(Matra, Jambi) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi diharapkan bisa meningkatkan kinerja mencegah dan menanggulangi narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) menyusul hadirnya gedung perkantoran baru yang representatif. Jajaran BNN Provinsi Jambi juga diharapkan lebih proaktif lagi mendukung program nasional mengenai penanggulangan narkoba setelah memiliki kantor baru.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH ketika meresmikan gedung perkantoran baru BNN Provinsi Jambi di Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (22/3/2023). Peresmian gedung BNN Provinsi Jambi ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan peguntingan pita oleh oleh Gubernur Jambi, Al Haris.
Hadir pada peresmian kantor BNN Provinsi Jambi tersebut, Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Danrem 042 Gapu/Jambi, Brigjen TNI Supriono dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.
Menurut Al Haris, keberadaan gedung yang representatif sangat penting untuk menunjang kinerja BNN Provinsi Jambi. Tugas berat dan penting BNN Provinsi Jambi tersebut terutama melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
“Saya ingat awal BNN 2010 lalu. Waktu itu saya Kepala Biro Umum Pemprov Jambi. Saat itu BNN Provinsi Jambi hadir dengan dari gedung sederhana dan fasilitas seadanya. Selanjutnya kami kirim perlengkapan kantor BNN Jambi. Alhamdulillah hari ini BNN sudah punya gedung baru yang besar dan representatif,”katanya.
Al Haris mengatakan, kehadiran BNN sangat penting menjadi benteng terhadap bahaya narkoba. Tugasnya berat BNN, yakni bagaimana mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba.
“Ditengah terus meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk di Jambi, jajaran BNN maupun masyarakat tidak boleh lengah. Kita tidak boleh lengah terhadap narkoba karena narkoba ibarat api dalam sekam. Jika kita lengah narkoba akan terus merusak generasi muda kita,”katanya.
Al Haris mengapresiasi kinerja BNN Provinsi Jambi selama ini yang cukup konsisten melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, pengungkapan kasus-kasus narkoba dan pelaksanaan proses hukum terhadap para tersangka kasus narkoba. Setelah adanya gedung perkantoran baru, jajaran BNN Jambi diharapkan bisa meningkatkan kinerjanya memberantas narkoba di Jambi.
“Kami juga apresiasi Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Wisnu Handoko dan jajaran yang sudah bekerja untuk Jambi selama ini. Peresmian gedung baru ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 BNN. Semoga BNN berjaya memberikan yang terbaik untuk bangsa ini, khususnya upaya membebaskan generasi muda kita bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang sudah menghibahkan tanah dan gedung untuk BNN Provinsi Jambi.
“Hari ini kita sudah memiliki gedung hibah dari Pemprov Jambi. Terima kasih kepada Pemrov Jambi. Peresmian gedung BNN hari ini juga kami sertakan dengan perayaan HUT BNN ke-21. Ini momentum bagi kami untuk bekerja lebih baik,”tegasnya.
Banyak Kasus
Sementara itu berdasarkan catatan medialintassumatera.net (Matra), BNN Provinsi Jambi cukup banyak mengungkap kasus narkoba di Jambi selama ini. Sepanjang tahun 2022, BNN Provinsi Jambi mengungkap sebanyak 28 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 50 orang, 48 orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Sedangkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan BNN Provinsi Jambi tahun lalu, yakni sabu – sabu sekitar 531,499 gram, ganja (42,994 gram) dan dan ekstasi sekitar 1.004 butir (377,479 gram). Sedangkan jumlah korban narkoba yang mendapatkan layanan rehabilitasi narkoba di Jambi selama tahun 2022 mencapai 245 orang.
Sebanyak 20 orang dirujuk untuk mendapatkan pelayanan rawat inap maupun rawat jalan di Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Sebanyak 50 orang telah menjalani rehabilitasi di BNN Provinsi Jambi dan diberikan layanan pascarehabilitasi.
BNN Provinsi Jambi juga melaksanakan kegiatan penjangkauan melalui program Screening Intervensi Lapangan (SIL). Hasilnya BNN Jambi mengamankan dan melayani sebanyak 52 orang klien. Hasil tersebut melebihi target pelayanan hanya 25 klien dari penjangkauan di lokasi rawan narkoba.
Sedangkan jenis narkoba baru (New Psychoactive Substances/NPS) yang berhasil dideteksi BNN Provinsi Jambi di Jambi ada satu, yakni tembakau gorilla. NPS yang beredar di Indonesia saat ini sekitar 91 jenis. Sebanyak 81 jenis sudah diatur pemakaiannya dan 10 jenis lainnya belum diatur. (Matra/AdeSM).