(Matra, Merangin) – Sekitar 18.374 keluarga miskin di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi mendapatkan pasokan bantuan pangan dari Pemerintah Pusat. Masing-masing keluarga mendapatkan bantuan beras 10 kilogram (Kg)/bulan selama tiga bulan. Penyaluran bantuan pangan tersebut dilaksanakan di kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) GBB Sarko, Pematangkandis, Bangko, Merangin, Provinsi Jambi, Rabu (5/4/2023).
Penyaluran bantuan pangan itu dilakukan bersamaan dengan launching (pencanangan) pelepasan bantuan pangan Pemerintah Pusat secara serentak di Indonesia. Pelepasan bantuan pangan ke 24 kecamatan di Kabupaten Merangin sendiri dilakukan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Merangin, Elvis Suryadinata. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Bulog GBB Pematangkandis, Kantor Cabang Sarko, wilayah Jambi, Darul Lim Octo.
Menurut Elvis Suryadinata, dari 18.374 keluarga miskin penerima beras bantuan Pemerintah Pusat di 24 kecamatan se-Kabupaten Merangin tersebut, sekitar 735 keluarga miskin atau keluarga penerima manfaat (KPM) berada di Kecamatan Bangko Barat.
Para penerima bantuan pangan di Kecamatan Bangko Barat tersebut berasal dari Desa Biuku Tanjung sekitar 127 KPM. Kemudian penerima bantuan di Desa Bukit Beringin sekitar 173 KPM, Desa Pulaurengas (85 KPM), Desa Pulaurengas Ulu (92 KPM), Desa Sungaiputih (178 KPM) dan Desa Bedengrejo (76 KPM).
“Namun data KPM beras bantuan tersebut di Kecamatan Bangko Barat kurang akurat. Petugas menemukan adanya nama dan alamat KPM, tetapi orangnya tidak ada. Petugas kembali mengecek para KPM beras bantuan tersebut apakah pindah alamat,”katanya.
Elvis Suryadinata mengatakan, bantuan pangan dari Pemerintah Pusat tersebut bertujuan menanggulangi kerawanan pangan yang berdampak pada stunting dan gizi buruk di 24 kecamatan di Kabupaten Merangin. Karena itu bantuan pangan tersebut akan secepatnya disalurkan kepada seluruh KPM pekan ini.
Sementara, Kepala Bulog Kantor Cabang Sarko Wilayah Jambi, Darul Lim Octo mengatakan, bantuan pangan dari Pemerintah Pusat tersbeut dimaksudkan juga mengatasi dampak inflasi yang berpengaruh pada menurunnya daya beli masyarakat. Kemudian bantuan pangan tersebut juga untuk untuk menanggulangi masalah kemiskinan ekstrim. Bantuan pangan tersebut akan diterima KPM selama tiga bulan. Masing-masing keluarga mendapatkan jatah 10 Kg/bulan atau 30 Kg selama tiga bulan.
‘’Kami berharap penyaluran bantuan pangan bisa disalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Kami berharap adanya kerja sama antara pendamping dan transporter. Bulog sendiri siap menyediakan kebutuhan beras bantuan kepada warga yang membutuhkan,”katanya. (Matra/AdeSM).