(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH akhirnya menghentikan (menyetop) seluruh kegiatan angkutan batu bara guna mengatasi kemacetan total arus transportasi di jalan nasional wilayah Provinsi Jambi. Penghentian kegiatan angkutan batu bara tersebut mulai diberlakukan Rabu (1/3/2023) malam hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Menyikapi terjadinya kemacetan arus transportasi di ruas jalan nasional Kabupaten Sarolangun – Batanghari, Selasa (28/2/2023) hingga Rabu (1/3/2023), saya menyatakan menghentikan kegiatan angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Kami menghimbau seluruh pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batu bara di Jambi untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan batu bara dari mulut tambang sampai ke jalan atau ke ruas jalan nasional. Kebijakan itu diambil untuk mengatasi kemacetan arus transportasi atau lalu lintas,”kata Al Haris di Jambi, Rabu (1/3/2023) malam.
Menurut Al Haris, sebenarnya penanganan kemacetan arus transportasi di jalan nasional seperti terjadi di lintas Sarolangun-Batanghari, terutama di ruas simpang Kotoboyo hingga Muarabulian sejak Selasa (28/2/2023) tidak semuanya urusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Namun sebagai Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan penanganan kemacetan arus transportasi yang meresahkan masyarakat itu harus segera diatasi.
Dikatakan, Pemprov Jambi mengambil langkah-langkah secepatnya untuk memulihkan kembali aktivitas lalu lintas di ruas jalan nasional di Jambi hingga normal kembali. Salah satu dengan menghentikan aktivitas angkutan batubara hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Selama tidak adanya aktivitas angkutan batu bara, saya mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Provinsi Jambi dan balai jalan segera memperbaiki jalan yang rusak di ruas jalan Batanghari – Sarolangun,”katanya.
Menanggapi kemacetan parah yang terjadi di ruas jalan Tembesi, Kabupaten Batanghari sejak Selasa (28/2/2023) hingga Rabu (1/3/202), Al Haris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi. Kemacetan transportasi darat di jalan nasional tersebut membuat banyak pengguna jalan dirugikan.
“Saya minta semua pihak memahami penghentian kegiatan angkutan batu bara ini. Saya juga saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi atas kemacetan yang terjadi. Saya merasa penanganan kemacetan arus transportasi ini kewajiban saya selaku Gubernur Jambi,”ujarnya.
Dikatakan, pengaturan kegiatan tambang batu bara tidak sepenuhnya wewenang gubernur karena izin pertambangan batu bara bukan gubernur yang mengeluarkan. Kemudian penutupan jalan nasional untuk angkutan batu bara juga tidak ada kewenangan gubernur.
Al Haris juga meminta kesempatan kepada warga masyakat untuk menangani ruas-ruas jalan yang berlubang dan rusak beberapa hari ke depan. Mudahan nanti arus transportasi bisa kembali lancar setelah perbaikan jalan dan penghentian angkutan batu bara ini.
“Kami berharap masyarakat Jambi bisa kembali melakukan aktivitas dengan lancar menjelang selesainya jalan khusus angkutan batu bara yang saat ini dalam proses pembangunan. Saya tahu warga hari ini membenci saya, menghujat saya. Itu semua resiko saya. Ini tanggung jawab saya sebagai pemimpin,”katanya. (Matra/AdeSM).