(Matra, Jambi) – Intensitas pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) yang dilakukan jajaran kepolisian di Jambi selama tiga bulan terakhir berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba di Provinsi Jambi. Pemberantasan narkoba di daerah tersebut juga berhasil mengamankan ratusan tersangka dan ratusan kilogram barang bukti narkoba.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mulia Prianto, SSos, SIK kepada wartawan di Jambi, Sabtu (8/4/2023) menjelaskan, selama Triwulan I (Januari– Maret) 2023, jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap 264 kasus narkoba. Kasus narkoba yang diungkap jajaran Polda Jambi tersebut meningkat 75 kasus (40 %) dibandingkan pengungkapan kasus narkoba pada periode Januari – Maret 2022 sekitar 189 kasus.
Dikatakan, dari pengungkapan kasus narkoba tersebut berhasil diamankan sebanyak 167 tersangka. Baik pengedar maupun pengguna narkoba. Jumlah tersangka yang ditangkap tersebut meningkat 335 orang (523 %) dibanding tersangka kasus narkoba yang diamankan periode yang sama tahun 2022 sebanyak 64 orang.
Terkait barang bukti yang disita dari 264 kasus narkoba tersebut, Muli Prianto mengatakan, barang bukti narkoba yang disita juga meningkat drastis. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disita dari ratusan kasus narkoba tersebut mencapai 52 kilogram (kg). Barang bukti sabu-sabu tersebut meningkat 44 Kg (542 %) dibanding periode yang sama tahun lalu sekitar 8,1 Kg.
“Kemudian barang bukti ekstasi yang disita dari kasus narkoba selama Januari – Maret lalu mencapai 29.997 butir atau meningkat 29.714 butir (1.000 %) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sekitar 284 butir. Sementara barang bukti ganja yang disita mencapai 29 Kg atau meningkat 27 Kg atau 1.400 % dari tahun sebelumnya sekitar dua kilogram. Penyitaan barang bukti narkoba tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 404.410 jiwa penduduk Jambi, khususnya generasi muda,”ujarnya.
Menurut Mulia Prianto, meningkatnya pengungkapan kasus narkoba di Jambi selama Januari – Maret lalu menunjukkan bahwa jajaran Polda Jambi, khususnya Direktorat Satuan Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi dan jajaran memiliki komitmen yang tinggi memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kasus narkoba yang paling banyak diungkap jajaran Polda Jambi, yakni di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Bungo dengan jumlah 41 kasus dan 74 orang tersangka. Kemudian kasus narkoba yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jambi sebanyak 35 kasus dengan tersangka 51 orang. Selain itu Polres Sarolangun mengungkap 35 kasus narkoba dnegan tersangka 42 orang,”katanya.
Dikatakan, pemberantasan narkoba di Jambi akan terus diintensifkan mencegah meluasnya peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jambi. Sasaran operasi pemberantasan narkoba di daerah itu di antaranya, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Jalan Lintas Barat (Jalinbar) dan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera. Kemudian tempat-tempat hiburan, penginapan dan lembaga pemasyarakatan (lapas). (Matra/AdeSM).