Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto : Matra/PuspenkumKejagung).

(Matra, Jakarta) – Jaksa Agung, ST Burhanuddin meminta seluruh korps Adhyaksa (Kejaksaan) dan keluarga di seluruh daerah di Indonesia benar-benar menjaga netralitas menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Jajaran kejaksaan dan keluarga di Tanah diharapkan tidak menunjukkan keberpihakan kepada para peserta kontestasi Pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024.

Permintaan itu disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada halalbihalal Idul Fitri 1444 Hijriah (H) secara virtual (online) dengan seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia, Kamis (4/5/2023). Acara tersbeut turut diikuti Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung, Sunarta, para pejabat Jaksa Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, dan pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh dan Singapura.

ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan se-Indonesia semua ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang berpotensi terjadi dalam semua tahapan Pemilu. ST Burhanuddin juga meminta jajaran Kejaksaan di seluruh daerah di Indonesia melakukan mitigasi (antisipasi) penyelesaian berbagai potensi gangguan pemilu sebelum masalah mencuat ke permukaan. Kemudian aparatur kejaksaan diminta melaksanakan dan meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait serta unsur anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk menangani pelanggaran pemilu.

“Seluruh korps Adhyakas juga saya minta menjaga suasana tetap kondusif selama perhelatan kontestasi politik di Indonesia. Laksanakan penegakan hukum yang tidak memihak (imparsial) serta bebas dari kepentingan politik tertentu,”ujarnya.

Jaga Citra

Pada halalbihalal virtual tersebut, ST Burhanuddin mengapresiasi kiprah seluruh jajaran insan Adhyaksa yang terus menyumbangkan tenaga dan pikirannya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada para pencari keadilan, hingga pada akhirnya bisa meningkatkan marwah institusi Kejaksaan.

“Kerja keras penuh integritas serta pelaksanaan tugas secara profesional dan proporsional dengan mengedepankan keadilan yang didasarkan pada hati nurani yang saudara-saudara lakukan, telah menempatkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat hingga saat ini, bahkan melampaui institusi penegak hukum lainnya,”ujarnya.

Meski demikian, lanjut ST Burhanuddin, capaian tersebut ini tidak membuat jajaran kejaksaan sebagai manusia bersikap jumawa (sombong). Pencapaian Kejaksaaan selama ini bukanlah sesuatu yang mudah, namun mempertahankan atau meningkatkannya justru akan jauh lebih sulit.

Untuk itu, kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kepercayaan yang dititipkan masyarakat kepada segenap apartur kejaksaan jangan sampai terlukai dan tidak boleh disia-siakan. Kepercayan tersebut harus dijaga dan terus ditingkatkan secara berkesinambungan melalui kinerja yang bermanfaat untuk masyarakat, bangsa dan negara.

“Mari berfokus terhadap apa yang bisa kita kerjakan dengan memberikan yang terbaik pada setiap kesempatan. Semuanya kita kerjakan dengan tetap memperhatikan sense of humanity (rasa kemanusiaan) dalam setiap langkah yang kita ambil. Di samping itu, marilah kita juga tetap menjaga semangat bekerja dan membangun pencapaian positif lainnya sebagai sumbangsih institusi kita bagi masyarakat, bangsa dan negara,”katanya.

Jaga Kepercayaan

Menurut ST Burhanuddin, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan di Indonesia terus mengalami peningkatan. Release (pemaparan) hasil survei Indikator Politik Indonesia 30 April 2023, menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi, yaitu mencapai 80,6 %. Hasil survei tersebut menempatkan Kejaksaan di posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Dijelaskan, capaian kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan tersebut menjadi yang tertinggi selama sembilan tahun terakhir. Capaian tersebut juga terus meningkat. Survei sebelumnya, Februari 2023 menunjukkan, public trust (kepercayaan publik) kepada Kejaksaan baru menyentuh 77, 8 %. Jadi ada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sekitar 2,8 %.

“Saya mengharapkan agar capaian jangan membuat kita jemawa sebagai manusia. Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang mudah, namun mempertahankan atau meningkatkannya justru akan jauh lebih sulit. Jaga dan tingkatkan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Jangan justru kita khianati dan disia-siakan,”tambahnya. (Matra/AdeSM/PupenkumKejagung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *