(Matra, Simalungun) – Terancam hancur, punah dan hilang ditelan zaman. Itulah kesan pertama ketika kita melihat lebih dekat kawasan Rumah Bolon (Rumah Adat Besar) Pamatangpura di Nagori (Desa) Pamatangpurba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Rumah Bolon peninggalan Raja Purba tersebut kini semakin tidak terawat. Bahkan rumah adat Simalungun tersebut terancam hancur akibat sudah berpuluh tahun tidak pernah diperbaiki dengan tuntas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun selama puluhan terakhir juga sama sekali kurang memiliki kepedulian menyelamatkan kondisi Rumah Bolon Pamatangpurba yang kian memprihatinkan itu. Menyikapi kondisi rumah adat Simalungun tersebut, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun, Kota Pematangraya, Simalungun menggelar Fokus Group Discussion (FGD) mengenai penyelamatan Rumah Bolon Pamatangpurba, Simalungun di kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun, Kota Pematangraya, Simalungu, Sumut, Jumat (31/3/2023).
Diskusi tersebut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun, M Fikri Damanik, Asisten II Bupati Simalungun, Ramadhani Purba, perwakilan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikristek), Mr Cipta dan arkeolog, Harry Sinaga dan para pencinta budaya Simalungun.
Kemudian hadir juga generasi Purbapakpak dari Hutaraja, Simalungun, GJM Tuah Purba, senior Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi), Sarmuliadin Sinaga, Pengurus Tumpuan Purba Pakpak Boru dan Panagolan (P3BP), Benny Purba Pakpak dan Sonny Bonata Purbapakpak.
FGD tersebut menyimpulkan, membawa status Rumah Bolon Pamatangpurba yang kini belum jelas ke Pemerintahan Pusat (Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek) dan Kementerian Pariswisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Jakarta. Membuat regulasi (peraturan) mengenai pengelolaan dan pemeliharaan Rumah Bolon di amsa mendatang.
Diskusi tersebut juga menyepakati bahwa Rumah Bolon Pamatangpurba Simalungun harus diselamatkan sebagai aset budaya dan sejarah bangsa di Tanah Simalungun. Untuk itu Rumah Bolon harus direnovasi sesuai aslinya. Jika bahan bangunan Rumah Bolon Pamatangpurba sebelumnya dari kayu pokki bisa diganti dengan kayu kualiutas serupa, yakni meranti. Namun rumah bolon tersebut tidak bisa dibangun menggunakan semen dan batu bata.
Selanjutnya, diskusi tersebut juga menyepakati kerja sama semuluruh peserta diskusi mengenai kepastian rencana renovasi Rumah Bolon Pamatangpurba. Selain itu pihak arkeolog perlu segera membuat kajian perbaikan rumah bolon dan kawasan sekitarnya, termasuk wilayah Kerajaan Purba dan pemandian raja. Posko Rumah Bolon Pamatangpurba juga perlu segera didirikan sebagai pusat informasi dan penyelamatan rumah bersejarah tersebut.
Objek Wisata Modern
Sementara itu, perwakilan Pengurus P3BP, Benny Purba Pakpak dan Sonny Bonata Purba pada kesempatan tersebut mengatakan perlu adanya kejelasan status Rumah Bolon Pamatangpurba sebagai dasar legal merenovasi dan mengusulkan bantuan kepada Pemerintah Pusat. Kemudian pengelolaan Rumah Bolon Pamatangpurba di masa mendatang juga harus diserahkan kepada tenaga ahli di bidangnya dan P3BP yang termasuk keturunan kerajaan.
“Kawasan Rumah Bolon Pamatangpurba harus dibangun dan ditata secara modern menjadi objek wisata. Hal itu penting agar peninggalan sejarah tersebut bisa mendatangkan pendapatan. Dengan demikian biaya operasional pengelolaan dan pemeliharaan rumah bolon tersebut di masa mendatang tidak melulu menunggu bantuan dana,”katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun, M Fikri Damanik pada diskusi tersebut mengatakan, pembahasan mengenai pelestarian dan renovasi Rumah Bolon Pamatangpurba harus memiliki tujuan yang jelas dan memiliki tindak lanjut. Pertemuan atau diskusi pembahasan nasib Rumah Bolon Pamatangpurba tersebut tidak boleh berhenti hanya di meja diskusi.
Dikatakan, seusai diskusi tersebut, rencana renovasi kawasan Rumah Bolon Pamatangpurba akan terus dilanjutkan. Berbagai upaya pembenahan rumah bersejarah itu harus terus dilakukan. Konsepnya dibuat lebih jelas. Kemudian penyelamatan rumah peninggalan Kerajaan Purba di Simalungun tersebut juga tidak hanya bangunan rumahnya, tetapi juga meliputi seluruh kawasan sekitar rumah bolon itu.
Jadi, lanjut M Fikri Damanik, rencana renovasi Rumah Bolon Pamatangpurba harus memiliki aturan main, khususnya tata cara penanganannya. Hal itu penting agar kawasan Rumah Bolon Pamatangpurba tidak semakin rusak akibat penggunaan lahan di kawasan rumah bersejarah tersebut. Salah satu masalah yang berpotensi merusak kawasan Rumah Bolon Pamatangpurba, yakni penggunaan kawasan untuk pemakaman keturunan Raja Purba.
“Kita tahu, keluarga keturunan Raja Purba Pakpak semakin tahun pasti kian bertambah. Kalau kita tidak menguatkan regulasi (aturan) tentang penggunaan kawasan bersejarah ini, kawasan Rumah Bolon Pamatangpurba suatu saat bisa menjadi tempat pemakaman umum. Masalahnya hingga kini, semua keturunan Raja Purba yang wafat dimakamkan di kawasan Rumah Bolon Pamatangpurba. Nah, ini yang juga harus kita batasi supaya guna kawasan cagar budaya ini,”ujarnya.
Rencana Mantap
Sedangkan menurut Asisten II Bupati Simalungun, Ramadhani Purba, pelestarian aset Rumah Bolon Pamatangpurba sangat penting, termasuk perbaikan nama-nama Raja Purba di prasasti yang sudah rusak. Selain itu seluruh bangunan dan pohon-pohon besar di kawasan Rumah Bolon Pamatangpurba juga harus segera direnovasi.
Sebagai salah satu solusi penyelamatan Rumah Bolon Pamatangpurba, katanya, perlu disusun sistem manajemen pengelolaan cagar budaya. Hal itu dapat dilakukan melalui pemetaan masalah Rumah Bolon Pamatangpurba sebagai bagian dari data dasar. Kemudian dibuat juga rencana kerja dan kajian-kajian mantap untuk renovasi Rumah Bolon Pamatangpurba.
Baik itu rencana dan kajian lingkungan, tujuan dan target pencapaian renovasi. Melalui pemetaan masalah, rencana dan kajian tersebut akan bisa diketahui kondisi terkini masalah Rumah Bolon Pamatangpurba dan prioritas rencana renovasi.
“Kalau tidak ada timline (acuannya), masalahnya sulit. Kita jadinya tidak tahu apa yang kita kerjakan. Dari awal pun kita sudah bingung menangani Rumah Bolon Pamatangpurba ini karena tidak ada dokumentasi pegangan mengenai cagar budaya ini. Acuan pengelolaannya tidak ada,”katanya.
Ramadhani Purba mencontohkan, pengembangan kawasan pertanian di Dolok Silau saat ini sudah memiliki manajemen khusus, yakni membangun Kawasan Pertanian Terpadu (KPT). Pengelolaan KPT yang memiliki luas sekitar 2.500 hektare (ha) tersebut diproyeksikan menjadi kawasan pengembangan Deskia (Deliserdang, Simalungun dan Karo).
Pengembangan kawasan Deskia tersebut pada akhirnya memajukan pariwisata juga. Pengembangan kawasan Deskia tersebut dilakukan dengan membangun kawasan pertanian, perikanan, peternakan dan nantinya dikolaborasikan dengan pariwisata.
Nah, tambahnya, Rumah Bolon Pamatangpurba ini sudah menjadi destinasi wisata. Jadi kawasan tersebut harus dibangun. Untuk pembangunan kawasan Rumah Bolon Pamatangpurba tentunya harus memiliki rencana yang baik. Salah satu dasar perencanannya, yakni ketersediaan data-data tentang Rumah Bolon Pamatangpurba.
“Cuman kalau tidak punya data-data yang pasti mengenai status, kondisi dan arah pengembangan, sulit mengembangkan kawasan wisata ini. Jadi data-data mengenai Rumah Bolon Pamatangpurba harus ada dan ditungkan dalam satu narasi. Selain itu, perlu juga dibuat posko di lokasi Rumah Bolon Pamatangpurba. Atau buatkan satu grup. Setiap pihak yang terlibat nanti bisa memberikan masukan,”ujarnya.
Harus Fokus
Sementara menurut senior Himapsi, Sarmuliadin Sinaga, Pemkab Simalungun harus fokus menjaga dan melestarikan peninggalan budaya Rumah Bolon Pamatangpurba. Pengembangan dan pelestarian kawasan Rumah Bolon Pamatangpurba harus dilakukan dengan konsep Marharoan Bolon (Gorong – royong).
Para pemangku kepentingan yang terkait dengan Rumah Bolon Pamatangpurba harus dilibatkan dalam pelestarian rumah bolon tersebut. Baik dari kalangan ahli waris keturunan Raja Purba, pengurus P3BP, yayasan dan museum Simalungun, Forum dan Pemerhati Rumah Bolon Pamatangpurba. Semua pemangku kepentingan dihimpun dalam satu wadah yang berada di bawah naungan Pemkab Simalungun, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Simalungun.
“Semua itu kita lakukan untuk kepentingan bersama, menjaga, melestarikan dan memanfaatkan kawasan Rumah Bolon Pamatangpurba. Semua pemangku kepentingan juga perlu memberikan konsep bersama mengenai renovasi, pelestarian dan pengelolaan Rumah Bolon Pamatangpurba. Hal itu penting demi mewariskan peninggalan sejarah kepada anak cucu kita sekaligus menunukkan kearifan lokal masyarakat Simalungun,”katanya.
Pangulu Nagori Pamatangpurba, Marison Sipayung pada kesempatan tersebut mengharapkan, renovasi dan pelestarian kawasan Rumah Bolon Pamatangpurba perlu dilakukan untuk mengembangkan kawasan itu menjadi destinasi wisata andalan di Kabupaten Simalungun.
Upaya renovasi, pelestarian dan pengelolaan Rumah Bolon Pamatangpurba dinilai tidak lagi perlu mengharapkan bantuan pemerintah. Warga masyarakat Simalungun yang peduli budaya dan pariwsata Simalungun tentunya bisa dihimpun untuk mengembalikan kejayaan Rumah Bolon Pamatangpurba.
Dikatakan, sebelum Rumah Bolon Pamatangpurba rusak, masih banyak wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Rumah Bolon Pamatangpurba tersebut. Ada yang datang dari Kota Penang, Malaysia, Belanda dan Amerika Serikat. Namun saat ini kondisinya mengecewakan. Taka da lagi wisatawan yang berminat mengunjungi Rumah Bolon Pamatangpurba karena kondisinya sudah memprihatinkan.
Menurut, pihak pemerintah daerah, pusat dan dinas terkait semakin kurang perduli terhadap perbaikan Rumah Bolon Pamatangpurba. Para pejabat dari Kemendikbudristek, Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Sumut sudah sering mengunjungi Rumah Bolon Pamatangpurba dan melihat kondisi kerusakannya.
“Namun sampai sekarang belum ada tanda-tana perbaikan Rumah Bolon Pamatangpurba yang dilakukan. Kami berharap, Rumah Bolon Pamatangpurba jangan dibiarkan begini terus. Perbaikan harus segera dilakukan. Kita jangan terlau mengharap – harap program pemerintah. Sudah dua kali saya konsultasi ke kementerian, tetapi sampai sekarang tidak ada respon,”ujarnya. (Matra/AdeSM/SBP).