Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani memimpin rapat virtual Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi 2023 di Kantor Wilayah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kanwil BKKBN) Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (3/5/2023). (Foto : Matra/KominfoJbi).

(Matra, Jambi) – Penurunan kasus stunting (gangguan perkembangan fisik anak akibat kurang gizi) tidak bisa dilaksanakan secara terkotak-kotak hanya oleh lembaga dan daerah tertentu saja. Penurunan kasus stunting harus dilakukan secara terkordinir seluruh tingkatan pemerintahan, baik pusat dan daerah serta seluruh jajaran atau pihak terkait (stakeholders).

“Konvergensi (keterpaduan) penanganan stunting mulai dari tingkat pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi menjadi kunci utama mencapai target penurunan kasus stunting. Karena itu program konvergensi penurunan stunting tersebut harus dilakukan secara maksimal agar tidak ada lagi anak-anak di Jambi menjadi korban stunting,”kata Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI pada Virtual Meeting (Rapat Secara Online) Upaya Percepatan Penurunan Stunting Melalui Perencanaan Intervensi Terpadu Keluarga Berisiko Stunting Provinsi Jambi 2023 di Kantor Wilayah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kanwil BKKBN) Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (3/5/2023).

Abdullah Sani selaku Ketua Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jambi mengatakan, TPPS Provinsi Jambi harus melakukan kerja nyata menurunkan kasus stunting guna mencapai target penurunan stunting hingga 12 % tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut, penanganan kasus stunting harus dilakukan secara bersama-sama.

“Percepatan penurunan kasus stunting di Jambi ini hendaknya menjadi upaya kolektif yang dilakukan dengan segenap daya dan upaya sehingga tidak ada lagi anak-anak, generasi harapan masa depan di Jambi yang mengalami stunting,”katanya.

Dikatakan, rapat penurunan stunting se-Provinsi Jambi tersebut merupakan aksi kovergensi seluruh instansi dan organisasi perangkat dinas (OPD) terkait. Upaya percepatan penurunan stunting harus bisa dilakukan secara terpadu dan terintegrasi. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan sinergi data sasaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah dengan menggunakan data keluarga berisiko stunting.

Abdullah Sani mengatakan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Pendek (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2026 Provinsi Jambi sudah ditetapkan target penuruan stunting. Pemprov Jambi menargetkan kasus stunting di Jambi bisa ditekan hingga mencapai angka 12 % tahun 2024. Target penurunan stunting itu lebih baik di dibanding target penurunan stunting nasional sekitar 14 % tahun 2024.

“Target tersebut tentunya bisa dicapai dengan melihat hasil penurunan stunting di Jambi dua tahun terakhir. Kasus stunting di Jambi sudah berhasil diturunkan dari 18 % tahun 2021 menjadi 13,6 % tahun 2022 atau turun 4,4 %. Melalui kerja keras dan koordinasi yang baik, kami optimis kasus stunting di Jambi bisa diturunkan hingga ke angka 12 % tahun 2024 sesuai target,”katanya.

Abdullah Sani pada kesempatan tersebut mengapresiasi kepada semua pihak yang mengikuti rapat penurunan kasus stunting secara online tersebut. Rapat tersebut menjadi salah satu langkah nyata menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpre) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).

“Saya berharap kegiatan penyampaian materi dari instansi terkait tentang penurunan stunting dapat dilakukan secara terpadu melalui intervensi pada data keluarga beresiko stunting. Upaya tersebut juga perlu dilakukan melalui program serta kegiatan lintas sektor vertikal dan OPD terkait agar hasilnya tepat sasaran dan maksimal,”ujarnya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *