Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) menyerahkan sertifikat warisan budaya tak benda Bantai Adat Sedekah Negeri Tabir dari Kemendikbudristek kepada Bupati Merangin, H Mashuri (kanan) pada pelaksanaan Bantai Adat di lapangan Dusun Baru, Kelurahan Rantaupanjang Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jumat (17/3/2023) sore. (Foto : Matra/KominfoMerangin).

(Matra, Jambi) – Tradisi Bantai Adat Sedekah Negeri (memotong kerbau dan sapi secara massal) menyambut bulan suci Ramadan di tengah masyarakat Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi hingga kini masih lestari. Tradisi Bantai Adat tersebut selama ini menjadi agenda tahunan bagi masyarakat 60 Segala Batin (desa), Tabir. Kelestarian tradisi Bantai Adat tersebut pun kini mendapat pengakuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai warisan budaya tanpa benda.

Sertifikat pengakuan warisan budaya tak benda Bantai Adat Sedekah Negeri Tabir dari Kemendikbudristek tersebut diserahkan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH kepada Bupati Merangin, H Mashuri pada pelaksanaan Bantai Adat di lapangan Dusun Baru, Kelurahan Rantaupanjang Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jumat (17/3/2023) sore.

Pada tradisi Bantai Adat tersebut, H Mashuri menyumbangkan satu ekor kerbau untuk dipotong. Sedangkan jumlah kerbau dan sapi yang dipotong pada Bantai Adat tersebut sekitar 85 ekor. Hadir pada prosesi Bantai Adat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Herman Effendi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Fajarman.

Agenda Tahunan

H Mashuri pada kesempatan tersebut mengatakan, tradisi atau festival Bantai Adat Sedekah Negeri tersebut merupakan agenda tahunan warga Tabir menyambut bulan puasa atau Ramadan. Bantai Adat ditandai dengan pemotongan hewan ternak secara serentak dalam jumlah banyak (secara massal) di satu kawasan lapangan. Tahun ini Bantai Adat dilgelar di lapangan Dusun Baru, Rantaupanjang, Tabir. Sebagian daging kerbau atau sapi tersebut diberikan secara gratis kepada warga masyarakat kurang mampu.

‘’Bantai Adat ini merupakan kegiatan warisan dari para leluhur kita yang wajib kita teruskan. Nilai sosialnya cukup tinggi karena tradisi ini ditandai dengan aksi sosial pembagian daging secara gratis bagi warga kurang mampu. Alhamdulillah kegiatan ini sudah tercatat secara nasional di Kemendikbudristek. Sertifikatnya sudah kami terima,’’ujarnya.

Menurut H Mashuri, warisan budaya tanpa benda tersebut patut dilesatarikan. Nilai-nilai luhur tradisi tersebut harus terus dijaga dengan baik. Dengan demikian warisan budaya tersebut bisa lestari, terus berlanjut sampai ke anak cucu masyarakat Tabir.

Dikatakan, tradisi Bantai Adat Sedekah Negeri juga menjadi ajang silaturahmi berkumpulnya berbagai elemen masyarakat dari berbagai golongan. Satu akidah berkumpul bergembira menyongsong datangnya bulan suci Ramadan.

‘’Menyambut Ramadan memang harus bersukaria dan bergembira. Saya bangga suasana Bantai Adat ini lebih dari lebaran. Anak-anak mengenakan baju baru, bergembira meramaikan pemotongan kerbau dan sapi,’’katanya.

H Mashuri meminta tradisi Bantai Adat Sedekah Negeri masyarakat Tabir digelar lebih besar lagi di tahun-tahun mendatang. Pelaksanaan Bantai Adat tahun depan diharapkan bisa memotong kerbau atau sapi hingga dua ratus atau tiga ratus ekor. Hal itu diupayakan dicapai guna memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dan menjadi acara langka satu-satunya di Indonesia.

Bupati Merangin, H Mashuri (tiga dari kanan) menyerahkan bantuan seekor kerbau untuk dipotong pada Bantai Adat di lapangan Dusun Baru, Kelurahan Rantaupanjang Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jumat (17/3/2023) sore. (Foto : Matra/KominfoMerangin).

Wajib Dijaga

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris pada kesempatan itu mengatakan, tradisi Bantai Adat Sedekah Bumi merupakan acara masyarakat 60 Segala Batin. Dia memberikan apresiasi atas komitmen masyarakat Tabir melestarikan tradisi turun – temurrun tersebut. Berkat kelestarian tradisi Bantai Adat tersebut, tradisi Bantai Adat Tabir pun kini mendapatkan sertifikat Warisan Tak Benda dari Kemendikbudristek.

‘’Pengakuan Kemendikbudristek terhadap Bantai Adat Sedekah Negeri ini tentunya membanggakan masyarakat Tabir, Merangin dan juga masyarakat Jambi. Karena itu warisan nenek moyang kita ini wajib kita jaga, kita lestarikan. Mudah-mudahan di masa mendatang tradisi Bantai Adat ini tambah ramai, lebih ramai dari hari ini,”katanya.

Menurut Al Haris, supaya masyarakat 60 Segala Batin, Tabir bisa melestarikan budaya nenek moyang tersebut, tentunya dibutuhkan komitmen, keseriusan dan kebersamaan tokoh adat dan masyarakat. Apa yang sudah dibuat orang tua terdahulu perlu dipahami, sehingga generasi muda hidup memegang tradisi adat.

“Tradisi Bantai Adat ini nantinya perlu juga kita kemas dengan baik hingga bisa dijadikan daya tarik wisata di Kabupaten Merangin. Upaya ini tentunya menjadi tugas berat jajaran Pemkab Merangin dan masyarakat, khususnya masyarakat Tabir,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *