur yang kita miliki,” katanya.
Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan infrastruktur sangat penting mendukung arus mobilitas barang maupun orang. Kerusakan jalan, khususnya jalan produksi akan mengganggu mobilitas orang, distribusi barang dan menambah biaya angkut. Karena irtu kerusakan jalan di Lampung dan setiap daerah harus segera diperbaiki.
Rusak 400 Km
Sementara itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melalui Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Lampung, Febrizal Levi Sukman mengatakan, panjang jalan Negara di Provinsi Lampung mencapai 17.654 Km.
Panjang ruas jalan kabupaten sekitar 14.669 Km, jalan provinsi (1.693 Km) dan jalan nasional (1.292 Km).Sedangkan kerusakan jalan provinsi di Lampung saat ini mencapai 400 Km atau sekitar 23,63 % dari total 1.693 Km panjang jalan provinsi di daerah itu.
Menurut Arinal Djunaidi, pihaknya akan memperbaiki kerusakan jalan provinsi sekitar 200 Km tahun ini dengan anggaran ekitar Rp 676 miliar. Ruas jalan yang mendapat prioritas perbaikan sebanyak 14 ruas jalan. (Matra/AdeSM/BPMISetpres).