(Matra, Merangin) – Masyarakat Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi memiliki seni budaya tradisional yang layak disuguhkan menjadi daya tarik wisata. Namun seni budaya tradisional tersebut masih banyak yang terpendam, jarang diangkat ke permukaan. Hal itu dipengaruhi masih minimnya pentas seni budaya bertaraf nasional yang digelar di daerah tersebut.
Karena itu, ketika ditunjuk menjadi salah satu lokasi pelaksanaan agenda seni budaya nasional, Kenduri Swarnabhumi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dan masyarakat adat setempat pun langsung meresponnya dengan cepat dan antusias. Agenda seni, budaya dan pariwisata nasional yang digelar Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jambi tersebut akan dimanfaatkan menjadi ajang promosi seni budaya tradisional Merangin.
Kenduri Swarnabhumi (penelusuran jejak peradaban masyarakat sekitar Sungai Batanghari) sendiri sudah dua kali digelar di Provinsi Jambi. Kenduri Swarnabhumi pertama kali digelar di Provinsi Jambi tahun 2022. Melihat suksesnya agenda seni, budaya dan pariwisata tersebut, pihak Kemendikbudristek kembali menunjuk Provinsi Jambi menjadi tuan rumah atau pelaksana Kenduri Swarnabhumi 2023. Agenda seni, budaya dan wisata nasional tersebut rencananya digelar medio Juni mendatang.
Salah satu lokasi penyelenggaraan Kenduri Swarnabhumi tersebut, yakni Kabupaten Merangin. Para seniman dan budayawan Merangin berkesempatan menggali dan mementaskan berbagai seni budaya tradisional daerah mereka pada pesta seni budaya tersebut.
Siap Menyambut
Wakil Bupati Merangin, H Nilwan Yahya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Perangkat Dinas (OPD) Kabupaten Merangin di kantor Bupati Merangin, Rabu (26/4/2023) menegaskan, pihaknya siap menyambut Kenduri Swarnabhumi di Merangin Juni mendatang. Berbagai kegiatan seni budaya khas Merangin siap ditampilkan pada agenda pesta seni budaya tersebut.
Dijelaskan, Kenduri Swarnabhumi khusus wilayah Kabupaten Merangin dipusatkan di Kecamatan Pangkalanjambu. Seluruh masyarakat adat dari berbagai kecamatan akan menampilkan seni budaya tradisional meeka pada Kenduri Swarnabhumi tersebut. Masyarakat adat Kecamatan Tabir Barat akan menampilkan seni budaya “Empat Ganjil Lima Genap”.
Kemudian masyarakat adat Kecamatan Tabir menampilkan tradisi “Bantai Adat”. Tradisi Bantai Adat tersebut sudah mendapat pengakuan Kemendikbudristek sebagai warisan budaya tak benda. Kemudian masyarakat adat Kecamatan Pamenang akan menampilkan tradisi perahu sampan sebagai sarana transportasi pergi ke ladang. Sedangkan masyarakat Kecamatan Renah Pembarap menampilkan tradisi “Berbantai Makan Jantung Sapi atau Kerbau”.
“Tradisi lomba perahu (sampan) tradisional, makan jantung sapi dan kerbau, bantai adat masih dilestarikan warga masayarakat Merangin saat ini. Tradisi tersbeut digelarmemasuki bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri,”katanya.
Nilwan Yahya mengatakan, guna mempersiapkan paket-paket acara seni budaya menyambut Kenduri Swarnabhumi tersebut, jajaran OPD terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemudan dan Olahraga serta Dinas Pariwisata Kabupaten Merangin perlu segera melakukan koordinasi.
Hal itu penting untuk mempersiapkan seluruh kegiatan atau paket acara Kenduri Swarnabhumi di wilayah Kabupaten Merangin. Persiapan tersebut tidak hanya di bidang sarana dan prasarana fisik, tetapi juag mempersiapkan masyarakat adat untuk menampilkan paket seni budaya terbaik.
“Paket-paket kegiatan seni budaya yang akan kita pentaskan pada Kenduri Swarnabhumi nanti harus maksimal, bagus. Hal itu penting untuk mempromosikan seni budaya daerah kita di tingkat nasional. Kemudian paket wisata juga perlu dibenahi agar para pengunjung nanti bisa menikmati suasana wisata yang menyenangkan di Merangin,”katanya.
Gangguan Karaoke
Menyikapi masalah tempat-tempat hiburan yang selama ini mengganggu dan merusak citra masyarakat agamis dan beradat di Merangin, Nilwan Yahya pada rakor tersebut mengatakan, masalah tersebut harus segera ditangani OPD terkait menyongsong Kenduri Swarnabhumi nanti. Penertiban tempat hiburan yang melanggar tata karma masyarakat adat Merangin tersebut akan segera dilakukan.
Dijelaskan, warga Desa Sungai Ulak, Merangin sudah cukup lama resah terhadap kehadiran tempat hiburan karaoke yang menjamur di sekitar mereka. Karena itu mereka menuntut penutupan tempat hiburan tersebut.
‘’Kami merespon tuntutan warga Desa Sungai Ulak tersebut. Rapat menyepakati meninjau atau mengevaluasi izin tempat-tempat hiburan karaoke tersebut,”katanya.
Sedangkan mengenai pedagang kaki lima (PKL) mulai dari kawasan Tugu Pedang Bangko sampai ujung jalur tiga Kota Bangko, Merangin, Nilwan Yahya mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin akan menertibkan seluruh PKL tersebut. Lokasi PKL akan dipindahkan ke tempat lain yang tidak mengganggu keindahan dan ketertiban pusat Kota Bangko, Merangin. (Matra/AdeSM).