(Matra, Merangin) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Provinsi Jambi memfokuskan pembangunan pertanian tanaman pangan, khususnya padi tahun 2024. Untuk itu luas areal tanam dan produktivitas tanaman padi sawah akan terus ditingkatkan. Target luas tanaman padi di Merangin tahun mendatang diperkirakan mencapai 65.760 hektare (ha) dengan produksi 400.000 ton gabah kering giling (GKG).
“Pembangunan Merangin tahun 2024 akan lebih diarahkan kepada peningkatan produktivitas sektor pertanian berbasis kawasan strategis, khususnya padi dan tanaman pangan lainnya. Hal itu guna mengatasi kekurangan produksi pangan di Merangin,”kata Bupati Merangin, H Mashuri pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Merangin 2024, di aula Depati Payung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Merangin, Selasa (28/3/2023).
Selain sektor pertanian tanaman pangan, kata H Mashuri, Pemkab Merangin juga akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur sektor unggulan, khususnya pembangunan irigasi dan jalan ke sentra-sentra produksi pertanian dan perkebunan. Kemudian pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan tata cara kelola pemerintahan di Merangin juga akan dibenahi.
Musrenbang RKPD Kabupaten Merangin 2024 tersebut dihadiri para camat se-Kabupaten Merangin. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Merangin, Dr Agus Zainuddin, Wakil Ketua DPRD Merangin, Ahmad Kausari, Kepala Bidang (Kabid) PPM Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Merangin, Melfin Hutabarat dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.
Menurut H Mashuri, Musrenbang RKPD Kabupaten Merangin 2024 merupakan salah satu sarana penjaring dan memadu serasikan usulan kegiatan pelaku pembangunan baik yang berasal dari masyarakat, pemerintah maupun swasta. Pelaksanaan Musrenbang ini sejalan dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.
“Kemudian tentang Rencana Pembangunan Jangkan Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD,’’ujarnya.
Dikatakan, Musrenbang RKPD Merangin tersebut juga penting untuk menyusun perencanaan pembangunan. Melalui musrenbang bisa dicapai komitmen seluruh pelaku perencanaan untuk melaksanakan dan mempedomani aturan yang ada dengan sebaik-baiknya.
‘’Saya harapkan dokumen perencanaan pembangunan yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,’’katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Merangin, Dr Agus Zainuddin mengatakan, prioritas pembangunan Kabupaten Merangin 2024 merupakan usul dari bawah, yakni dari pemerintahan desa, kelurahan dan kecamatan.
“Usulan-usulan rencana pembangunan dari desa, kelurahan dan kecamatan diseleksi sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan selanjutnya ditetapkan dalam perencanaan pembangunan kabupaten. Nantinya rencana pembangunan ini akan diusulkan pada musrenbang provinsi untuk dilanjutkan ke musrenbang nasional,”katanya. (Matra/AdeSM).