Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi, H Ahmad Fauzi Ansori menyampaikan saran-saran mengenai penanganan kemiskinan pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi mengenai pembahasan LKPJ Gubernur Jambi 2022 di gedung DPRD Jambi, barau-baru ini. (Foto : Matra/Ist).

(Matra, Jambi) – Kalangan DPRD Provinsi Jambi memprihatinkan masih tingginya angka kemiskinan dan rumah tak layak huni di Provinsi Jambi saat ini. Penanganan kemiskinan dan rumah tak layak huni tersebut pun dinilai kurang maksimal. Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan pemerintah kota/kabupaten di Jambi diminta meningkatkan penanggulangan masalah kemiskinan dan perumahan tak layak huni.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi, H Ahmad Fauzi Ansori di Jambi, baru-baru ini menjelaskan, masalah kemiskinan belum sepenuhnya bisa ditangani Pemprov Jambi dan pemerintah kota/kabupaten di Jambi. Hal tersebut tergambar dari angka kemiskinan yang masih tergolong cukup tinggi di Jambi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jambi, jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi hingga pertengahan tahun 2022 mencapai 279.370 jiwa. Sebagian besar penduduk miskin di Jambi terdapat di daerah pedesaan. Kemudian nilai tukar petani (NTP) Provinsi Jambi terakhir 119,74 atau turun sebesar 5,95 %.

“Karena itu kami meminta Pemprov Jambi dan pemerintah kota/kabupaten di Jambi memfokuskan perhatian pada pengentasan kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja baru. Pemprov Jambi bisa mempercepat penanggulangan kemiskinan ini sebab anggaran pembangunan Jambi tahun 2023 ini cukup besar, mencapai Rp 5,5 triliun,”paparnya.

Dikatakan, penanggulangan masalah kemiskinan di Jambi tidak hanya tanggung jawab Gubernur Jambi. Organisasi perangkat dinas (OPD) terkait di tingkat Provinsi Jambi dan kota/kabupaten se-Provinsi Jambi juga perlu bekerja keras menanggulangi masalah kemiskinan. Hal itu penting karena masalah kemiskinan banyak ditemukan di pedesaan.

Karena itu, lanjutnya, kerja sama seluruh OPD tingkat provinsi, kota dan kabupaten di Jambi perlu ditingkatkan menanggulangi kemiskinan. Salah satu upaya yang bisa dilakukan mengurangi angka kemiskinan tersebut, yakni mengatasi pengangguran dengan membuka lapangan kerja baru dan memberikan bantuan pemberdayaan usaha ekonomi rakyat.

“Melalui kerja sama seluruh OPD terkait tingkat provinsi, kota dan kabupaten se-Provinsi Jambi, percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Jambi tentunya dapat dilakukan dengan baik. Koordinasi antara Pemprov Jambi dan pemerintah kota/kabupaten di Jambi juga perlu ditingkatkan membuka lapangan kerja baru,”katanya.

Tak Layak Huni

Sementara itu, anggota Fraksi NasDem – Hanura DPRD Provinsi Jambi, Sapuan Ansori mengatakan, pihaknya juga cukup prihatian terkait masih banyaknya rumah tak layak huni di Provinsi Jambi. Penanganan atau perbaikan rumah tak layak huni tersebut sangat lamban. Hal tersebut membuat warga Jambi yang kurang mampu hingga kini masih banyak yang terpaksa tinggal di rumah tak layak huni.

Mengutip data LKPJ Gubernur Jambi 2022, Sapuan Ansori menyebutkan, jumlah rumah tak layak huni di Provinsi Jambi masih ada sekitar 550 unit. Hal itu menunjukkan bahwa masih banyak warga Jambi yang tinggal di rumah tak layak huni dengan kondisi sanitasi yang tidak memadai. Banyaknya rumah tak layak huni di Jambi menunjukkan bahwa angka kemiskinan juga masih tinggi.

“Kami meminta Pemprov Jambi dan pemerintah kota/kabupaten di Jambi bergherak cepat mengatasi masalah rumah tak layak huni dan kemiskinan ini. Hal ini penting karena berdasarkan data sensus penduduk nasional 2021, jumlah masyarakat miskin ekstrim di Jambi mencapai 52,4 %. Penduduk miskin tersebut belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai,”ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH di Jambi baru-baru ini mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penanganan masalah kemiskinan secara bertahap. Namun tidak semua warga miskin bisa tercakup pelayanan karena anggaran penanggulangan kemiskinan yang terbatas.

Salah satu penanganan masalah kemiskinan yang dilakukan Pemrov Jambi tahun lalu, yakni mendaftarkan keluarga miskin menjadi peserta Badan Penyelenggara Pelayanan Jaminnan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Jumlah warga miskin di Provinsi Jambi yang sudah menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan di Jambi tahun 2022 sekitar 76.016 orang.

“Biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan puluhan ribu warga miskin tersebut ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi selama satu tahun penuh. Jumlah warga miskin yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut masih terus diupayakan ditambah,”katanya.

Sementara itu, berdasarkan catatan medialintassumatera.net (Matra), angka kemiskinan di Provinsi Jambi selama dua tahun terakhir masih terus meningkat. Jumlah warga miskin di Provinsi Jambi tahun 2021 mencapai 293.860 jiwa. Jumlah warga miskin di Jambi tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 sekitar 278.800 jiwa. Sedangkan tahun 2022, jumlah warga miskin di Jambi bertambah lagi menjadi 279.370 jiwa. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *