Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah pada Rakor Komunikasi Publik Provinsi Jambi 2023 di Wiltop Hotel, Kota Jambi, Kamis (13/4/2023). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Media massa diharapkan semakin mampu menyajikan berita-berita berkualitas mengenai pembangunan Jambi. Hal itu penting demi meningkatkan respon masyarakat terhadap program-program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pempov) Jambi. Berita pembangunan Jambi yang perlu disajikan media massa lebih berkualitas terutama menyangkut kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemprov Jambi.

“Media massa di Jambi, baik media elektronik, cetak dan online tidak perlu memberitakan kegiatan Pemprov Jambi banyak-banyak namun kurang berkualitas. Kami harapkan berita-berita Gubernur, Wakil Gubernur Jambi dan kegiatan pembangunan Jambi yang disiarkan media massa hanya yang berkualitas dan benar-benar penting bagi masyarakat,”kata Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Drs Ariansyah, ME pada Rapat Koordinasi (Rakor) Komunikasi Publik Provinsi Jambi 2023 di Wiltop Hotel, Kota Jambi, Kamis (13/4/2023).

Rakor tersebut dihadiri sekitar 172 orang wartawan dari berbagai media cetak, elektronik dan online di Jambi. Rakor yang dibuka Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), H Husairi, SIP, ME, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Jambi, Azrin dan Kepala Bidang (Kabid) Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Jambi, Sabri Yanto, SH, MH.

Dikatakan, berita-berita kegiatan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH dan Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI maupun pejabat Pemprov Jambi lainnya tidak semuanya harus diberitakan. Masalahnya Pemprov Jambi tidak akan bisa memesan dan memberikan kompensasi terhadap seluruh berita pembangunan Jambi yang disiarkan di berbagai media massa.

“Berita – berita kegiatan Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi dan para pejabat Pemprov Jambi lainnya yang disiarkan Dinas Kominfo Provinsi Jambi tidak semuanya harus ditayangkan media massa. Berita yang penting-penting saja. Sebab Pemprov Jambi tidak akan memesan dan membayar semua berita kegiatan Pemprov Jambi yang ditayangkan media massa. Kami hanya memesan dan membayar berita-berita yang penting saja,”katanya.

Menanggapi pertanyaan para wartawan, Ariansyah mengatakan, kalangan wartawan (media massa) hendaknya tidak mengandalkan siaran pers Diskominfo Provinsi Jambi dalam pemberitaan kegiatan pembangunan Jambi. Kalangan media massa diharapkan meliput langsung kegiatan pembangunan Jambi, baik kegiatan Gubernur Jambi, Wakil Gubenur Jambi dan para pejabat Pemprov Jambi lainnya.

Sementara itu beberapa wartawan mengatakan, mereka sangat membutuhkan bahan-bahan pemberitaan kegiatan pembangunan Provinsi Jambi, khususnya data-data yang lebih lengkap dan akurat. Hal itu penting karena tidak semua media diikutsertakan dalam kegiatan Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi dan pejabat Pemprov Jambi lainnya, terutama kegiatan yang dilaksanakan di luar Kota Jambi dan di luar Provinsi Jambi. Sementara sumber daya dan dana media untuk mengirimkan wartawan meliput kegiatan para pejabat Pemprov Jambi di luar Kota Jambi sangat terbatas.

“Karena itu kami membutuhkan data-data dan bahan-bahan informasi kegiatan Gubernur Jambi dan pejabat Pemprov Jambi lainnya sebagai bahan berita. Kami tidak meminta siaran pers. Hanya bahan-bahan saja. Hal itu perlu demi akurasi berita. Yang meliput seluruh kegiatan pembangunan Jambi kan staf Kominfo Provinsi Jambi. Tentu mereka yang punya bahan berita. Data itu yang kami butuhkan dalam kemitraan dengan Pemprov Jambi,”kata Zainudin, seorang wartawan peserta Rakor Komunikasi Publik Provinsi Jambi.

Zaiunul Abidin dari media lonline TheJambiTimes.Com (berdiri) mempertanyakan mengenai penerapan aplikasi e-purchasing pada Rakor Komunikasi Publik Provinsi Jambi di Wiltop Hotel, Kota Jambi, Kamis (13/4/2023). (Foto : Matra/KominfoJambi).

Transaksi Elektronik

Rakor Komunikasi Publik Provinsi Jambi tersebut juga membahas pola peralihan kemitraan Pemporv Jambi dengan media (pers) dari transaksi manual ke digital (elektronik). Mulai April ini, Pemprov Jambi tidak lagi menerima transaksi manual dengan media massa terkait pemberitaan pembangunan. Seluruh transaksi pengadaan produk jasa media di Pemprov Jambi akan menggunakan aplikasi e-purchasing (tata cara pembelian barang dan jasa melalui sistem katalog elektronik).

Guna melakukan sosialisasi mengenai e-purchasing kepada seluruh media di Jambi, Diaskominfo Provinsi Jambi menghadirkan pejabat pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jambi, Rosedevayani dan Abraham Tambun pada Rakor Komunikasi Publik tersebut.

Menurut Rosdevayani, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadan Barang/Jasa Pemerintah, seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran pemerintah atau pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus menerapkan transaksi elektronik (online), yakin e-purchasing.

Platform (bentuk) belanja secara online tersebut juga berlaku pada transkasi pengadaan barang dan jasa media antara Pemprov Jambi dengan media massa. Karena itu seluruh media masssa di Jambi yang bermitra dengan Pemprov Jambi (Diskominfo) harus menerapkan aplikasi e-purchasing untuk transaksi. Baik itu transaksi pemesanan maupun pembayaran berita Pemprov Jambi yang ditayangkan seluruh media.

“Melalui e-purchasing tersebut, media memajang produk berita pembangunan Jambi di market place (pasar online). Nanti Pemprov Jambi memesan berita-berita pembangunan Jambi yang dipajang tersebut secara online. Pembayarannya pun dilakukan secara online. Jadi tidak adalagi pencairan dana kompensasi pemuatan berita pembangunan Jambi di media massa secara manual seperti selama ini,”katanya.

Dikatakan, untuk menerapkan aplikasi e-purchasing tersebut, seluruh media yang bermitra dengan Pemprov Jambi diharapkan bisa mendaftarkan media masing-masing di market place (e-katalog). Market place khusus media di Jambi sudah ada tiga, yakni Shopie, Partojambe dan Indotrading.

“Pemprov Jambi tidak boleh mewajibkan atau mengarahkan media hanya menerapkan satu aplikasi. Media bebas menerapkan market place yang sesuai. Namun saat ini sudah banyak media di Jambi yang menggunakan (mendaftarkan diri) pada market place, Partojambe karena dianggap lebih mudah dan praktis,”katanya.

Pelatihan Khusus

Sementara itu, pantauan medialintassumatera.net (Matra) pada Rakor Komunikasi Publik Provinsi Jambi tersebut, wartawan (kalangan media) masih banyak yang bingung atau kurang paham. Kalangan wartawan belum sepenuhnya memahami teknis pelaksanaan transaksi barang dan jasa produksi media (pers) secara elektronik tersebut.

“Kami masih bingung mengenai teknis pelaksanaan e-purchasing tersebut. Kalau hanya mendengarkan penjelasan tanpa praktek langsung, sulit melaksanakannya. Karena itu kami perlu pelatihan khusus mengenai penerapan e-purchasing tersebut. Hal ini penting agar media tidak sampai menayaangkan berita Pemprov Jambi, tetapi nantinya tidak bisa melakukan klaim (tagihan) kompensasi,”kata Zainudin dan dibenarkan beberapa wartawan lainnya.

Menanggapi kebingungan para wartawan tersebut, pejabat PBJ Provinsi Jambi, Abraham Tambun pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya siap membantu para wartawan (media) menerapkan mendaftar) pada market place. Para wartawn bisa datang langsung ke kantor PBJ Provinsi Jambi.

“Kalau hanya melalui penjelasan seperti ini dengan waktu yang singkat memang sulit. Harus langsung praktek. Karena itu kawan-kawan wartawan bisa datang ke kantor kami agar bisa kami bantu menerapkan aplikasi e-purchasing,”katanya.

Sedangkan menurut Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, pihaknya juga siap mengadakan tutorial (pelatihan) mengenai penerapan e-purchasing kepada para wartawan. Kalangan wartawan diminta mengumpulkan rekan-rekannya minimal 20 orang untuk mengikuti pelatihan penerapan aplikasi transaksi elektronik produk pengadaan barang dan jasa produk media tersebut.

“Nanti kalau sudah ada wartawan 20 orang, segera laporkan agar kita siapkan jadwal dan petugas membantu para wartawan. Kalau pelatihan aplikasi –epurchasing ini hanya diikuti beberapa orang, tentu mubazir. Kami ingin semua media yang selama ini bermitra dengan Pemprov Jambi bisa menerapkan aplikasi transaksi elektronik ini karena untuk transaksi April tidak lagi menggunakan pola manual tetapi sudah elektronik,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *