Gubernur Jambi, H Al Haris (kanan) dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, M Idris F Sihite (kiri) memimpin Rakor Pembahasan Pengelolaan Pengangkutan Batu Bara Provinsi Jambi di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (27/2/2023). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, Dr HAl Haris, SSos, MH kembali mengingatkan seluruh perusahaan batu bara di Jambi supaya benar-benar berkomitmen menertibkan para sopir angkutan batu bara. Para pengusaha batu bara perlu lebih serius mengingatkan para sopir truk angkutan batu bara mereka agar mematuhi aturan-aturan mengenai pengangkutan batu bara di jalan jalan raya.

Hal tersebut ditegaskan Al Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pengelolaan Pengangkutan Batu Bara Provinsi Jambi di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (27/2/2023).

Rapat tersebut dihadiri Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M Idris F Sihite, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, Danrem 042/ Gapu Jambi, Brigjen TNI Supriono, unsur Forum Komunkasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Jambi dan perwakilan perusahaan batu bara di Jambi.

Menurut Al Haris, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya menertibkan pengakutan batu bara. Hal itu dilakukan melalui peberlakuan aturan jam operasional angkutan batu bara hanya malam hari hingga subuh. Kemudian Pemprov Jambi juga saat ini menerjunkan sekitar 120 orang petugas gabungan untuk mengawasi kegiatan truk angkutan batu bara di jalan raya.

“Para petugas tersebut terdiri dari unsur kepolisian, TNI, dinas perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas tersebut mengawasi kendaraan batu bara di jalan raya setiap hari agar tidak sampai terjadi kemacetan dan kecelakaan,”ujarnya.

Para pengusaha batu bara dan pihak terkait yang mengikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan Pengangkutan Batu Bara Provinsi Jambi di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (27/2/2023). (Foto : Matra/KominfoJambi).

Beri Pemahaman

Dikatakan, para pengusaha batu bara harus memberikan pemahaman kepada para sopir angkutan batu bara agar mematuhi aturan berkendara dengan baik. Para sopir batu bara diberikan pengertian supaya tidak mengemudi dengan kecepatan tinggi dan saling mendahului. Ketika para sopir batu bara memarkirkan truk mereka di bahu jalan siang hari, diharapkan jangan sampai tiga baris. Hal tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas.

“Kita menginginkan semuanya lancar. Kegiatan truk pengangkutan batu bara jangan menimbulkan keresahan masyarakat akibat kemacetan. Kalau ruas jalan tidak macet, para sopir batu bara juga tentunya lancar mencari nafkah. Karena itu pengusaha batu bara harus benar benar memberikan edukasi kepada para sopir angkutan batu bara demi kepentingan bersama,”tuturnya.

Al Haris meminta tiga perusahaan batu bara yang saat ini sedang membangun jalan khusus angkutan batu bara mempercepat pengerjaan jalan khusus angkutan batu bara tersebut. Para pengusaha angkutan batu bara dan pihak terkait di Jambi juga diharapkan mendukung percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tersebut.

“Saya meminta keseriusan tiga perusahaan segera mewujudkan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Jika jalan khusus angkutan batu bara ini selesai dibangun, maka kerusakan jalan umum akan berkurang secara signifikan,”katanya.

Menurut Al Haris, pengangkutan batu bara melalu jalur sungai juga terus diupayakan guna membantu mengatasi kemacetan lalu lintas di jalan raya. Pengangkutan batu bara melalui jalur sungai tersebut merupakan alternatif mengatasi kisruh batu bara di Jambi.

Sementara itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite pada kesempatan tersebut mengatakan, rapat yang diinisiasi (diusulkan) Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu bertujuan melihat komitmen pihak pengusaha batu bara di Jambi mengikuti aturan yang telah ada di Provinsi Jambi.

“Kepatuhan pada peraturan itu kami nilai penting karena kepatuhan para sopir truk angkutan batu bara menjadi solusi penting mengatasi permasalahan angkutan batu bara di Jambi,”ujarnya.

Menurut M Idris F Sihite, keseriusan dan komitmen para pengusaha batu bara melaksanakan peraturan angkutan batu bara penting karena permasalahan batu bara harus diselesaikan secepat mungkin. Upaya itu tentunya memerlukan dukungan semua pihak, termasuk para pengusaha batu bara.

“Nantinya para pengusaha batu bara yang tidak hadir dalam rapat ini akan segera kita panggil untuk menghadap ke Kementerian ESDM RI,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *