Pelantikan kepala sekolah dan ASN Pemkab Merangin di lapangan tenis In Door Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Rabu (29/3/2023). (Foto : Matra/KominfoMerangin).

(Matra, Merangin) – Sebanyak 58 orang sekolah dasar negeri (SDN) dan sembilan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kabupaten Merangin, Jambi yang selama ini krisis kepala sekolah akhirnya memiliki kepala sekolah definitif. Jabatan kepala sekolah di 67 SDN dan SMPN se-Kabupaten Merangin tersebut terisi menyusul pelantikan 67 kepala sekolah di daerah tersebut. Kepala sekolah SDN yang dilantik sebanyak 58 orang dan kepala sekolah SMPN sebanyak sembilan orang.

Pelantikan kepala sekolah SDN dan SMPN se-Kabupaten Merangin tersebut dilakukan Bupati Merangin, H Mashuri di lapangan tenis In Door Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Rabu (29/3/2023). Pelantikan para kepala sekolah itu beramaan dengan pengukuhan kenaikan pangkat sekitar 483 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkunag Pemkab Merangin.

Para ASN yang menerima kenaikan pangkat tersebut, berasal dari golongan IV/C sebanyak satu orang, golongan IV/A dan IV/B (65 orang), golongan III (385 orang), golongan II (31 orang) dan golongan I (satu orang).

H Mashuri pada kesempatan itu meminta para kepala sekolah yang baru dilantik bekerja keras meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Merangin. Ketertinggalan-ketertinggalan program pendidikan di seluruh SD dan SMP yang selama ini tidak tertangani akibat tidak ada kepala sekolah definitif harus ditutaskan.

Dikatakan, seluruh ASN yang menerima kenaikan pangkat di Pemkab Merangin juga harus meningkatkan kinerja di bidang masing-masing. Selain itu para ASN juga perlu meningkatkan disiplin, khususnya memberikan pelayanan publik di setiap organisasi perangkat dinas (OPD).

H Mashuri juga mengajak semua ASN Pemkab Merangin lebih bersemangat membangun Kabupaten Merangin hingga daerah itu bisa mengejar ketertinggalan pembangunan di berbagai bidang.Baik itu bidang ekonomi, sosial, kesehatan dan terutama bidang pendidikan.

‘’Semoga kenaikan pangkat ini akan semakin memicu semangat seluruh ASN Pemkab Merangin berinovasi di bidang tugas masing-masing. Hal itu penting guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”katanya.

Benahi Kualitas

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Kabupaten Merangin, H Abdul Gani mengatakan, banyak yang harus dilakukan untuk membenahi pendidikan di Merangin. Salah satu di antaranya, meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di sekolah-sekolah SD dan SMP. Guna mengatasi masalah tersebut, pihaknya akan melakukan konsolidasi (urun rembug) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin.

Dikatakan, salah satu prioritas yang perlu dilakukan memajukan pendidikan di Kabupaten Merangin, yaiti melakukan pemetaan data kebutuhan kepala sekolah, pengawas dan guru. Kemudian mendata ketersediaan guru yang memenuhi syarat, yakni memiliki sertifikat guru penggerak dan sertifikat guru pendidik di Merangin masih sangat minim.

Menurut Abdul Gani, pengisian jabatan kepala sekolah di Merangin selama ini masih kurang. Hal tersebut disebabkan syarat menjadi kepala sekolah sekolah tidak terpenuhi. Supaya bisa menjadi kepala sekolah harus memenuhi empat syarat. Pertama, minimal golongan III B. Kedua, pendidikan minimal sarjana.Ketiga mampunyai sertifikat pendidik. Keempat, harus mempunyai sertifikat guru penggerak. (Matra/AdeSM).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *