PWI Jambi Raih Penghargaan dari Lapas Muarasabak
(Matra, Jambi) – Peningkatan kasus-kasus narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Provinsi Jambi yang tidak seimbang dengan kapasitas (daya tampung) lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus narkoba membuat lapas narkoba di daerah tersebut mengalami kelebihan kapasitas. Hal itu terjadi di Lapas Narkoba Kelas II B Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabbar), Provinsi Jambi.
Kepala Lapas Narkoba Kelas II II Muarasabak, Dwi Hartono pada pembukaan Rehabilitasi Warga Binaan Lapas Narkoba Kelas II B Muarasabak di Lapas Narkoba Kelas II B, Muarasabak, Tanjabtim, Jambi, Kamis (9/3/2023) mengungkapkan, jumlah warga binaan Lapas Narkoba Kelas II Muarasabak saat ini mencapai 750 orang. Sedangkan kapasitas lapas tersebut 250 orang. Kerena itu Lapas Narkoba Kelas II B Muarasabak sudah melebihi kapasitas hingga 500 orang atau 250 %.
“Daya tampung lapas ini sangat terbatas. Namun jumlah warga binaan kasus narkoba yang masuk ke lapas ini terus bertambah. Karena itu masalah ini perlu mendapat perhatian demi peningkatan pembinaan warga binaan serta menjamin keamanan dan ketertiban lapas,”ujarnya.
Menurut Dwi Hartono, di tengah jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas tersebut, pihak Lapas Narkoba Kelas II B Muarasabak pun terus berusaha menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan lapas. Untuk tahun 2023 ini, Lapas Narkoba Kelas II B Muarasabak mendapat bantuan melakukan pembinaan khusus terhadap 150 orang warga binaan.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu pada kesempatan tersebut mengatakan, total warga binaan kasus narkoba di Provinsi Jambi mencapai 2.983 orang. Sekitar 50 % warga binaan kasus narkoba tersebut masih usia produktif, antara 26 tahun-40 tahun.
“Karena itu pembinaan warga binaan lapas narkoba perlu terus diperbaiki agar warga binaan yang sudah bebas nantinya bisa kembali ke masyarakat dan tidak kembali terpengaruh kasus narkoba,”ujarnya.
PWI Raih Penghargaan
Sementara itu, bertepatan pembukaan kegiatan Rehabilitasi Warga Binaan Lapas Narkoba Kelas II B Muarasabak tersebut, pihak Lapas Narjoba Kelas II B Muarasabak memberikan penghargaan terhadap berbagai mitra kerja. Salah satu mitra kerja yang menerima penghargaan tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Provinsi Jambi.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Lapas Narkoba Kelas II B Muarasabak, Dwi Hartono kepada Sekretaris PWI Cabang Jambi, Drs Arwani dan perwakilan para mitra kerja penerima penghargaan. Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Drs Tholib, SH, MH.
Kegiatan Rehabilitasi Warga BInaan Lapas Kelas II B MUarasabak tersebut dirangkaikan juga dengan deklarasi anti narkoba menuju lapas bersih dari narkoba dan penandatanganan perjanjian kerja sama Lapas Narkoba Kelas II B Muarasabak dengan berbagai instansi terkait. Kerja sama tersebut mengenai peningkatan pembinaan warga binaan, keterampilan dan menjaga keamanan serta ketertiban.
Komitmen Pers
Kakanwil Kemenkumham, Drs Tholib, SH, MH pada kesempatan tersebut mengatakan, pihak Lapas Narkoba Kelas II B Muarasabak memberikan penghargaan kepada mitra kerja atas dukungan terhadap upaya lapas tersebut meningkatkan pembinaan warga binaan lapas.
Penghargaan terhadap PWI Jambi sendiri diberikan atas komitmen dan konsistensi jajaran pers di Jambi menyajikan pemberitaan positif mengenai kinerja Lapas Narkoba Kelas II B Muarasabak selama ini.
Menurut Tholib, keberhasilan pembinaan warga binaan di lapas narkoba ditentukan tiga faktor, yakni kompetensi petugas, niat warga binaan untuk berubah dan terbebas dari kecanduan narkoba dukungan lapisan masyarakat termasuk pemerintah.
“Warga binaan yang sudah keluar dari lapas dan menjadi orang baik tetap rentan bisa balik kecanduan lagi terbujuk rayu teman. Karena itu perlu ada peran pengawasan dari masyarakat agar mereka tidak kembali lagi menjadi pecandu narkoba,”tandasnya.
Tholib mengharapkan para warga binaan lapas narkoba yang sudah keluar dari lapas menjauhi barang haram tersebut. Warga binaan lapas narkoba yang sudah bebas dari hukuman penjara hendaknya mencari pekerjaan yang halal dan mengasihani diri sendiri dan keluarga.
Tholib mengapresiasi dukungan semua pihak terhadap keberhasilan Lapas Narkoba Kelas IIB Muarasabak. Apresiasi juga diberikan kepada kepala lapas dan stafnya karena Lapas Narkoba Kelas II B Muarasabak termasuk satu dari delapan Lapas Narkoba di Indonesia yang terbaik dan menjadi lapas percontohan.
Sementara itu, Sekretaris PWI Jambi, Arwani pada kesempatan tersebut mengapresiasi perhatian pihak Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi dan Lapas Narkoba Kelas II B Muarasabak terhadap kinerja jurnalis di Jambi.
Penghargaan yang diberikan Lapas Narkoba Kelas II B Muarasabak kepada PWI Jambi tersebut menjadi motivasi bagi insan-insan pers di Jambi meningkatkan karya-karya jurnalis yang bisa membangun masyarakat, termasuk warga binaan di lapas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Lapas Narkoba Kelas II B Muarasabak ini. Penghargaan ini menunjukkan insan pers di Jambi semakin memiliki perhatian terhadap pemberitaan kegiatan lapas,”katanya. (Matra/AdeSM).