
(Matra, Jakarta) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menjalin kerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang lebih demokratis dan beretika. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang sosialisasi, publikasi, edukasi dan diseminasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Ketua DKPP, Heddy Lugito dan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari di kantor PWI Pusat, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023). Penandatanganan MoU PWI dengan DKPP tersebut disaksikan para Pengurus Pusat PWI, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI, Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi PWI, Zulkifli Gani Otto dan Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Nurjaman Mukhtar.
Kemudian pihak DKPP yang turut menyaksikan penandatangan MoU tersebut, Tenaga Ahli DKPP, Agus Sudibyo, Kabag Humas, Data dan Teknologi Informasi (Humas Datin) DKPP, Mohd Arif Iriansyah, Kabag Hukum, Kepegawaian dan Kerja Sama (HKK) DKPP, Bugi Kurnia Widianto dan jajaran Sekretariat DKPP.
Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya merasa terhormat bisa meneken MoU ini karena DKPP adalah lembaga yang penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Kerja sama tersebut diharapkan pula dapat produktif ke depan sebagai ikhtiar bersama untuk memajukan iklim demokrasi di Tanah Air.
Atal S Depari berharap MoU tersebut menjadi dasar yang kuat bagi PWI, DKPP dan Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI untuk bekerja sama menyosialisasikan etika penyelenggaraan pemilu secara nasional, serta fungsi dan kedudukan DKPP kepada khalayak luas.
“Saya membayangkan bentuk kerja sama ini yang lebih nyata.Ya, mungkin seminar atau diskusi tentang pengawasan kinerja penyelenggaraaan pemilu, pelatihan wartawan sebagai agen pengawas penyelenggara pemilu dan workshop (diskusi kerja) mengenai cegah tangkal politik pecah belah dan hoaks (berita bohong) mengenai Pemilu 2024 yang disebarkan melalui media social,”katanya.
Seperti Malaikat
Sementara itu, Ketua DKPP, Heddy Lugito mengakui publik masih sangat terbatas mengenal lembaganya. Meski tanpa sosialisasi pun, pengaduan etik yang diterima dan tengah ditangani DKPP sudah mencapai 253 aduan.
“Bayangkan jumlah pimpinan DKPP itu hanya lima orang yang ex oficcio (jabatan lain) dan dua orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jadi tugasnya sangat besar, namun orangnya sedikit. Hari ini saya memplenokan ada 12 putusan, baru selesai tadi. Kemarin kami menyidangkan enam putusan. Jadi luar biasa besar dan yang dipublikasikan yang menarik saja, terutama kasus Hasyim Komisi Pemilihan Umum (KPU),”katanya.
Menurut Heddy Lugito, ruang lingkup penanganan pelanggaran dugaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) mencapai seluruh kabupaten/kota di Indonesia. DKPP harus memastikan seluruh penyelenggara pemilu di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia berada pada rel yang benar, termasuk dalam perilaku hidup sehari-hari.
Dikatakan, selama ini anggota KPU Bawaslu yang main judi pun diadukan orang ke DKPP. Jadi penyelenggara Pemilu harus ekstra hati-hati dan menjaga tindak-tanduk dalam kehidupan sehari-hari.
“Jadi penyelenggara pemilu harus bisa kayak (seperti) malaikat. Tidak boleh salah sedikit pun. Makanya DKPP banjir pengaduan. Karena itu kami butuh mitra strategis seperti PWI untuk lebih menginternalisasi kode etik pada setiap penyelenggara pemilu,”katanya.
Heddy Lugito mengharapkan, kerja sama DKPP dengan PWI tersebut dapat berjalan lancar demi terwujudnya pemilu beretika dan bermartabat. Penandatanganan MoU tersebut juga diikuti penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua lembaga ini. PKS ini ditandatangani oleh Sekretaris DKPP, Yudia Ramli dan Ketua PWI, Suprapto Sastro Atmojo.
Ruang lingkup MoU dan PKS sendiri meliputi tiga hal, yaitu seminar atau diskusi pemilu dan kode etik penyelenggara pemilu, narasumber pada setiap seminar atau diskusi dan diseminasi dan publikasi berita. (Matra/AdeSM/PRPWI).